Mohon tunggu...
Isti Yogiswandani
Isti Yogiswandani Mohon Tunggu... Ibu rumah tangga - Penulis buku Kidung Lereng Wilis(novel) dan Cowok Idola (Kumpulan cerpen remaja)

Peringkat 3 dari 4.718.154 kompasianer, tahun 2023. Suka traveling, dan kuliner.

Selanjutnya

Tutup

Ramadan

Keluar Flek Cokelat Sebelum dan Sesudah Haid Membatalkan Puasa atau Tidak?

5 April 2022   04:13 Diperbarui: 5 April 2022   04:33 16087
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Dalam hal ini, keluarnya darah nifas dan haid akan membatalkan dan mengharamkan perempuan untuk shalat dan berpuasa. Tapi darah istihadhah dianggap suci, dan tidak membatalkan puasa maupun dilarang untuk shalat. 

Dalam Majmu' Fatawa Ibn Baaz 15/193, tertulis :

Wanita yang suci di siang hari Ramadhan
Menurut pendapat terkuat, wanita yang suci dari haidh di
pertengahan siang bulan Ramadhan, berkewajiban menahan diri
dan berpuasa. Hal ini dikarenakan udzur syar'i yang
membolehkannya untuk tidak berpuasa telah hilang. Selain itu, dia
berkewajiban untuk mengqadha puasa pada hari tersebut.

Berdasarkan keterangan di atas, maka flek coklat atau cairan kekuningan saat periode nifas atau haid akan membatalkan puasa dan menghilangkan kewajiban shalat. Sedang yang keluar di luar periode keduanya dianggap darah istihadhah dan suci, sehingga tetap wajib menjalankan ibadah wajib shalat dan puasa. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun