Mohon tunggu...
Isur Suryati
Isur Suryati Mohon Tunggu... Guru - Menulis adalah mental healing terbaik

Mengajar di SMPN 1 Sumedang, tertarik dengan dunia kepenulisan. Ibu dari tiga anak. Menerbitkan kumpulan cerita pendek berbahasa Sunda berjudul 'Mushap Beureum Ati' (Mushap Merah Hati) pada tahun 2021. Selalu bahagia, bugar dan berkelimpahan rejeki. Itulah motto rasa syukur saya setiap hari.

Selanjutnya

Tutup

Parenting Artikel Utama

Keluarga yang Harmonis akan Meminimalisir Risiko Anak Melakukan Tindak Pidana

30 Januari 2023   21:33 Diperbarui: 31 Januari 2023   05:09 1021
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keluarga yang harmonis akan meminimalisir risiko anak melakukan tindak pidana. Pernyataan tersebut, menurut saya sangat masuk akal, dan siapapun pasti setuju, ya kan. Karena sudah menjadi hukum alam, anak yang bermasalah itu pada umumnya datang dan muncul dari keluarga yang 'ada' masalah.

Entah itu masalah yang berhubungan dengan pengelolaan emosi, hubungan antar keluarga, bahkan masalah ekonomi bisa saja menjadi sumber pemicunya. Hal ini, lambat tapi pasti akan membentuk sebuah fenomena gunung es, di mana yang terlihat di permukaan itu hanyalah puncak gunungnya saja, berbentuk kerucut dan runcing, kecil saja tampaknya.

Padahal, jauh di dalam sana ada gunung yang sangat besar, menyimpan jutaan kubik lava yang sedia akan menggelegar. Saat ada sedikit saja pencetus, maka blaaar! semua ekosistem yang ada di laut hancur terkena imbas dari ledakan lava tersebut. Begitu juga halnya dengan masalah tindakan pidana yang dilakukan oleh anak-anak.

Kisah tentang Mick

Mick, adalah seorang anak laki-laki berusia 14 tahun. Mick memiliki masalah yang cukup pelik, baik di sekolah maupun di rumah. 

Dia memiliki kendala dalam mengendalikan emosinya dan seringkali bertindak impulsif, alias bertindak tanpa berfikir terlebih dahulu. Selain merasa tidak diakui oleh orang tuanya, Mick juga merasa tidak dihargai di sekolah.

Pada suatu hari, Mick dan temannya sedang berkeliling di toko-toko di kawasan dekat tempat tinggalnya. Saat melihat barang yang ia inginkan, tiba-tiba saja, reflek impulsifnya muncul. Mick mencuri barang tersebut dan ketika dikonfrontasi oleh temannya, ia menjadi marah dan menyebabkan temannya terluka.

Setelah kejadian tersebut, Mick pun diadili di pengadilan anak dan dihukum penjara. Namun, karena Mick masih kanak-kanak, di penjara tersebut ia juga diberikan terapi dan pendampingan untuk membantunya mengatasi masalah yang ia hadapi dan belajar mengendalikan emosinya. Agar Mick belajar untuk bertanggungjawab, oleh pengadilan dia juga diharuskan untuk membayar ganti rugi kepada temannya yang ia sakiti.

Dengan hukuman tersebut, Mick belajar dari kesalahannya dan mengerti bahwa tindakan yang ia lakukan itu salah. Ia juga belajar untuk mengatasi masalah yang ia hadapi dan menjadi lebih baik dalam mengendalikan emosinya. Namun, ia harus menanggung konsekuensi dari tindakannya dan belajar untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa depan.

Faktor Penyebab Anak Melakukan Tindak Pidana di Usia Dini

Ketika anak seperti Mick melakukan tindak pidana, seperti mencuri, menyakiti orang lain, bahkan hal merugikan lainnya yang bersifat pidana berat seperti membunuh.

Anak tersebut mungkin mengalami masalah yang mendasar dalam hidupnya, seperti masalah keluarga, masalah sosial, atau masalah mental. Oleh karena itu, hal ini harus ditangani dengan cara yang tepat dan hati-hati, untuk membantu anak tersebut dan mencegah tindak pidana di masa depan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun