Hal ini dapat menyebabkan mahasiswa tidak mampu untuk belajar dan meningkatkan kemampuan mereka dengan cara yang benar, serta dapat merugikan mahasiswa itu sendiri di masa depan ketika mereka harus menghadapi tantangan dalam pekerjaan yang membutuhkan keterampilan yang seharusnya diperoleh dari menulis tugas akhir.
Selain itu, membuka jasa joki ilmiah juga dapat merusak reputasi lembaga pendidikan dan mengancam integritas pendidikan nasional.Â
Jika penyelesaian tugas akhir hanya bergantung pada jasa joki ilmiah, maka akan sangat berbahaya bagi kualitas pendidikan di negara tersebut.Â
Oleh karena itu, di banyak negara, jasa joki ilmiah atau penulisan skripsi dianggap ilegal dan dapat dihukum dengan denda atau sanksi lainnya.
Dalam kesimpulannya, membuka jasa joki ilmiah atau penulisan skripsi ilegal karena melanggar etika akademik dan aturan pendidikan yang telah ditetapkan.Â
Maka, penting bagi setiap mahasiswa untuk menyelesaikan tugas akhir mereka sendiri dengan kemampuan yang dimiliki dan meminta bantuan atau dukungan dari dosen atau pembimbing jika membutuhkan.
Harga jasa joki ilmiah untuk satu karya tulis
Harga jasa joki ilmiah untuk satu skripsi dapat bervariasi tergantung pada berbagai faktor seperti kompleksitas topik, jumlah halaman, tingkat kesulitan, dan deadline yang diberikan. Selain itu, harga juga dapat berbeda tergantung pada daerah atau negara tempat jasa tersebut diberikan.
Sebenarnya, tidak ada data resmi yang mengungkap kisaran harga untuk jasa joki ilmiah dalam menyelesaikan satu tugas akhir. Baik bagi mahasiswa S1, S2, S3, maupun guru besar.Â
Namun, sebagai referensi, beberapa sumber menyebutkan bahwa harga jasa joki ilmiah untuk satu skripsi dapat berkisar dari beberapa juta rupiah hingga puluhan juta rupiah, tergantung pada faktor-faktor yang telah disebutkan di atas.Â
Selain harga yang tidak jelas, kita juga tidak memiliki data yang pasti tentang jumlah jasa joki ilmiah di Indonesia, karena tidak ada sumber resmi yang menghitung atau melaporkan jumlah ini.Â
Jasa joki ilmiah juga biasanya tidak diatur oleh badan pemerintah atau organisasi resmi lainnya, sehingga sulit untuk mengukur seberapa banyak jasa joki ilmiah yang beroperasi di Indonesia.