Masyarakat umum yang ingin membeli, bisa membeli di Wartek lain sesuai sasaran atau di warung tradisional.
Untuk pengawasan, penjualan di Wartek keliling ini menggunakan aplikasi.
Setiap warga yang membeli harus menunjukkan KTP.
KTP yang sama baru bisa membeli lagi setelah 3-4 hari ke depan.Â
Berbeda dengan Wartek di Madiun yang berjalan lancar, stok beras SPHP di Kabupaten Magetan justru terlambat dan langka.
Dikutip dari jawapos.radarmadiun, menurut pimca Bulog Ponorogo, Aan Sugiarto menyatakan, langkanya beras SPHP bukan karena stok beras minim, tapi karena jumlah kemasannya yang terbatas.
Referensi:Â
https://www.instagram.com/p/C3nNgw7tJ5r/?igsh=dmY5eHNzdzl3Ymts
https://www.instagram.com/p/C3ky12RhdhQ/?igsh=bmo5Zm5xNnl2bWI3
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI