Mohon tunggu...
Isti Yogiswandani
Isti Yogiswandani Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis buku Kidung Lereng Wilis(novel) dan Cowok Idola (Kumpulan cerpen remaja)

Suka traveling, dan kuliner.

Selanjutnya

Tutup

Artificial intelligence Pilihan

Surat Cinta Incar

3 Maret 2023   13:36 Diperbarui: 3 Maret 2023   20:18 465
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mobil patroli yang dilengkapi INCAR (dokpri) 

Pernah dapat surat cinta? Bagaimana rasanya? 

Tergantung ya. 

Kalau surat cinta dari yang disukai, pastilah degdegsir campur bahagia. Takut juga. Eh... 

Tapi kalau dapat surat cinta yang tidak diharapkan? Sebel ya, pastinya. Hehehe.. 

Nah, sudah beberapa lama sebenarnya. Di Grup lokal ramai tentang surat cinta yang merupakan surat tilang elektronik. 

Tahu-tahu, Menerima surat tilang yang memuat :

  •  Foto pelaku pelanggaran. 
  • Pasal yang telah dilanggar. 
  • Tanggal dan tempat pelanggaran tersebut dilakukan.

Surat tilang elektronik, biasanya didapat dari rekaman ETLE yang dipasang di sekitar lampu merah, atau traffic lights. 

ETLE ini merupakan kamera diam, atau statis. Tempatnya tetap. 

Tilang elektronik atau E Tilang tahap pertama sudah berlaku sejak 23 Maret 2021. Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini dilakukan secara daring, di mana bagi yang melakukan pelanggaran akan diberitahu melalui e-mail atau dikirim langsung ke rumah.

Sedangkan Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Madiun, Jawa Timur, sudah  mengoperasikan mobil patroli  yang dilengkapi dengan alat canggih yang disebut Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) guna meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran, serta menekan pelanggaran berlalu lintas.

INCAR ini mobile, jadi berbeda dengan ETLE, INCAR bisa berpindah -pindah dan sistem pemotretannya menggunakan Artificial Intelligence (AI )atau kecerdasan buatan. 

Untuk Polres Madiun, Mobil yang dilengkapi INCAR ini biasa berpatroli dari Dolopo sampai Saradan. Bisa di pasar, perkampungan, maupun pusat keramaian lainnya.

 INCAR merupakan peralatan khusus untuk membantu tugas Polantas dalam mengidentifikasi dan mendeteksi pelanggar lalu lintas dengan memanfaatkan Artificial Inteligen (AI) dalam pemprosesannya.

Fitur yang terpasang pada mobil INCAR, antara lain :

  • fitur Fitur Global Positioning System
  •  ETLE
  • Speed Gun
  •  Face Recognition, pengenalan wajah 
  •  Automatic Number Plate Recognition.

 Lima fitur tersebut mempunyai fungsi yang berbeda, di antaranya untuk identifikasi wajah pengguna jalan dan mencocokkan dengan data SIM, serta mencocokkan dengan data KTP-e. 

Fitur canggih  tersebut dapat mengidentifikasi pelanggaran lalu lintas seperti :

  • Penggunaan helm
  •  Pelanggaran rambu 
  • Melawan arus, 
  • Sabuk keselamatan
  • Pelanggaran batas kecepatan.  

Dengan peralatan canggih seperti ETLE dan Incar, diharapkan bisa mengurangi jumlah pelanggar lalu lintas dan menekan kejadian kecelakaan di Madiun. 

Lalu, Apa yang harus dilakukan jika mendapat surat cinta tilang elektronik? 

Saat surat tilang dikirim pada pelaku pelanggaran, bisa lewat e-mail atau langsung ke alamat, simak apa yang harus dilakukan.

Dalam surat tilang, selain foto lengkap dengan pasal yang dilanggar, waktu dan tempat pelanggaran, disertakan pula link konfirmasi. 

Setelah dikonfirmasi, maka akan tertulis denda yang harus dibayar, waktu sidang, dan lokasi pengadilan tempat sidang. 

Kemudian diikuti pesan singkat (SMS) yang isinya kode Virtual Account BRI atau BRIVA untuk membayar denda.

Pembayaran tilang elektronik bisa langsung mentransfer pembayaran denda lewat BRIVA, atau bisa datang langsung ke tempat sidang di lokasi yang sudah diinformasikan. 

Konfirmasi pelanggaran berlaku selama 8 (delapan) hari. 

Sementara tenggat waktu pembayaran adalah 15 hari sejak tanggal pelanggaran terjadi. 

Jika terlambat dari waktu yang ditentukan, maka akan dilakukan pemblokiran STNK sementara. 

Mari kita selalu taat berlalu lintas, entah diincar atau tidak. Semoga kita selalu diberi keselamatan saat berkendara dan berlalu lintas. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Artificial intelligence Selengkapnya
Lihat Artificial intelligence Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun