Mohon tunggu...
Isur Suryati
Isur Suryati Mohon Tunggu... Guru - Menulis adalah mental healing terbaik

Mengajar di SMPN 1 Sumedang, tertarik dengan dunia kepenulisan. Ibu dari tiga anak. Menerbitkan kumpulan cerita pendek berbahasa Sunda berjudul 'Mushap Beureum Ati' (Mushap Merah Hati) pada tahun 2021. Selalu bahagia, bugar dan berkelimpahan rejeki. Itulah motto rasa syukur saya setiap hari.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Kebijakan Zero ODOL di Tahun 2023, bagai Pisau Bermata Dua

2 Maret 2022   16:53 Diperbarui: 2 Maret 2022   19:25 1070
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi kerusakan jalan | kompas.com

Ketika saya diangkat CPNS pertama di salah satu sekolah menengah pertama, di daerah Cimanggung, tepatnya Curug Cindulang, setiap pagi buta, setelah adzan subuh, suami mengantar saya ke sekolah. Jarak dari rumah ke sekolah tempat saya mengabdikan diri, sekitar 32,6 km. Melewati Cadas Pangeran yang berkelok-kelok tajam, kami juga beradu cepat dengan para truk gandeng, tronton, dan mobil boks yang mengangkut barang-barang logistik. 

Biasanya truk-truk tersebut konvoi, sehingga kami yang memakai kendaraan kecil, apalagi motor merasa kesulitan untuk 'memecah' konvoi tersebut. 

Jika harus menunggu dan berjalan di belakang mereka, resikonya adalah waktu dan rawan kecelakaan juga. Takutnya, ketika kendaraan kita berada di belakang, truk tersebut 'ndlosor' tentu tamatlah riwayat kami. Dua tahun mengajar di sana, setiap pagi saya sport jantung, selalu merasa waswas dan khawatir.  

Di belakang punggung suami yang asyik menyetir, hati saya tidak henti-henti berdoa memohon keselamatan. Agar saya dan suami sampai di tempat tujuan dengan tidak kurang suatu apa pun. Apalagi suami, setelah mengantar saya sampai di sekolah, dia putar balik kembali lagi menuju kantor tempat dia bekerja. Sungguh, suatu keadaan yang membuat hati saya tidak tenang. 

Alasan di balik kebijakan Zero ODOL

Bukan tidak mungkin bila masih ada yang belum tahu dengan yang dimaksud truk ODOL dan Zero ODOL. Padahal, mungkin dalam keseharian sering terdengar istilah tersebut. 

Dilansir dari kompas.com, Dewanto Purnacandra -Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan bahwa istilah ODOL dan kata truk merupakan satu kesatuan, sehingga istilah ODOL disematkan pada truk, menjadi truk ODOL. 

Sebagaimana telah diketahui secara umum, Over Dimension Over Loading (ODOL) adalah istilah untuk kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan melebihi aturan atau regulasi yang berlaku dan sudah menjadi ketetapan. 

Dewanto menjelaskan, kendaraan yang over dimension berpotensi over loading. Meski begitu, tidak dapat menjamin kendaraan yang dimensinya sudah benar, tidak over loading. Hal tersebut sangat bergantung kepada masyarakat sebagai pemilik truk, supir, dan pengguna jasa truk. Apakah mereka taat kepada aturan dari kemenhub atau tidak.

Masalah terkait ODOL, ini muncul seiring berkembangnya dampak negatif dan masalah yang diakibatkan oleh truk-truk besar pengangkut logistik ini. Berikut adalah tiga alasan utama, mengapa pemerintah menetapkan kebijakan zero ODOL pada tahun 2023.

1. Meningkatnya kecelakaan lalu lintas

Truk ODOL yang membawa beban berlebih akan menyebabkan tekanan pada body truk, berpotensi rem blong sangat tinggi, dan kendaraan hilang kendali akan menyebabkan kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Tidak hanya kerusakan pada kendaraan, tapi juga korban jiwa. 

Dilansir dari trenoto.katadata.id, bahwa polisi melihat dan menyebut truk ODOL adalah kejahatan lalu lintas. Karena kecelakaan yang diakibatkan oleh truk ODOL sangat tinggi. Berdasarkan data dari Korlantas Polri, pada tahun 2021, terjadi 57 kecelakaan yang disebabkan truk ODOL. Oleh karena itu, Korlantas mendukung target Kemenhub terkait Zero ODOL 2023.

ilustrasi kecelakaan lalu lintas | kompas.com
ilustrasi kecelakaan lalu lintas | kompas.com

2. Kemacetan lalu lintas

Beban berlebih pada truk ODOL menyebabkan kendaraan berjalan dengan lambat. Selain itu, kebiasaan kendaraan pengangkut barang yang suka konvoi, ketika mereka di jalan raya menyebabkan kendaraan lain yang lebih kecil kesulitan untuk mendahului dan memecah konvoi tersebut. 

Dengan demikian, kendaraan kecil terpaksa mengekor di belakang. Dengan konsekuensi waktu yang ditempuh lebih lama, resiko kecelakaan bila truk tersebut remnya blong, dan kemacetan panjang. 

ilustrasi kemacetan lalu lintas | kompas.com
ilustrasi kemacetan lalu lintas | kompas.com

3. Kerugian material yang ditanggung negara

Akibat kerusakan fasilitas jalan raya, kapal, dan jembatan yang disebabkan oleh over load beban muatan pada truk ODOL. 

Seperti dijelaskan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bahwa kerugian negara akibat akibat truk ODOL mencapai 43 triliun. Wah, merugikan sekali, ya.

ilustrasi kerusakan jalan | kompas.com
ilustrasi kerusakan jalan | kompas.com

Bagai pisau bermata dua

Kebijakan Zero ODOL di tahun 2023 yang diluncurkan Kemenhub ibarat pisau bermata dua. Artinya, kebijakan tersebut akan memunculkan persoalan, atau masalah. 

Namun, dibalik persoalan itu akan ada keuntungan yang diperoleh dari persoalan tersebut. Mengutip dari kompas.com, bahwa Hariyadi Sukamdani -Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia mengusulkan kepada pemerintah, agar pemberlakuan Zero ODOL diundur ke tahun 2025. 

Hal ini diperlukan, mengingat pandemi covid-19 masih mengancam perekonomian dan industri nasional Indonesia. 

Dengan adanya pengunduran tersebut, diharapkan agar pelaku usaha bisa mempersiapkan diri. Karena, imbas dari kebijakan Zero ODOL ini, pengusaha harus mengeluarkan alokasi dana yang cukup besar untuk peremajaan truk dan investasi pengadaan truk baru. 

Kerugian diberlakukannya Zero ODOL

Ada dua persoalan yang akan timbul dari diterapkannya kebijakan Zero ODOL, yaitu :

1. Pelaku usaha kendaraan truk, meliputi pengusaha truk dan sopir truk akan berkurang pendapatannya dan mengalami kerugian. Karena, dengan diberlakukannya Zero ODOL, mau tidak mau para pemilik armada truk harus melakukan peremajaan pada truk miliknya, dan investasi truk baru. Padahal, untuk kedua hal tersebut ada pajak pembelian dan bea masuk yang cukup tinggi. 

Oleh karena itu, Apindo meminta agar pemerintah memberikan subsidi kepada pelaku usaha untuk meremajakan truk lama, dan pengadaan truk baru. Dengan demikian, beban kerugian yang ditanggung pemilik armada truk tidak terlalu besar. 

Selama ini, sopir truk selalu menjadi kambing hitam dari dampak negatif truk ODOL. Ketika terjadi kecelakaan lalu lintas, kerusakan jalan, dan kemacetan para sopir truk selalu dijadikan tersangka. 

Padahal, dilansir dari katadata.id, MTI Djoko Setijowarno -Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan mengatakan, kesalahan pengemudi truk adalah akibat panjang dari akar masalah truk ODOL, yakni keinginan untuk menekan tarif angkut barang dan mahalnya biaya logistik.

ilustrasi bagan tingginya biaya logistik | databoks. katadata.co.id
ilustrasi bagan tingginya biaya logistik | databoks. katadata.co.id

Menurut tabel di atas, dapat dijelaskan bahwa biaya logistik di Indonesia merupakan yang paling mahal di antara beberapa negara di Asia. Hal ini disebabkan oleh belum adanya penetapan tarif atas dan tarif bawah pada biaya angkut, sehingga berpengaruh pada biaya logistik. 

Selain itu, tingginya tekanan pada BUMN agar meraih keuntungan yang sebesar-besarnya, menjadi penyebab lain mahalnya biaya logistik di Indonesia.

Kelebihan muatan dengan kendaraan berdimensi lebih dilakukan oleh sopir, semata-mata untuk menutupi biaya tidak terduga yang dibebankan kepada pengemudi truk. Anda mungkin sering melihat truk yang mogok, kempes ban, rem blong. Bahkan ada truk yang terperosok parit, hingga berhari-hari tidak dapat kemana-mana. 

Memang, sopir truk dibekali sejumlah uang untuk digunakan sebagai biaya selama perjalanan. Namun, hal itu tidak setara dengan beban yang harus mereka pikul. Dimulai dari pembayaran tarif tol, anda tahu sendiri kan, biaya tol sekarang sangat mahal. 

Bayar parkir, meskipun berkisar antara dua ribu hingga lima ribu. Namun, tetap saja menguras cadangan keuangan. Belum lagi pungutan liar yang marak di sepanjang jalan yang dilewati. Baik pungutan yang dilakukan oleh petugas yang berseragam, maupun yang tidak berseragam. 

2. Pengguna jasa truk, meliputi para pengusaha logistik, para petani sawit, dan pengusaha pengguna jasa truk lainnya. Mereka para pemilik barang akan berkurang pendapatannya dan mengalami kerugian. 

Para pengusaha sawit selama ini, sebelum Zero ODOL diberlakukan, menurut Gulat Manurung -Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mereka sudah dibebani dengan berbagai biaya, mulai dari pungutan ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil (CPO) hingga kenaikan harga pupuk yang sangat tinggi. Dengan diberlakukannya Zero ODOL, maka biaya produksi akan naik, sehingga akan menekan harga di tingkat petani.

Sejalan dengan apa yang dialami pengusaha sawit, pengusaha industri makanan dan minuman pun merasa terpukul dengan aturan tersebut. Dilansir dari katadata.co, Rahmat Hidayat -Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) bahwa ada 4 dampak yang akan terjadi pada industri makanan, jika Zero ODOL diberlakukan pada Januari 2023.

Pertama, Perusahaan akan menambah modal kerja untuk biaya penambahan armada dan sumber daya manusia. Sehingga, otomatis akan menambah beban biaya logistik pabrikan. 

Kedua, Biaya logistik nasional akan lebih mahal lagi dari sebelumnya yang sudah mahal. Ketiga, Kapasitas produksi di pabrik makanan dan minuman akan menurun. Karena, kendaraan truk ODOL yang mengangkut bahan mentah untuk bahan makanan dan minuman akan tertahan. Keempat, Biaya produksi pabrikan akan meningkat sekitar 37% - 40 %.

Keuntungan dari diberlakukannya Zero ODOL

Diberlakukannya Zero ODOL pada tahun 2023, diprediksi akan memberikan dampak positif di beberapa sektor. Seperti sudah dikatakan di awal, bahwa kebijakan Zero ODOL bagai pisau bermata dua. Dari dua dampak negatif yang telah disebutkan di atas, akan memunculkan dampak positif atau keuntungan.  

Dilansir dari otomotif.kompas.com, Duljatmono -Sales and Marketing Director PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors, mengatakan jika pemberlakuan Zero ODOL akan meningkatkan penjualan kendaraan sejenis truk secara signifikan. 

Mengapa? dengan pemberlakuan aturan Zero ODOL akan memaksa pengusaha armada untuk melakukan sejumlah penyesuaian, apakah kendaraannya masuk ke dalam kriteria ODOL atau tidak. Bila belum sesuai, tentu para pengusaha akan berusaha untuk menyesuaikan, dengan cara modifikasi dan peremajaan armada. Bila armadanya tidak mencukupi, maka mau tidak mau pengusaha harus melakukan pembelian armada truk baru. Nah, dari situ lah akan menaikkan tingkat penjualan truk.

Selain menaikkan penjualan armada truk baru, pemberlakuan kebijakan ini juga akan meminimalisir dampak negatif dari truk ODOL, seperti memangkas kerugian negara yang mencapai 43 triliun untuk perbaikan sarana jalan raya, kapal, dan jembatan. 

Mengurangi dampak kemacetan lalu lintas, yang diakibatkan oleh konvoi truk-truk tersebut di jalan raya. Yang terakhir, meminimalisir dampak kejahatan lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas yang tinggi sebagai akibat dari truk ODOL. 

Akhirnya, apapun kebijakan yang diambil oleh pemerintah, dan kapan waktu yang tepat diberlakukannya. Sebagai masyarakat dan warga negara yang baik, kita hanya bisa berdoa dan memberikan dukungan. Semoga pisau bermata dua tersebut bermanfaat dan tetap tajam, sehingga dapat digunakan sesuai kebutuhan. (*)

#Truk ODOL

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun