Mohon tunggu...
Isti Yogiswandani
Isti Yogiswandani Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis buku Kidung Lereng Wilis(novel) dan Cowok Idola (Kumpulan cerpen remaja)

Suka traveling, dan kuliner.

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

Rumah di Atas Bukit, Saksi Bisu Kekejaman PKI di Madiun 1948

1 Agustus 2022   12:25 Diperbarui: 5 Agustus 2022   10:51 3920
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dari atas bisa menatap indahnya pemandangan di bawah (dokpri) 

2. Penumpasan pembrontakan PKI di Madiun yang dipimpin kolonel Soengkono dibantu para santri. 

Akhirnya tragedi pembantaian kembali terjadi untuk menumpas PKI yang telah berbuat keji dan biadab. Pembalasan setimpal sama kejamnya dengan apa yang telah dilakukan PKI. Kengerian berulang dengan obyek berlawanan. Sungguh peristiwa yang sangat merugikan kekuatan NKRI. 

Semoga peristiwa itu menjadi pembelajaran dan tidak terulang lagi. 

Adapun pembantaian yang dilakukan PKI diabadikan dalam monumen Kresek yang terletak di bawah. Berupa tumpukan mayat yang dikubur dan ditimbun jadi satu di tempat monumen dibangun. 

Patung tumpukan mayat korban kekejaman PKI yang dibangun di tempat penimbunan mayat korban PKI dikuburkan massal (dokpri) 
Patung tumpukan mayat korban kekejaman PKI yang dibangun di tempat penimbunan mayat korban PKI dikuburkan massal (dokpri) 

Berikut daftar korban penculikan dan pembantaian PKI tercatat ada 17 orang, yaitu : (Seperti tertulis di monumen ) :

1. Kolonel Inf Marhadi

2. Letkol Wiyono

3. Insp Pol Suparbak

4. May Istiklah

5. R.M. Sardjono (Patih Madiun)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun