Mohon tunggu...
Isur Suryati
Isur Suryati Mohon Tunggu... Guru - Menulis adalah mental healing terbaik

Mengajar di SMPN 1 Sumedang, tertarik dengan dunia kepenulisan. Ibu dari tiga anak. Menerbitkan kumpulan cerita pendek berbahasa Sunda berjudul 'Mushap Beureum Ati' (Mushap Merah Hati) pada tahun 2021. Selalu bahagia, bugar dan berkelimpahan rejeki. Itulah motto rasa syukur saya setiap hari.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Cara Mengisi Laporan Pajak Tahunan Pribadi secara Online

6 Maret 2023   18:26 Diperbarui: 6 Maret 2023   18:32 346
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hai, teman-teman! Mau tau gak sih, sekarang ada cara baru yang bisa bikin kamu mengisi SPT Tahunan dengan mudah dan praktis? Yup, kamu bisa melakukannya secara online tanpa perlu repot-repot datang ke kantor pajak. 

Hemat waktu dan tenaga banget kan? Cara pengisiannya juga simpel dan nggak ribet. Mau tahu caranya? Yuk, simak penjelasan lengkapnya di sini!

Protes anti bayar pajak

Sedang hangat sebenarnya, bahwa akhir-akhir ini kita dihebohkan dengan pembahasan mengenai kasus pejabat Ditjen Pajak yang katanya punya harta senilai Rp56 miliar dan hidup bergaya mewah. 

Banyak netizen yang protes anti bayar pajak di media sosial. Tapi jangan sampai terjebak pada sikap tersebut ya! Dilansir dari setneg.com, bahwa Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin sudah mengimbau kita untuk tetap taat bayar pajak. 

Meskipun kasus ini menimpa pejabat Ditjen Pajak, bukan berarti sistem perpajakan di Indonesia tidak adil. Jangan sampai kita menjadi korban dari sikap anti bayar pajak, ya. 

Kita semua harus mematuhi aturan dan membayar pajak sebagai wujud kontribusi kita pada negara dan masyarakat. 

Haruskah mengisi SPT Tahunan?

Pernahkah Kompasianers merasa bingung tentang apakah harus mengisi SPT Tahunan? Jawabannya sangat jelas: jika kita memiliki NPWP dan penghasilan, wajib hukumnya mengisi SPT Tahunan. 

Meskipun terkadang mengisi SPT Tahunan terlihat seperti tugas yang rumit, namun sekarang kita bisa lho, mengisi SPT secara online, dari mana saja. 

Tapi, jika kita terlambat atau tidak mengisi SPT Tahunan, siap-siap saja untuk dikenakan sanksi dan denda dari pihak pajak. Tidak ingin kan kalian mengalami hal tersebut? Jangan khawatir, karena mengisi SPT Tahunan sebenarnya tidak sesulit yang  dibayangkan. 

Kita hanya perlu mengikuti petunjuk dengan seksama dan mengisi formulir dengan benar. Ingat, kita semua memiliki tanggung jawab untuk membayar pajak dan memberikan laporan penghasilan selama setahun. 

Jadi, pastikan kita mengisi SPT Tahunan tepat waktu agar terhindar dari masalah dengan pihak pajak. Batas waktu pengisian SPT Tahunan biasanya pada akhir Maret setiap tahunnya, jangan sampai terlewatkan ya!

Jika mengalami kesulitan atau bingung dalam mengisi SPT Tahunan, jangan ragu untuk mencari bantuan atau bertanya pada pihak pajak terkait. Ingatlah bahwa membayar pajak dan mengisi SPT Tahunan adalah salah satu cara untuk memberikan kontribusi pada negara dan masyarakat. Jadi, mari kita jaga kewajiban kita sebagai warga negara dengan mengisi SPT Tahunan dengan baik dan tepat waktu.

Wahyuni adalah kita dalam mengisi SPT tahunan

Wahyuni, seorang karyawan swasta dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), merasa bingung ketika harus mengisi SPT Tahunan. Meskipun sudah pernah mengisi SPT sebelumnya, tahun ini ia merasa kebingungan dan tidak tahu harus mulai dari mana. Selain itu, batas waktu pengisian SPT sudah semakin dekat, sehingga Wahyuni semakin merasa tertekan.

Dia khawatir jika salah mengisi formulir, maka akan dikenakan sanksi dan harus membayar denda yang besar. Oleh karena itu, Wahyuni mulai mencari bantuan dan bertanya-tanya apakah ada yang bisa membantunya dalam mengisi SPT.

Setelah melakukan pencarian, Wahyuni menemukan bahwa sekarang ada metode pengisian SPT secara online yang sangat memudahkan. Dia merasa lega karena bisa mengisi SPT dari mana saja, bahkan di rumah. Selain itu, Wahyuni juga mengetahui bahwa ada dua jenis formulir SPT yang bisa dipilih, yaitu 1770S dan 1770SS, tergantung pada pendapatannya.

Dengan adanya metode pengisian SPT secara online dan pengetahuan tentang jenis formulir yang tepat, Wahyuni merasa lebih percaya diri dan siap untuk mengisi SPT Tahunan dengan tepat dan akurat. Meskipun prosesnya terkadang rumit, Wahyuni yakin bahwa jika dia mengikuti petunjuk dengan seksama, dia pasti bisa mengisi formulir dengan benar dan menghindari denda atau masalah dengan pihak pajak.

Jangan khawatir jika kamu juga merasa kebingungan dalam mengisi SPT Tahunan seperti Wahyuni. Dengan pengetahuan dan bantuan yang tepat, kamu juga bisa mengisi SPT dengan mudah dan aman. Ingatlah, selalu ada cara untuk mengatasi masalah dan kamu pasti bisa melakukannya dengan baik!

Mengisi SPT Pajak bisa dilakukan dengan metode daring

Untuk mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan Tahunan untuk individu atau wajib pajak pribadi pada tahun 2023, Anda dapat menggunakan metode daring. Dengan metode ini, Anda dapat mengisi formulir dari mana saja, seperti di kantor, rumah, atau tempat lain. 

Hal ini berlaku untuk karyawan sektor swasta, pegawai negeri, dan profesional yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan memiliki penghasilan. 

Batas waktu pengiriman laporan pajak tahunan pribadi adalah 31 Maret 2023, tetapi disarankan untuk mengisinya lebih awal untuk menghindari lupa.

Menurut Kompas.com, pensiunan yang masih memiliki NPWP aktif, seperti pegawai negeri, personel militer, dan polisi, masih diwajibkan untuk melaporkan pengembalian pajak mereka. 

Selain itu, pegawai negeri aktif juga diharuskan untuk menyerahkan laporan pajak tahunan mereka. 

Prosedur untuk mengisi SPT pajak tahunan pribadi untuk pegawai negeri tidak berbeda secara signifikan dengan pegawai sektor swasta.

Bedanya antara Formulir 1770S dan 1770SS

Sebelum mengisi formulir, Anda perlu memilih formulir SPT yang sesuai, baik 1770S atau 1770SS, tergantung pada penghasilan Anda. Formulir SPT 1770SS adalah untuk individu pribadi yang merupakan karyawan, baik di sektor swasta atau publik, dengan penghasilan bruto maksimal sebesar Rp 60 juta dalam satu tahun dan bekerja di satu perusahaan atau institusi saja selama tahun terakhir. 

Di sisi lain, formulir SPT 1770S adalah untuk individu pribadi yang merupakan karyawan di sektor swasta atau publik dengan penghasilan bruto lebih dari Rp 60 juta dalam satu tahun terakhir, atau untuk karyawan swasta yang bekerja di dua atau lebih perusahaan. 

Sebelum mengisi formulir, Anda harus menyiapkan lembaran potongan pajak 1721 A1 untuk karyawan sektor swasta dan lembaran potongan pajak 1721 A2 untuk pegawai negeri. Dilansir dari kontan.com, untuk mengisi formulir SPT secara daring, kita harus mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi djponline.pajak.go.id;
  2. Masukkan NPWP, kata sandi, dan kode keamanan/CAPTCHA, lalu klik Masuk;
  3. Pilih menu Lapor, kemudian klik e-Filing;
  4. Pilih Buat SPT;
  5. Ikuti panduan e-Filing;
  6. Isi data formulir, termasuk tahun pajak, status SPT, dan status koreksi;
  7. Isi Bagian A, Point (1) penghasilan bruto selama satu tahun, Point (2) data pengurangan, Point (3) pilih Pendapatan yang Tidak Kena Pajak, Point (6) isi nilai potongan pajak perusahaan;
  8. Jika statusnya nol, klik Lanjut ke B dan isi instruksi sesuai;
  9. Lanjut ke Bagian C dan isi data nominal dan hutang sesuai instruksi;
  10. Terakhir, lanjut ke Bagian D.

Nah, sekarang kita sudah tahu caranya mengisi SPT Tahunan secara online dengan mudah dan cepat. Dengan begitu, kita tidaak perlu lagi repot-repot datang ke kantor pajak dan bisa menghemat waktu untuk kegiatan lainnya. 

Tapi jangan lupa, meskipun menggunakan cara online lebih praktis, kita harus tetap teliti dan memperhatikan aturan yang berlaku. Hal ini penting agar terhindar dari masalah dengan pihak pajak.

Ingat, batas waktu pengisian SPT Tahunan adalah pada akhir Maret setiap tahunnya, jadi jangan sampai kita terlambat. Kalau butuh bantuan dalam mengisi SPT, jangan ragu untuk mencari informasi atau bertanya pada pihak pajak terkait. Dengan begitu, kita bisa melaksanakan kewajiban sebagai warga negara dengan tenang dan aman.

Semoga artikel ini memberikan manfaat dan membantu dalam mengisi SPT Tahunan. Jangan lupa, membayar pajak adalah salah satu bentuk kontribusi kita pada negara dan masyarakat. Jadi, mari kita patuhi aturan dan taati kewajiban kita sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab! Caiyo! *

#Cara Isi SPT

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun