Jalur mandiri rawan korupsi?
Sebenarnya tema ini sudah diulas Pak Irwan Rinaldi Sikumbang secara lengkap, bahkan sebelum dijadikan topik pilihan Kompasiana.Â
Tapi mungkin kompasianer lain bisa berbagi pengalaman pribadi berkenaan dengan jalur Mandiri.
 Sehingga nantinya, bisa membaca beragam pengalaman unik yang menarik, daripada membahas rektor yang viral karena korupsi, yang seperti pendapat Pak Felix sudah banyak diulas media daring.Â
Tak berbeda dengan kasus brigadir J. Beritanya diulang-ulang itu-itu saja. Jika informasi yang dirilis hoaks, maka hampir semua yang ikut menyebarkan informasi ikut hoaks.Â
Bahkan terkadang judulnyapun sama. PC menjadi tersangka kasus brigadir J. Freddy Sambo Tersangka. Berita berputar-putar, klimaks, mentah kembali, dan kembali berita awal tentang pelecehan yang semakin janggal.Â
Dan jika para kompasianer hanya mengulang seperti berita yang beredar, pastilah akan membosankan.
Seperti halnya jalur Mandiri dan korupsi ini menjadi viral, karena tertangkapnya oknum rektor 2 dosen dan 1 penyuap dari pihak swasta oleh KPK dalam kasus korupsi jalur Mandiri di perguruan tinggi.Â
Kenapa jalur Mandiri?Â
Pada kenyataannya  menurut Pak Felix Tani, jalur lainpun mempunyai peluang sama untuk terjadinya suap dan korupsi. Ini masalah mental, bukan semata jalur Mandiri.Â
Sebelumnya pada Minggu 21,Agustus 2022, KPK menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Unila tahun 2022.
Sebagai penerima suap adalah :
1. Rektor Unila Karomani (KRM)
2. Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY)
3. Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB).Â
4. Sementara pemberi ialah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).
Penyuapan ini terjadi pada jalur Mandiri fakultas kedokteran. Mungkin tidak semata-mata jalur Mandiri, tapi faktor fakultas kedokteran yang masih menduduki fakultas elite dan favorit lebih besar pengaruhnya.Â
Sudah menjadi rahasia umum, jika sumbangan pengembangan untuk fakultas kedokteran sangat tinggi. Seperti di Unila berkisar pada angka 250 juta.Â
Itu angka terendah yang ditentukan di Unila. Mahasiswa baru tentunya harus membayar lebih dari itu.Â
Tak heran jika untuk masuk harus menyuap 100 - 350 juta per mahasiswa, di luar biaya resmi tetap banjir peminat.Â
Rasanya angka ini lebih memberi peluang untuk terjadinya penyuapan di fakultas kedokteran daripada Fakultas lain, meski masuk melalui jalur Mandiri.Â
Sebab sedikit mustahil jika pada fakultas lain tanpa sumbangan pengembangan, dengan UKT tertinggi sekitar 10 juta, akan menyuap ratusan juta untuk masuk menjadi mahasiswa baru.Â
Terlepas dari menjadi kambing hitam atas kasus penyuapan yang terungkap, jalur Mandiri tentunya tidak hanya diterapkan di Fakultas Kedokteran.Â
Seleksi masuk lewat jalur Mandiri ini juga mempunyai keuntungan, antara lain :
1. Bisa memberikan otoritas universitas untuk melakukan tes sendiri sesuai kompetensi standar universitas yang bersangkutan.Â
2. Bisa membantu penggalian dana untuk pengembangan kampus dan subsidi silang, sebab biasanya untuk mahasiswa yang masuk melalui seleksi Mandiri diberlakukan UKT tertinggi.Â
3. Memberi kesempatan pada mahasiswa yang tidak lolos seleksi SNMPTN dan SBMPTN untuk tetap berpeluang masuk di Universitas dan fakultas yang disukainya.Â
4. Memenuhi kuota mahasiswa yang diterima dari hasil seleksi sebelumnya.Â
Jalur Mandiri rawan korupsi itu menurut saya terjadi di Fakultas yang dianggap elite dan favorit. Bukan semata-mata Jalur Mandiri.Â
Jadi perlu tindakan bijak untuk masalah ini. Menghapus jalur Mandiri untuk memberantas korupsi "Mburu uceng, kelangan deleg"Menghapus yang kecil, tapi memberi kerugian lebih besar.Â
Jangan sampai emosi sesaat memusnahkan emosi bertahun-tahun. Eh...Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H