"Permenristek Nomor 12/2024, lampiran 3 halaman 55," tetap memasukkan Pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler"( Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan pada Kemendikbudristek Anindito Aditomo)
Gerakan Pramuka tidak bisa dipisahkan dari dunia pendidikan. Bahkan anak sekolah dan Pramuka seperti satu kesatuan. Pramuka menjadi bagian dari dunia pendidikan yang pasti diketahui oleh semua anak sekolah.
Pada momen hari pendidikan yang diperingati setiap tanggal 2 mei ini, rumor tentang penghapusan gerakan Pramuka kembali mengemuka.
Namun dalam rapat kerja komisi X DPR, Mendikbud ristek Nadiem Makarim menegaskan tidak ada penghapusan gerakan Pramuka.
Semoga rumor yang beredar jauh sebelum peringatan hari pendidikan nasional hanya sekedar rumor.
Beberapa waktu yang lalu sempat heboh saat ada rumor pramuka akan dihapus. Padahal bukan dihapus, tapi tidak wajib diikuti semua siswa, hanya yang berminat saja. Jadi Pramuka tidak wajib diikuti semua siswa.
Bermacam pengalaman berkesan dan manfaat Pramuka disampaikan dalam setiap tulisan, saat tentang dihapuskan nya Pramuka dari dunia sekolah viral dan beredar di masyarakat.
Tapi berita yang diunggah www.cnnindonesia.com menyatakan, Mendikbud ristek Nadiem Makarim justru menyatakan, ekstra kurikuler Pramuka wajib diadakan di sekolah.
 Nah lho....siapa nih yang menebar hoax, Pramuka akan dihapus .
Bahkan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan pada Kemendikbudristek Anindito Aditomo, juga tidak membenarkan Pramuka dihapus.
"Peremenristek Nomor 12/2024, lampiran 3 halaman 55," tetap memasukkan Pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler,"Â jawabnya tegas.
Salah satu kegiatan Pramuka yang dulu selalu diadakan, tapi sekarang boleh tidak dilaksanakan adalah berkemah. Tapi jika ingin diadakan masih diperbolehkan.
Lebih jauh lagi ditekankan, Pramuka adalah salah satu ekstrakurikuler yang bisa diikuti siswa secara sukarela.Â
Pramuka menjadi salah satu opsi ekstrakurikuler yang bisa dipilih. Jadi tidak semua siswa wajib mengikuti nya. Dengan kata lain, Pramuka tidak wajib.
Waktu saya duduk di SMP, Pramuka diwajibkan untuk semua siswa. Saat itu saya teringat dijadikan asisten pembina bayangan yang dipilih dari peringkat pararel satu sekolah dari tingkat kelas yang sama.Â
Bangga? Iya sih. Bangga kan dipilih berdasarkan rangking, meski sekarang sistem ranking dianggap menyesatkan. Hehehe...
Meski begitu, ada juga teman saya yang tidak suka dipilih sebagai asisten pembina dan mengundurkan diri. Seperti nya dia memang tidak berminat pada kegiatan Pramuka. Waktu itu dia sempat dimarahi pembina, maklumlah, saat itu jaman orde baru, ikut kegiatan Pramuka diwajibkan, dan menolak keinginan pembina dianggap kesalahan.
Bersyukur saat saya SMA, kegiatan Pramuka tidak diwajibkan. Kami bebas memilih ekstrakurikuler sesuai keinginan. Boleh satu atau beberapa. Di samping Pramuka, saya ikut PMR. Jujur saat itu saya ikut PMR karena ditunjuk pembinaannya yang merupakan guru biologi. Mungkin postur saya yang terlihat tinggi besar(padahal pendek) terlihat pas sesuai keinginan pembina. Maksudnya kuat kalau harus menolong anak-anak atau teman yang pingsan. Hihihi ..
Jadi, kegiatan Pramuka tidak wajib sudah ada sejak saya SMA.
Tapi saat anak saya duduk di MI, semua anak sepertinya diwajibkan ikut Pramuka kembali. Entah sejak kapan Pramuka kembali wajib diikuti semua siswa. Ataukah untuk SD dan SMP wajib diikuti, sedang SMA menjadi pilihan?
Berbeda dengan si sulung yang menyukai Pramuka, dan saat SMA ikut ekskul pecinta alam, si bungsu justru tidak suka kegiatan di alam bebas. Saat SMP terpilih sebagai dewan ambalan, justru sering bolos, sehingga tertinggal dari kegiatan ini. Saya dan suami membiarkan, sebab si bungsu memang tidak menyukainya.Â
Saat SMA si bungsu lebih berminat dan aktif di bidang rohis, dan menjabat sebagai ketua SKI di sekolah nya.
Tiap anak itu unik, dengan segala minat dan bakatnya. Sebagai orang tua, kami tidak suka memaksakan keinginan dan kehendak pada anak-anak kami.
Selagi kegiatan yang dilakukan adalah hal positif, kami tentu saja mendukung nyaÂ
Kini mereka sudah bekerja sesuai keinginan nya masing-masing.
Kembali pada kegiatan Pramuka, Mendikbud ristek Nadiem Makarim memohon agar tidak ada lagi rumor tentang penghapusan atau penghilangan kegiatan Pramuka, sebab Pramuka tidak dihapus, hanya tidak wajib.
Sesuai dengan UU 12/2010 :  Gerakan pramuka bersifat mandiri, sukarela, dan nonpolitis.
 Sedang keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler, termasuk Pramuka tidak wajib. Tapi bersifat sukarela.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H