Mohon tunggu...
Isur Suryati
Isur Suryati Mohon Tunggu... Guru - Menulis adalah mental healing terbaik

Mengajar di SMPN 1 Sumedang, tertarik dengan dunia kepenulisan. Ibu dari tiga anak. Menerbitkan kumpulan cerita pendek berbahasa Sunda berjudul 'Mushap Beureum Ati' (Mushap Merah Hati) pada tahun 2021. Selalu bahagia, bugar dan berkelimpahan rejeki. Itulah motto rasa syukur saya setiap hari.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Komitmen Pemerintah Mengatasi Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

6 Juni 2023   11:04 Diperbarui: 6 Juni 2023   11:10 419
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya sangat setuju dengan pernyataan bahwa kekerasan seksual di tempat kerja merupakan masalah serius yang melibatkan hak asasi manusia, keselamatan, dan kesejahteraan pekerja. Sebagai perempuan, saya juga sangat prihatin dengan kondisi ini. Kekerasan seksual di tempat kerja tidak hanya merugikan korban secara fisik dan emosional, tetapi juga menciderai martabat dan integritas individu.

Contoh kasus kekerasan seksual di tempat kerja

Di tengah suasana produktifitas di sebuah perusahaan, terjadi guncangan hebat yang tak terduga. Kisah mencekam seorang karyawan perempuan, yang kita kenal sebagai Maya (nama samaran), menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh atasan langsungnya, yang akan kita sebut sebagai Pak Budi. Maya, sosok pekerja rajin dan penuh dedikasi, selalu menampilkan semangat luar biasa dalam menjalani tugas-tugasnya.

Namun, suatu hari, seluruh suasana berubah secara drastis. Pak Budi, yang sebelumnya dikenal sebagai sosok profesional dan berwibawa, mulai menampakkan perilaku yang tidak pantas terhadap Maya. Ia sering kali melemparkan komentar-komentar cabul, menyentuh tubuh Maya dengan cara yang tidak senonoh, dan bahkan memberikan ancaman tersembunyi mengenai pekerjaannya. Maya merasa terjebak dalam situasi yang menakutkan dan teror itu membuatnya enggan melaporkan kasus ini.

Ketegangan dan ketakutan yang dirasakan Maya semakin menjadi seiring berjalannya waktu. Ia merasa terperangkap dalam lingkaran kekerasan seksual yang mempengaruhi kesejahteraan fisik dan mentalnya. Motivasi Maya dalam pekerjaan luntur dan ia merasakan tekanan yang berat. Ia merasa terisolasi dan tak lagi ada tempat yang aman baginya di lingkungan kerja yang dulu ia cintai.

Namun, suatu perubahan yang signifikan terjadi ketika Maya akhirnya menemukan keberanian untuk melaporkan kasus ini kepada manajemen perusahaan. Sayangnya, respons yang ia terima tidaklah memadai. Beberapa atasan cenderung mengabaikan laporannya, bahkan ada yang berusaha menutupi kasus ini demi menjaga citra perusahaan. Maya semakin terdesak dan merasa bahwa tidak ada yang mendengar atau memperhatikan keadaannya.

Berkat adanya perubahan kebijakan perusahaan dan kesadaran yang semakin tumbuh tentang pentingnya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di tempat kerja, nasib Maya tidak lagi diabaikan. Organisasi tersebut memutuskan untuk mengambil tindakan tegas terhadap Pak Budi dan memberikan dukungan kepada Maya. Dilakukanlah penyelidikan menyeluruh dan sanksi yang setimpal diberikan kepada pelaku.

Maya menerima bantuan dari tim pengaduan internal dan mendapatkan dukungan psikologis yang sangat dibutuhkan untuk proses pemulihannya. Perusahaan juga melaksanakan pelatihan bagi seluruh karyawan mengenai kekerasan seksual, hak asasi manusia, serta pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan menghormati.

Upaya pemerintah

Dalam upaya menangani permasalahan ini, kebijakan dan langkah-langkah konkret harus diambil oleh pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh. Deklarasi komitmen bersama merupakan langkah awal yang sangat penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Dalam deklarasi ini, semua pihak berkomitmen untuk melawan kekerasan seksual di tempat kerja dan menciptakan budaya kerja yang menghormati hak asasi manusia.

Pemerintah memiliki peran penting dalam mengawasi dan menegakkan implementasi kebijakan pencegahan kekerasan seksual di tempat kerja. Mereka harus meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan, memberikan sanksi yang tegas bagi pelanggar, dan memperkuat lembaga penegak hukum untuk mengatasi kasus kekerasan seksual dengan lebih efektif.

Pengusaha juga harus berkomitmen untuk mengimplementasikan kebijakan pencegahan kekerasan seksual di tempat kerja dalam perusahaan mereka. Hal ini meliputi penyusunan kebijakan internal yang melarang segala bentuk kekerasan seksual, memberikan pelatihan kepada karyawan, dan menciptakan mekanisme pengaduan yang aman dan terpercaya. Monitoring dan evaluasi secara berkala juga harus dilakukan untuk memastikan kebijakan tersebut diterapkan dengan baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun