"Owhhh... Masih Juli. Masih lama kok sudah ribut, " Suamiku cemberut.Â
"Ada tukin 50% lho, Mas! "
"Nggak ada. Itu buat pegawai depag sama pegawai administrasi seperti TU.Â
" Guru nggak dapat? "
"Nggak tahu, " Sana tanya sendiri sama yang ngasih," suamiku mulai sewot, hihihi...Â
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, gaji ke-13 akan dicairkan bulan Juli.
Gaji ke 13 diberikan untuk membantu memenuhi biaya pendidikan putra putri PNS, TNI, polri, pensiunan, dan semua penerima gaji ke-13.
Sesuai dengan PP no 16/2022 yang mengatur pemberian THR juga mengatur tentang pemberian gaji ke-13.
Gaji ke-13 adalah tambahan gaji PNS di luar gaji pokok bulanan, yang merupakan gabungan dari gaji pokok, tunjangan melekat serta tunjangan kinerja.