" Kita tunggu saja info dari panitia. Kalau mendapat sapi yang sehat,layak dan sah untuk berqurban, ya kita laksanakan. Kalau tidak ada tidak perlu memaksakan untuk berqurban, "
"Tapi kalau menurut edaran dari MUI, hewan ternak yang terpapar virus PMK masih boleh dijadikan hewan qurban asal gejalanya ringan, Â seperti cuma melepuh di sela kuku, lesu, malas makan, air liur menetes berlebihan, "
"Ya tetep harus hati-hati, soalnya virus ini berkembang nya cepat sekali. Sebaiknya ya jangan membeli hewan yang sudah terpapar, meski ringan. Jangan-jangan pas dibeli infeksi ringan, saat mau dijadikan qurban sudah mati, gawat kan? "
"Iya, betul. Lebih baik membeli yang betul-betul sehat. Lebih yakin dan sah, "
Itu obrolan saya dan suami membahas tentang hewan qurban. Kalau qurban kambing, kami membayar arisan dan bergantian setiap tahun ada 2 orang yang berhak berqurban.Â
Sedang berqurban sapi perorangan, tapi satu ekor sapi diperbolehkan untuk 7 orang bersama-sama menanggung biaya pembelian, pemeliharaan, pemotongan dan pembagiannya yang diserahkan pada panitia qurban.Â
Perayaan Idul Adha tahun ini sedikit istimewa karena sedang merebak virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan berkuku genap seperti hewan ternak kambing, domba, dan sapi yang biasa digunakan sebagai hewan qurban.Â
Meski berbahaya bagi hewan ternak dan sangat mudah menular, penyakit PMK tidak ditularkan pada manusia karena bukan virus zoonosis yang menular pada manusia.Â
Asal diolah dengan tepat, daging hewan yang terpapar  PMK aman dikonsumsi.Â
Semoga masih banyak hewan ternak yang sehat untuk dijadikan hewan qurban, sehingga ritual qurban tidak terkendala.Â
Butuh campur tangan dan kebijakan pemerintah untuk mengatasi semakin meluasnya wabah PMK, antara lain :