Sudah berapa tahun kita bermasker? Rasanya canggung kalau harus buka-bukaan.Â
Karena sudah terbiasa, bermasker justru terasa nyaman. Banyak pula manfaat nya.Â
Meski banyak juga yang benci pada orang bermasker. Mungkin ada ketakutan dan trauma tersendiri bila wajib masker diberlakukan dan pandemi kembali merebak.Â
Atau sebaliknya, karena pandemi kembali merebak, maka wajib masker diberlakukan kembali?Â
Mungkin fokus banyak orang tentang masker masih bisa belum move on dari pandemi.Â
Padahal manfaat masker sendiri tidak melulu sebagai tindakan preventif terhadap penyebaran covid-19 yang dianggap sudah jinak.Â
Tapi lebih jauh lagi, bermasker ternyata mempunyai banyak manfaat, yaitu :
1. Melindungi diri dari debu yang berterbangan di sekitar kita karena kemarau mulai datang.Â
2. Melindungi wajah dari paparan sinar matahari.Â
3. Melindungi diri dari asap rokok saat berdekatan dengan perokok di tempat umum.Â
4. Melindungi diri dari berbagai penyakit menular yang ditularkan melalui pernafasan. Menghindarkan diri dari penyakit saluran pernafasan seperti ISPA.Â
5. Kalau lagi manyun, pasang wajah sebal atau cemberut tidak kelihatan. Kadang bisa mencibir dan mencong-mencongin bibir pada orang yang disebelah tanpa kelihatan.Â
6. Kulit wajah terlihat lebih cerah atau glowing karena terlindung di balik masker.Â
"Sekarang tahun berapa?"
"2021! "
"Ngawur.Ini sudah bulan Juni 2023? "
"Lha kok masih ada orang yang ke mana-mana bermasker ya? "
"Hahaha! " Kemudian mereka tertawa bersama.Â
Itu dialog sindiran saat saya masih bermasker sambil belanja di tukang sayur.
Wajib masker di luar ruangan memang sudah dicabut sejak awal tahun 2023.
Bahkan tanggal 9 Juni 2023,wajib masker di dalam dan di luar ruangan juga sudah dicabut.Â
Saat ini sudah mulai memasuki musim kemarau.Â
Cuaca kering dan panas. Debu berhamburan. Apalagi jika tinggal di desa seperti saya.Â
Setiap kali menyapu, saya terbatuk-batuk menghirup debu yang terbang ke mana-mana.Â
Ditambah sepeda motor yang berlalu lalang mengeluarkan polutan dan menambah intensitas polusi semakin tinggi.Â
Dilansir dari Wikipedia. com
Pencemaran atau polusi udara adalah keberadaan satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang tidak bisa ditolelir, sehingga dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.
Pencemaran udara dapat diakibatkan :
1. Sumber-sumber alami Â
Sumber alami antara lain:
- Aktifitas gunung berapi dan abu vulkanik.Â
-Hasil aktifitas mikroorganisme yang merugikan.Â
- Kebakaran hutan
-Zat polutan yang terdapat di udara karena proses alam, seperti hujan asam.Â
2. Kegiatan manusia.
- Membakar sampah
-Menggunakan kendaraan bermotor yang mengeluarkan asap.Â
-Merokok
-Asap dan limbah Pabrik
-Minyak yang tumpah ke laut.Â
Polusi udara menjadi masalah lingkungan yang berdampak pada kesehatan manusia.
Menurut Sehat Negeriku. com,Â
Berdasarkan data Global Burden Diseases 2019 Diseases and Injuries Collaborators terdapat 5 penyakit respirasi penyebab kematian tertinggi di dunia, yakni
1. Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), 209 kasus dengan 3,2 juta kematian.Â
 2. Pneumonia, 6300 kasus dengan 2,6 juta kematian.Â
3. Kanker paru, 29 kasus dengan 1,8 juta kematian.Â
4.Tuberkulosis, 109 kejadian dengan 1,2 juta kematian.Â
5. Asma, 477 kasus, dengan 455 kematian.
Sedangkan di Indonesia, ada 4 penyakit respirasi dengan kasus terbanyak, yaitu :
1. PPOK 145 kejadian dengan 78,3 ribu kematian.Â
2. Kanker paru 18 kejadian dengan 28,6 ribu kematian.
3. Pneumonia 5.900 kejadian dengan 52,5 ribu kematian.
4. Asma 504 kejadian dengan 27,6 ribu kematian.
Menurut Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, ada 4 faktor yang menyebabkan resiko penyakit paru, yaitu :
1. Polusi udara.
2. Riwayat merokok.
3. Infeksi berulang.
4. Genetik.
Dari ke 4 penyebab di atas, polusi udara menyumbang resiko tertinggi sebesar 15-30%.
Untuk mengatasi masalah polusi udara ini diperlukan kerjasama berbagai pihak.Â
Tidak hanya pemerintah yang aktif mencari solusi, tapi masyarakat pun harus aktif berpartisipasi.Â
Dilansir dari detik. com,Â
Kita bisa ikut aktif berpartisipasi mengendalikan polusi udara dengan upaya sebagai berikut :
1. Mengurangi menggunakan Bahan yang Sulit Terurai, seperti plastik.Â
2. Menggunakan Kendaraan Ramah Lingkungan, seperti sepeda onthel,sepeda/motor listrik, mobil listrik.Â
3. Membatasi  menggunakan Kendaraan Bermotor.Â
4. Tidak/mengurangi kebiasaan merokok.Â
5. Tidak membakar sampah. Sampah organik cukup diditimbun agar menjadi humus, atau diolah menjadi bioenzim.Â
Sedang yang tidak mudah terurai, didaur ulang menjadi benda yang bermanfaat.Â
6. Membiasakan diri menggunakan produk ramah lingkungan
7. Menanam Pohon di sekitar (detik.com)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H