Mohon tunggu...
Isti Yogiswandani
Isti Yogiswandani Mohon Tunggu... Ibu rumah tangga - Penulis buku Kidung Lereng Wilis(novel) dan Cowok Idola (Kumpulan cerpen remaja)

Peringkat 3 dari 4.718.154 kompasianer, tahun 2023. Suka traveling, dan kuliner.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Market Place Guru: Pasar Perdagangan Manusia?

17 Juli 2023   12:45 Diperbarui: 17 Juli 2023   21:31 949
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Guru, profesi mulia (dokpri) 


Dalam kereta ekonomi, saat kembali ke Madiun seminggu yang lalu, di depan saya duduk seorang perempuan muda. 

Sepertinya masuk usia mahasiswa. 

Tapi tidak, seperti nya sedikit lebih dewasa. 

Sambil duduk, dia memangku laptop dan seperti nya serius mencermati isi laptop. Entah pekerjaan, atau tugas kuliah. 

Penasaran dan daripada jenuh, aku mengajaknya bicara. 

"Mau kemana, Mbak? "

"Malang, " Jawabnya. 

"Kuliah? "

"Iya! "

"Di UB? "

"Bukan! " Dia menyebutkan sebuah kampus swasta ternama. 

"Ambil fakultas apa, Mbak? "

"Profesi, Bu! "

"Perawat?"

"Bukan!"

" Notaris?"

"Bukan! Kependidikan, Bu. PPG, " Jawabnya. 

"Owh! " 

Sekarang sarjana kependidikan tidak bisa langsung mendapat akta mengajar sekaligus dan bisa langsung menjadi Guru, seperti dulu.

Tapi harus menempuh PPG untuk mendapat sertifikat pendidik.

Saya jadi ingat program market place Guru yang digagas Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Market Place Guru menjembatani antara sekolah dan Guru yang dibutuhkan. Benarkah? 

Gonjang ganjing market Place Guru mengemuka atas program yg digagas Mendikbudristek Nadiem Makarim ini. 

Sebelum bersama-sama mengulik tentang marketplace Guru, ada baiknya kita pahami dulu, market place Guru itu apa? 

Apa itu Market place Guru? 

Seperti dikutip dari detik. com, marketplace guru adalah :

Wadah di mana daftar semua guru yang boleh mengajar, berada dalam satu database yang dapat diakses semua sekolah yang membutuhkan. 

Diharapkan hal ini dapat mengatasi masalah guru honorer. 

Dalam Marketplace Guru terdapat daftar Guru yang telah memenuhi syarat mengajar lengkap dengan kualifikasinya. 

Dari pendidikan, pengalaman mengajar, prestasi, ketrampilan yang menunjang, tempat tinggal, dll. 

Dari kualifikasi Guru yang ada, sekolah bisa memilih sesuai dengan kebutuhan sekolah. 

Tapi, benarkah market place Guru bisa menjadi solusi untuk honorer? 

Atau malah merugikan Guru yang lolos PPPK tapi belum dapat formasi? 

Apakah semua honorer bisa otomatis masuk dalam database market place Guru? 

Syarat Terdaftar Dalam Marketplace Guru:

1. Lolos seleksi PPPK tapi belum mendapat formasi. 

2. Lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) pra jabatan. 

Praktikum, meningkatkan kompetensi (dokpri) 
Praktikum, meningkatkan kompetensi (dokpri) 

Setelah adanya Market place Guru ini, diharapkan perekrutan Guru tidak menunggu perekrutan secara nasional, tapi disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. 

Siapa Yang Bertanggung jawab atas penggajian? 

Banyak yang mengkritisi program market place Guru ini karena tidak jelas siapa yang bertanggung jawab menggaji guru yang terdaftar dalam market place Guru. 

Apakah pemerintah pusat, pemda, atau malah sekolah yang membutuhkan. 

Bahkan program ini dianggap sebagai lempar tanggung jawab atas Guru yang lolos passing grade PPPK yang belum mendapat formasi. 

Guru yang seharusnya tinggal menunggu penempatan, harus mulai dari awal lagi dengan masuk melalui market place Guru. 

Terlepas dari siapa yang bertanggung jawab menggaji Guru dalam market place, Dirjen Guru dan Tenaga Kependikan Kemendikbudristek RI menjelaskan, sistem penggajian di market place Guru didasarkan pada :

1. Tingkat pendidikan.

2. Pengalaman mengajar

3. Sertifikasi yang dimiliki

4. Lokasi tempat bekerja.

Guru, profesi mulia (dokpri) 
Guru, profesi mulia (dokpri) 

Pro kontra market place Guru

Seperti dikutip dari detik.com, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim berkata dengan nada keras mengenai market place Guru yang dianggap sebagai "pasar perdagangan manusia".

Satriwan Salim berpendapat :

1. Ide tentang market place Guru ini belum bisa menjadi solusi persoalan rekruitmen dan distribusi Guru. 

Hal ini justru terasa seperti pelemparan tanggung Jawab pemerintah. 

Guru yang sudah lulus PPPK dan tinggal menunggu formasi dari pemda, justru disuruh antre lagi dalam " Pasar Perdagangan Manusia ". Harusnya mereka tinggal mendapat formasi dan SK. 

Telah diketahui, sebanyak 193 ribu guru yang dinyatakan lolos seleksi pada 2021-2023,  masih tersisa 62 ribu guru yang belum mendapat formasi meski telah dinyatakan lolos seleksi PPPK. 

2. Pemerintah Pusat dan daerah belum satu frekuensi dalam rekruitmen Guru ASN PPPK. 

Di mana pemerintah pusat menargetkan rekruitmen  1 juta guru sampai 2024 yang belum kelar. Kini sudah mau berganti platform market place Guru.

3. Market place Guru berdasarkan kebutuhan sekolah juga berpeluang timbulnya praktek KKN. 

Bisa saja pihak sekolah memanfaatkan market place untuk merekrut anak, saudara, tetangga dan keluarganya untuk mengisi formasi di sekolah karena tidak ada yang mengawasi, dan diserahkan 100% pada sekolah. 

Senada dengan Satriwan Salim, Pengamat Pendidikan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jejen Musfah mengatakan :

-'Marketplace' bukan solusi atas masalah kekurangan guru. 

Solusi yang diharapkan adalah :

-Rekrutmen Guru dilakukan berbasis kebutuhan jumlah dan mata pelajaran (mapel) lebih tepat. 

- Yang merekrut dan menempatkan seharusnya pemerintah. 

-Kurangnya penyerapan Guru karena pemda kekurangan dana untuk menggaji Guru sesuai kebutuhan. 

-Pemda masih ragu, apakah gaji Guru ditanggung pemerintah atau tidak. 

Di samping berbagai hal di atas, keberatan terhadap market place Guru mempunyai beberapa alasan :

1. Market place adalah istilah yang biasa digunakan dalam bisnis, sedang Guru bukan komoditas. Mungkin namanya bisa diganti Galeri Guru Berkualifikasi. 

2. Siapa yang bertanggung jawab menggaji Guru di market place harus jelas. 

Sebab dikhawatirkan ada kesenjangan jika Guru PPPK di market place digaji sekolah, sedang Guru PPPK yang mengajar tetap, digaji pemerintah. 

3. Keamanan data Guru di market place harus dijamin. 

4. Solusi untuk honorer yang paling diharapkan adalah diangkat menjadi ASN.

Semoga jika platform market place Guru jadi dilaksanakan, sudah lebih dulu dikaji dan disempurnakan sehingga tidak justru merugikan. 


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun