1. Vaksinasi pada hewan ternak yang masih sehat.Â
2. Karantina atau memisahkan hewan sehat dari yang sakit.Â
3. Menyediakan pengobatan gratis untuk hewan ternak yang telah terinfeksi virus.Â
4. Memberi insentif atau ganti rugi pada peternak yang hewan ternaknta mati akibat wabah PMK.Â
5. Pengawasan lalu lintas tetnak.Â
6. Tidak mengambil atau membeli sapi atau hewan ternak dari daerah yang wilayahnya telah tetpapar PMK.Â
Mungkin masih banyak langkah yang bisa dilakukan dinas terkait atas kebijakan pemerintah untuk mengatasi wabah PMK yang menelan kerugian yang sangat besar.Â
Semoga bermanfaat.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H