Dewasa ini, dunia di gemparkan dengan di sahkannya pernikahan sesama jenis di 50 negara bagian Amerika. Komunitas Gay di dunia pun merayakan “kemenangan mereka”, bendera pelangi yang menjadi simbol mereka dikibarkan dengan bangga seolah mengajak seluruh dunia (termasuk indonesia) mengikuti jejak negaranya yang mengesahkan pernikahan sesama jenis. Di Indonesia, tidak sedikit yang ikut-ikutan – entah ngerti atau tidak - merayakan kemenangan komunitas Gay ini. Termasuk di dalamnya dari kalangan artis yang begitu mendukung hal tersebut. Para pendukung pernikahan sesama jenis ini seolah tak lagi peduli dengan aturan agama dan menunjukkan liberalisme yang sangat mereka junjung.
Islam telah tegas mengharamkan bahkan melaknat LGBT apalagi perkawinan sesama jenis. Perbuatan mereka dilaknat Allah Subhanhu wata’ala.
Islam menjelaskan bahwa hikmah penciptaaan laki-laki dan perempuan adalah untuk kelestarian jenis manusia dengan segala martabat kemanusiaannya. Sebagaimana dalam firmanNya :
يا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ واحِدَةٍ وَ خَلَقَ مِنْها زَوْجَها وَ بَثَّ مِنْهُما رِجالاً كَثيراً وَ نِساءً وَ اتَّقُوا اللَّهَ الَّذي تَسائَلُونَ بِهِ وَ الْأَرْحامَ إِنَّ اللَّهَ كانَ عَلَيْكُمْ رَقيباً (1)
“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan- mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki- laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan) mempergunakan (nama- Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan) peliharalah (hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. an-Nisa [4]: 1).
Nah, apa jadinya jika pernikahan dilakukan oleh sesama jenis? Bukan melestarikan justru akan merusak bahkan menghancurkan peradaban. Mengapa? Karna manusia tidak lagi berkembang biak, tak ada penerus peradaban. Punah. Na’udzubillah.
Perilaku seks yang menyimpang seperti homoseksual, lesbianisme dan seks diluar pernikahan bertabrakan dengan Islam yang dengan tegas melarang semua perilaku seks yang menyimpang dari syariah.
Islam juga memerintahkan agar anak diperlakukan dan dididik dengan memperhatikan jenis kelaminnya. Islam melarang laki-laki menyerupai perempuan, dan perempuan menyerupai laki-laki.
« لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُخَنَّثِينَ مِنْ الرِّجَالِ وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنْ النِّسَاءِ »
Nabi saw. melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki (HR. al-Bukhari).
Islam menghilangkan faktor lingkungan yang bisa menyebabkan homoseksual. Islam memandang homoseksual sebagai perbuatan yang sangat keji. Perilaku itu bahkan lebih buruk dari perilaku binatang sekalipun. Di dalam dunia binatang tidak dikenal adanya pasangan sesama jenis.
Islam memandang homoseksual sebagai tindak kejahatan besar. Pelakunya akan dijatuhi sanksi yang berat. Nabi saw. bersabda:
« مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ »
Siapa saja yang kalian jumpai melakukan perbuatan kaum Nabi Luth as. maka bunuhlah pelaku dan pasangan (kencannya). (HR. Abu Daud, Turmudzi, Ibnu Majah).
Dengan sanksi itu, orang tidak akan berani berperilaku homoseksual. Masyarakat pun bisa diselamatkan dari segala dampak buruknya dan tentunya peradaban akan berlanjut oleh generasi-generasi cerdas dan islami.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H