Mohon tunggu...
yati kurniati
yati kurniati Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pernyataan Novel Baswedan: Fakta Atau Fitnah?

16 Juni 2017   13:51 Diperbarui: 16 Juni 2017   13:57 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.



KOMPAS DKI
:Pengungkapan kasus penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan, penyidik senior KPK, masih terus berjalan. Namun, dari Singapura muncul kabar baru.seperti ditulis situs times.com, Novel menyebut soal bisikan adanya jenderal polisi terkait penyerangan terhadap dirinya.

Dari pernyataan novel tersebut yang di lansir di media times, Mabes Polri kembali menghimbau Novel Baswedan, penyidik senior KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang menjadi korban penyiraman air keras, agar segera menyampaikan informasi adanya dugaan keterlibatan jenderal polisi dalam penyiraman dirinya, ke penyidik Polda Metro Jaya. Mabes beralasan, bila dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) maka informasi yang dimiliki Novel akan memiliki nilai pembuktian.

Hal tersebut diungkapkan Kabag Penum Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul saat ditemui di Gedung Mabes Polri, Jakart, Kamis (15/6). Menurut Martinus, pihaknya menghargai informasi yang disampaikan Novel. ”Info yang disampaikan Novel, kami hargai info tersebut, namun kami berharap, info itu disampaikan kepada penyidik. ( koran-jakarta.com ).

Lanjut Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) pun ikut mengomentari pernyataan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tersebut.

Ketua Presidium Kamerad Haris Pertama meminta keterangan yang menyangkut kasus penyiraman air keras itu disampaikan dalam berita acara pemeriksaan bukan di media massa. Dengan demikian, keterangan tersebut memiliki kekuatan hukum.

“Ini sama saja gulirkan bola panas. Harusnya sebutin saja dipemeriksaan namanya petinggi Polri itu. Bukan malah lempar wacana ke media tanpa ada dasar bukti yang kuat,” tegas Haris hari ini.

Menurut Haris, apa yang dilontarkan Novel telah sembarangan mencatut nama orang dan korps Kepolisian dengan seenaknya tanpa ada bukti bisa berdampak pencemaran nama baik dan fitnah pada korps Bhayangkara. (http://triknews.net )

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun