Perusahaan konvensional : keputusan perusahaan ditentukan oleh pemilik modal. Bahkan pemilik perusahaan bisa masuk dalam manajemen perusahaan.Â
Imbas dari Bubble Burst adalah PHK besar-besaran. Apa yang harus dilakukan?Â
Menurut IDX Channel, ini yang harus dilakukan jika kena PHK :
1. Cek pesangon
Uang pesangon  didapat ketika mengalami PHK. Cek berapa pesangon yang didapat, apakah sudah sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati.Â
2. Kumpulkan gaji terakhir
Kumpulkan gaji terakhir sebelum mendapat pemutusan hubungan kerja, buat perencanaan dan pengelolaan keuangan untuk membuat usaha yang bisa menghasilkan.Â
3. Tinjau kartu BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan.Â
Pastikan peruhaan membayar kedua jaminan itu, sehingga,bisa mendapatkan tambahan dana dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memenuhi biaya hidup sampai mendapatkan pekerjaan baru. Atau bisa untuk modal bisnis.Â
4. Lunasi cicilan atau hutang
Dengan dana yang telah terkumpul, prioritaskan untuk membayar hutang utang atau cicilan terlebih dulu. Gunakan sisanya uangnya untuk memenuhi kebutuhan ke depannya sampai dapat pekerjaan baru atau merintis usaha.Â