Rachmat mengeluarkan Permendag Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 yang melarang minimarket menjual miras.Â
2. Thomas Lembong (2015-2016)
Pria lulusan Universitas Harvard ini melakukan restrukturisasi aset Sinar Mas tahun 2001.Â
Ia juga pernah dinobatkan sebagai Young Global Leader (YGL) di World Economic Forum (Davos) pada 2008.Â
Pada masa jabatannya, Thomas pernah memberlakukan aturan impor sapi.Â
Thomas Lembong dipercaya menduduki jabatan menteri karena kenyang Pengalaman di dunia ekonomi dan perdagangan, pada tahun 2015 lalu.Â
Pada tahun 2016 Thomas Lembong terkena perombakan kabinet.Â
3. Enggartiasto Lukita (2016-2019)
Enggar ditunjuk jadi Mendag saat perombakan kabinet jilid 2, 27 Juli 2016 sebagai Politisi Nasdem.
Saat menjabat, Enggar mengeluarkan kebijakan pelarangan minyak goreng curah mulai tahun 2020,yang menimbulkan kontroversi.Â
Enggar menegaskan bahwa minyak goreng curah tak akan ditarik dari pasaran. Namun, penjualannya nanti harus dikemas dalam suatu kemasan sederhana. Adapun minyak goreng kemasan diberi Harga Eceran Tertinggi (HET) 11 ribu/liter.