Mohon tunggu...
Isti Yogiswandani
Isti Yogiswandani Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis buku Kidung Lereng Wilis(novel) dan Cowok Idola (Kumpulan cerpen remaja)

Suka traveling, dan kuliner.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Nadiem Makarim: Pramuka Wajib Diselenggarakan di Sekolah

3 Mei 2024   13:27 Diperbarui: 3 Mei 2024   17:09 8731
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Permenristek Nomor 12/2024, lampiran 3 halaman 55," tetap memasukkan Pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler"( Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan pada Kemendikbudristek Anindito Aditomo)

Gerakan Pramuka tidak bisa dipisahkan dari dunia pendidikan. Bahkan anak sekolah dan Pramuka seperti satu kesatuan. Pramuka menjadi bagian dari dunia pendidikan yang pasti diketahui oleh semua anak sekolah.

Pada momen hari pendidikan yang diperingati setiap tanggal 2 mei ini, rumor tentang penghapusan gerakan Pramuka kembali mengemuka.

Namun dalam rapat kerja komisi X DPR, Mendikbud ristek Nadiem Makarim menegaskan tidak ada penghapusan gerakan Pramuka.

Semoga rumor yang beredar jauh sebelum peringatan hari pendidikan nasional hanya sekedar rumor.

Beberapa waktu yang lalu sempat heboh saat ada rumor pramuka akan dihapus. Padahal bukan dihapus, tapi tidak wajib diikuti semua siswa, hanya yang berminat saja. Jadi Pramuka tidak wajib diikuti semua siswa.

Bermacam pengalaman berkesan dan manfaat Pramuka disampaikan dalam setiap tulisan, saat  tentang dihapuskan nya Pramuka dari dunia sekolah viral dan beredar di masyarakat.

Tapi berita yang diunggah www.cnnindonesia.com menyatakan, Mendikbud ristek Nadiem Makarim justru menyatakan, ekstra kurikuler Pramuka wajib diadakan di sekolah.

 Nah lho....siapa nih yang menebar hoax, Pramuka akan dihapus .

Bahkan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan pada Kemendikbudristek Anindito Aditomo, juga tidak membenarkan Pramuka dihapus.

"Peremenristek Nomor 12/2024, lampiran 3 halaman 55," tetap memasukkan Pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler," jawabnya tegas.

Salah satu kegiatan Pramuka yang dulu selalu diadakan, tapi sekarang boleh tidak dilaksanakan adalah berkemah. Tapi jika ingin diadakan masih diperbolehkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun