Hamdan Zoelva, ketua Hakim Mahkamah Konstitusi yang mengetuai sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dengan termohon KPU dan pemohon Tim Prabowo Subianto, pasca mengumumkan keputusan sidang sengketa pilpres yang berlangsung sejak tanggal 6 Agustus lalu itu kini menjadi buah bibir, khususnya kalangan kaum perempuan. Baik di tanah air atau yang berdomisili di luar negeri.
Mendadak seperti selebritis yang tengah naik daun, fotonya berseliweran, berbagai karikaturnya mulai bermunculan, hakim MK berwajah tampan kharismatik tersebut benar-benar mulai di gandrungi kaum wanita.
sepanjang hari ini 22 Agustus saja, namanya selalu disebut-sebut di berbagai media sosial, sejumlah media massa pun memberitakan fenomena baru tersebut julukan " idola kaum hawa" pun disematkan padanya.
"Aku padamu Pak Hakim"
" I lope u pak"
"aku suka pak hakim, suaranya lembut tapi tegas pada saksi padahal saksinya nyebelin"
"pak hakim akun twitternya, facebooknya apa ya? ih gemes deh"
itu sejumlah cuplikan komentara para pengguna jejaring facebook yang berseliweran diberanda.
"Sidangnya di ulang, donk. ingin lihat muka Pak Hakim lagi."
Keberaniannya dalam memutuskan sengketa hasil pilpres yang menolak gugatan tim Prabowo Subianto, capres nomor urut 1 tersebutlah yang membawanya kini menjadi idola dan bahan perbincangan kaum hawa. setiap menit namanya, fotonya disebut dan di update.
Lalu siapa sih Hakim tampan, keren yang telah berhasil membuat hati para kaum wanita itu bergola meski usianya tak lagi muda, tergolong paruh baya malahan.
Saya pun sebenarnya turut penasaran dan pada akhirnya membawa diri untuk mencari tahu siapa dia.
Menurut hasil penelusuran; Dr Hamdan Zoelva S.H., M.H. lahir di kota Bima, Nusa Tenggara Barat, 21 Juni 1962 umur 52 tahun adalah Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia periode 2013-2016, menggantikan Akil Mochtar yang di berhentikan karena terlibat kasus suap sengketa pilkada Kabupaten Lebak, Banten. Ia juga pernah menjabat sebagai salah satu pengurus di Partai Bulan Bintang.
Lahir dari pasangan TG. KH. Muhammad Hasan, BA, dan Hj, Siti Zaenab. yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren Al-Mukhlisin di Bima, dan Hj. Siti Zaenab. Hamdan menghabiskan masa kecil di Desa Parado, sekitar 50 kilometer dari Kota Bima.
Meraih gelar sarjana hukumnya bidang hukum internasional di Universitas Hasanuddin, Makassar. Meraih pendidikan bidang tinggi agama di Fakultas Syari'ah IAIN Alaudin, Makassar (1981-1984) atas permintaannya ayahnya sesuai tradisi keluarga yang berlatar belakang pesantren. mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan, Jakarta (1998-2001), yang juga tidak diselesaikan. baru pada tahun 2004, ia berhasil mendapatkan gelar Magister Hukum dari Universitas Padjajaran, Bandung, dan meraih gelar doktor S3 di bidang Ilmu Hukum Tata Negara dari universitas yang sama padatahun 2010 dengan disertasi berjudul "Pemakzulan Presiden di Indonesia."
Memulai karir sebagai asisten dosen di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin serta Fakultas Syariah IAIN, Makassar.
Hamdan Zoelva menikah dengan R.A. Nina Damayanti S.H. dan dikaruniai tiga orang anak, yaitu Muhammad Faris Aufar, Ahmad Arya Hanafi, A. Adib Karamy.Hamdan memiliki hobi bermain golf dan menguasai bahasa Inggris aktif serta bahasa Arab pasif.
Sumber Informasi : http://id.wikipedia.org/wiki/Hamdan_Zoelva
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H