Mohon tunggu...
Isti Yogiswandani
Isti Yogiswandani Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis buku Kidung Lereng Wilis(novel) dan Cowok Idola (Kumpulan cerpen remaja)

Suka traveling, dan kuliner.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

Tiktok, Siapa yang Berwenang Melarang, Bagaimana Pengaruhnya pada UMKM?

23 September 2023   11:47 Diperbarui: 24 September 2023   11:27 799
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tiktok... Tiktok... Tiktok...! 

Apakah itu? Suara jarum jam yang berdetakkah? 

Oh, tidak. Tiktok adalah medsos. Tiktok adalah social commerce. 

Siapa yang berwenang melarang tiktok? 

Bagaimana pengaruh tiktok pada UMKM? Apakah mematikan dan menghancurkan leburkan? 

"Dagangan kami sepi pembeli! " Pedagang tanah abang berkeluh kesah dan meradang. 

Pedagang di tiktok meraup omset milyaran, sedang di tanah abang tiada dapat uang! 

Larang tiktok! Suara bermunculan. 

Apakah dengan melarang tiktok bisa membuat senyum pedagang kembali mengembang? 

Tak kurang netizen ikut bersuara. Sebab banyak pula pedagang yang pandai manfaatkan tiktok ikut terbantu. 

Siapa yang berwenang melarang tiktok? 

"Saya tak berwenang melarang tiktok! "

Pak menteri koperasi dan UKM bersuara. 

"Kewenangan ada di Kemenkoinfo."

" Kewenangan ada di kemendag."

"Kewenangan ada di kementerian investasi! "

Lanjutnya lagi. 

Bagaimana pengaruh tiktok pada UMKM

Pak MenkKop UKM blusukan mengumpulkan aspirasi. 

Menyambangi pedagang tanah abang sambil berbincang. 

Menggali informasi untuk mengatasi kendala yang menghadang. 

Pak menteri ingin melarang, agar UMKM lebih berkembang, apa daya tidak berwenang. 

Bagaimana mungkin UMKM justru kalah bersaing, jika lokasi lebih dekat, ongkirnya pasti lebih bersahabat. 

Bahkan langsung bisa merapat, sehingga tidak ada ongkir yang berat. 

Bagaimana pedagang di tiktok bisa menjual lebih murah, ini yang harus diubah. 

Apakah itu barang impor, yang masuk tanpa lapor, jadi murah tanpa bea. 

Ah, jadi barang ilegal tentunya. Ini masalah nya. 

Internet tanpa batas, seluruh dunia bisa diretas. 

Tapi jangan khawatir, yang berwenang harus tangkas. 

Bergerak cepat menertibkan semua aturan yang sekarat. 

Tertibkan! Tertibkan! Tertibkan! 

Mungkin itu langkah tepat. Bukan Melarang, tapi menertibkan sumber yang timpang. 

Agar UMKM kembali berjaya. 

Bangkit lebih cepat, pulih lebih kuat. 

Jayalah UMKM! 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun