PT KAI tetap akan memberlakukan protokol kesehatan.Â
Juga mematuhi peraturan SE kementrian perhubungan nomor 84 tahun 2022, yaitu :
Pelanggan Kereta api jarak jauh dengan usia 18 tahun ke atas, wajib melakukan vaksinasi ke-3 atau booster. Sedang pelanggan usia 6-17 tahun telah melakukan vaksinasi kedua.Â
PT KAI memberlakukan protokol kesehatan, dengan cara :
1.Saat memasuki stasiun, pelanggan akan dicek suhu tubuh, dan disediakan hand sanitizer untuk dimanfaatkan.Â
2. Saat berada dalam kereta api, petugas akan membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan desinfektan.Â
3. Pelanggan yang tidak bersedia mematuhi ketentuan yang ditetapkan akan ditolak naik kereta.Â
Bagaimana, sudah mulai merencanakan dan telah memesan kereta?Â
Sebaiknya memesan secepatnya agar tidak kehabisan tempat duduk, tapi tetap perhatikan jadual kereta, rute, dan jangan sampai salah memasukkan data diri agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H