Mohon tunggu...
Isti Yogiswandani
Isti Yogiswandani Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis buku Kidung Lereng Wilis(novel) dan Cowok Idola (Kumpulan cerpen remaja)

Suka traveling, dan kuliner.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Antara Reshuffle Mendag dan Gebrakan Migor Curah Minyakita

8 Juli 2022   13:21 Diperbarui: 8 Juli 2022   18:07 445
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mendag Zulhas dan minyakita yang diklaim bisa mempermudah distribusi dan memberi pilihan minyak murah pada masyarakat (Foto: kemendag) 

 Rachmat mengeluarkan Permendag Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 yang melarang minimarket menjual miras. 

2. Thomas Lembong (2015-2016)

Pria lulusan Universitas Harvard ini melakukan restrukturisasi aset Sinar Mas tahun 2001. 

Ia juga pernah dinobatkan sebagai Young Global Leader (YGL) di World Economic Forum (Davos) pada 2008. 

Pada masa jabatannya, Thomas pernah memberlakukan aturan impor sapi. 

Thomas Lembong dipercaya menduduki jabatan menteri karena kenyang Pengalaman di dunia ekonomi dan perdagangan, pada tahun 2015 lalu. 

Pada tahun 2016 Thomas Lembong terkena perombakan kabinet. 

3. Enggartiasto Lukita (2016-2019)

Enggar ditunjuk jadi Mendag saat perombakan kabinet jilid 2, 27 Juli 2016 sebagai Politisi Nasdem.

Saat menjabat, Enggar mengeluarkan kebijakan pelarangan minyak goreng curah mulai tahun 2020,yang menimbulkan kontroversi. 

Enggar menegaskan bahwa minyak goreng curah tak akan ditarik dari pasaran. Namun, penjualannya nanti harus dikemas dalam suatu kemasan sederhana. Adapun minyak goreng kemasan diberi Harga Eceran Tertinggi (HET) 11 ribu/liter.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun