Mohon tunggu...
Isti Yogiswandani
Isti Yogiswandani Mohon Tunggu... Ibu rumah tangga - Penulis buku Kidung Lereng Wilis(novel) dan Cowok Idola (Kumpulan cerpen remaja)

Peringkat 3 dari 4.718.154 kompasianer, tahun 2023. Suka traveling, dan kuliner.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Kartu ATM Kadaluarsa, Bagaimana Ini?

6 Juli 2024   17:02 Diperbarui: 7 Juli 2024   13:00 692
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudah berbulan-bulan sejak pensiun gaji suami terblokir karena ada masalah dalam SKPP. Saatnya "nggepuk celengan", alias ambil tabungan.

Yah, bismillah saja, semoga masih bisa meneruskan hidup. Gara-gara masalah yang seharusnya bisa di atasi sejak terjadi, tapi justru dipermasalahkan saat pensiun, kini saat pensiun terpaksa tidak gajian. 

Entah kenapa, banyak kasus yang seharusnya tidak berhubungan dengan penerbitan Surat Keputusan Pengembalian Pegawai (SKPP) justru dipermasalahkan saat SKPP diperlukan untuk transisi pembayaran gaji dari PNS aktif menjadi Pensiunan.

Bayangkan, kalau sebelumnya tidak punya tabungan, darimana pensiunan bisa hidup jika gaji yang menjadi haknya ditahan dan tidak dibayarkan berbulan-bulan sampai waktu yang tidak jelas.

Sungguh pemerintah perlu memberikan empati pada para pensiunan yang mengalami permasalahan seperti ini. Jangan sampai di akhir tugasnya justru terlunta-lunta, meski tidak semua dan mengalami kejadian seperti ini. Harus dilakukan pengusutan dan tindakan tegas untuk memutuskan mata rantai yang menimbulkan kesengsaraan para pensiunan, sehingga berbulan-bulan gaji tidak dibayarkan sampai waktu yang tidak jelas!

Pentingnya jaga data (Sumber AI, diolah dengan canva)
Pentingnya jaga data (Sumber AI, diolah dengan canva)

Kumasukkan kartu ATM dan PIN, serta opsi nominal penarikan uang. Tapi apa yang terjadi?

Transaksi gagal, kartu anda sudah kadaluarsa!

Oh, My God? Piye Iki?

Padahal saat salah satu Kompasianer ada yang pinjam uang, kartunya masih berfungsi. Transaksi lancar. Kenapa saat aku sendiri butuh, justru terblokir?

Ternyata memang tertulis valid 5/23. Maksudnya berlaku sampai bulan ke-5 tahun 2023. Tapi mengapa baru sekarang kadaluarsa nya? Kecerobohan karena tidak teliti. Bahkan seperti nya masa berlakunya dibonusin 1 tahun. Atau kebijakannya seperti itu. Entah lah. 

Saya jadi paranoid. Jadi sadar akan pentingnya jaga data dan pemutakhiran tentunya. Semoga bukan karena kartu saya kena hack.

Kebetulan saya ke ATM pagi-pagi, jadi kalau harus mengurus kejelasan nasib kartu ATM harus menunggu kantor bank yang bersangkutan buka.

Saya juga mencoba berselancar tentang kartu ATM yang kadaluarsa. 

Menurut money.kompas.com, langkah pertama untuk mengatasi kartu ATM yang kadaluarsa adalah kunjungi kantor cabang bank terdekat. Okelah, saya langsung ke bank. Langkah selanjutnya biar dipandu CS bank nya.

Pentingnya jaga data dalam transaksi digital (Sumber : AI, diolah dengan canva)
Pentingnya jaga data dalam transaksi digital (Sumber : AI, diolah dengan canva)

Dengan bismillah saya datang ke kantor bank, pagi-pagi sesuai jadwal buka. Di dalam seorang satpam menjaga pintu dan membantu nasabah menunjukkan keperluan yang diinginkan.

"Selamat pagi,Bu. Ada yang bisa saya bantu?"

"Mau ganti kartu ATM, Pak. Sudah kadaluarsa!"

"Kartu nya apa, Bu?"

Ku sebutkan jenis kartu ATM ku.

"Mohon maaf, untuk kartu ATM dengan spesifikasi tersebut sedang kosong!"

Pak Satpam melanjutkan, yang tersedia saat ini adalah layanan bank berbasis digital yang harus diakses dengan hape android.

"Waduh. Kira-kira kartu ATM yang ini kapan tersedia ya,Pak?"

"Mohon maaf, kami tidak bisa menginformasikan karena tidak jelas kapan tersedianya!"

"Ya sudah, ambil uang manual saja, Pak!"

"Pengambilan berapa, Bu? Untuk pengambilan manual, minimal di atas 5 juta!"

"Ya sudah, 5 juta!"

"Di atas 5 juta, Bu. Kalau 5 juta tidak bisa!"

"Ya, sudah, 5 setengah juta kalau gitu!"

"Silakan menunggu di antrean, Bu.

"Kalau sisa saldo tutup rekening berapa,Pak?" Tanya saya. Mungkin lebih baik tutup rekening kalau susah, dan prosedurnya ruwet bin rumit 

"Lima puluh ribu, Bu!"

"Kalau penggantian kartunya kira-kira bisa tersedia kapan, Pak?" 

"Wah, tidak bisa memastikan, Bu!"

"Sebulan? Dua bulan?"

"Begini saja, kalau ibu pas lewat, mampir dan tanyakan ke saya, siapa tahu sudah tersedia!"

"Baiklah kalau begitu. Terima kasih ya,Pak!"

"Sama-sama, Bu. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami!"

Aku bergegas pulang setelah keperluanku sudah terlaksana. Tak lupa transfer manual untuk bayar arisan keluarga. Mumpung masih di bank.

Beruntung untuk transfer manual berapa pun dilayani oleh teller. Sementara tidak ada masalah, cukup menunggu penggantian kartu jika ingin bertransaksi lewat ATM. 

Kita harus memperhatikan pentingnya jaga data. Di saat semua serba digital, bisa jadi transaksi menjadi lebih mudah, tapi terkadang keamanan data menjadi hal yang membutuhkan perhatian lebih.

Pentingnya jaga data bermacam informasi pribadi (Sumber : AI diolah dengan canva)
Pentingnya jaga data bermacam informasi pribadi (Sumber : AI diolah dengan canva)

Bagaimana cara mengamankan data pribadi? 

Ada beberapa cara untuk mengamankan data pribadi :

1. Gunakan kata sandi yang kuat dan berbeda untuk setiap akun online yang kita punya.
2. Aktifkan autentikasi dua faktor untuk akun yang mendukung fitur ini.
3. Hindari memberikan informasi pribadi secara terbuka di media sosial.
4. Perbarui perangkat lunak dan aplikasi kita secara teratur untuk mengatasi kerentanan keamanan.
5. Gunakan layanan VPN saat terhubung ke jaringan Wi-Fi publik.
6. Simpan data pribadi Anda di tempat yang aman dan terenkripsi.

Pentingnya jaga data informasi pribadi seperti:

  • nomor identitas, 
  • nomor rekening bank
  • kata sandi
  • informasi kartu kredit.

Sedang menurut wantiknas.go.id : D

Data pribadi yang bersifat spesifik meliputi:

1. data dan informasi kesehatan;
2. data biometrik;
3. data catatan genetika;
4. catatan kejahatan;
5. data anak, keluarga
6. data keuangan pribadi
7. 
data lain sesuai peraturan perundang-undangan.

Jika data pribadi sampai tersebar, risiko yang bisa terjadi adalah:

  • pencurian identitas
  • penipuan keuangan
  • penyalahgunaan informasi pribadi.

Saat data pribadi bocor, kita rentan menjadi sasaran penipuan dan penyalahgunaan identitas secara tidak bertanggung jawab.

Mulai dari informasi dasar seperti nama dan alamat hingga data keuangan seperti nomor kartu kredit dan nomor rekening bank pun bisa menjadi sasaran bagi para pelaku kejahatan(eraspace.com)

Hal ini dapat menyebabkan kerugian finansial dan kerugian reputasi yang serius. Oleh karena itu, penting untuk selalu menjaga keamanan data pribadi, dan mengambil langkah-langkah untuk mencegah akses yang tidak sah ke informasi tersebut.

Lalu, apa yang bisa kita lakukan jika identitas pribadi kita tersebar?

Dikutip dari cnnindonesia.com, beberapa langkah yang harus kita lakukan saat data pribadi tersebar adalah :

1. Beri tahu orang-orang terdekat dan kontak kita untuk menghindari kemungkinan penipuan menggunakan identitas kita.

2. Hubungi pihak bank atau otoritas lain untuk memblokir akun atau identitas yang dicuri, dan segera kita ganti, seperti kartu debit/kredit, SIM, kartu Jaminan sosial, atau paspor.

3. Lapor kepada pihak berwenang atau penegak hukum agar segera ditindaklanjuti.

4. Jika identitas yang dicuri dipakai untuk membuat akun di platform medsos, laporkan ke pihak medsos itu agar diblokir.

5. Ganti semua kata sandi/pin akun yang terkait.

Semoga kita senantiasa memberikan perhatian lebih pada pentingnya jaga data, sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Referensi:

http://www.wantiknas.go.id/id/berita/jenis-jenis-data-pribadi-menurut-uu-pdp-ini-rinciannya

https://eraspace.com/artikel/post/jangan-panik-lakukan-ini-ketika-data-pribadi-bocor

https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20230718050914-192-974649/6-bahaya-kebocoran-data-dan-cara-mengatasinya/2?

 https://money.kompas.com/read/2024/06/04/210115026/syarat-dan-cara-ganti-kartu-atm-bri-kedaluarsa-di-kantor-cabang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun