Mohon tunggu...
Isti Yogiswandani
Isti Yogiswandani Mohon Tunggu... Ibu rumah tangga - Penulis buku Kidung Lereng Wilis(novel) dan Cowok Idola (Kumpulan cerpen remaja)

Peringkat 3 dari 4.718.154 kompasianer, tahun 2023. Suka traveling, dan kuliner.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Ngontrak Dulu, Bangun Rumah Kemudian. Bagaimana Caranya?

1 Mei 2024   13:09 Diperbarui: 1 Mei 2024   13:09 349
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Di samping kesulitan harus berpindah-pindah rumah, memilih mengontrak jika harus memilih KPR atau ngontrak, ada beberapa keuntungan mengontrak.

Keuntungan mengontrak rumah antara lain :

1. Kalau tidak cocok dengan lingkungan sekitar, bisa pindah dengan mudah.

2. Tidak perlu mengeluarkan uang sebanyak jika membeli rumah, hanya perlu membayar uang sewa/kontrakan.

3. Tidak perlu repot-repot mendesain atau merenovasi rumah, karena langsung bisa memilih sesuai keinginan.

4. Tidak perlu membayar PBB, karena sudah menjadi kewajiban pemilik rumah.

5. Bisa mengeksplor banyak tempat saat berpindah -pindah kontrakan.

Jadi, kalau ditanya pilih KPR atau Ngontrak?

Saya pilih membeli tanah di desa, dan membangun rumah sendiri meski secara bertahap. Kenapa?

1. Bisa membeli tanah yang lebih luas daripada jika mencicil KPR. Sebab biasanya untuk KPR standar, luas tanahnya di bawah 100 m2.

2. Bisa lebih berkreasi untuk model dan pembangunan nya bisa disesuaikan budget.

3. Lingkungan di desa lebih kondusif karena biasanya antar warga saling mengenal.

4. Bisa lebih banyak menanam pohon dan mempunyai halaman atau pekarangan yang biasanya jarang ada jika mencicil rumah KPR.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun