Bahkan kabar terbaru, Gibran RR sudah menyelesaikan berkas administrasi sebagai syarat pendaftaran cawapres.
Lalu?
Di sisi lain ada kabar terbaru justru MK sedang dalam proses memutuskan syarat usia capres dan cawapres maksimum 70 tahun, sementara Prabowo Subianto sudah berusia lebih dari 70 tahun.
Maksudnya?Â
Koalisi Indonesia Maju(KIM) harus mengulang kembali penetapan capresnya, di samping cawapresnya?
Kita tunggu saja, ke mana angin politik akan berhembus.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!