Kini kita semua sudah berada pada fase new normal, setelah pandemi menyerang akhirnya kita sampai pada titik ini. Semua orang berusaha bangkit setelah diporak-porandakan badai pandemi. Pada masa new normal kita semua tentu masih harus terus melaksanakan protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran virus. Hal ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan produk keuangan, karena selain menjaga stabilitas sistem keuangan, kita juga bisa memutus penyebaran virus. Banyak dari kita yang masih asing dengan bentuk produk keuangan berdasarkan lembaga keuangannya. Apa saja bentuk produk keuangan yang perlu kita ketahui? yang juga bisa disimak di video ini:
1. Bank
Lembaga keuangan yang sangat umum dan sebagian besar dari kita tahu adalah bank yang biasa kita manfaatkan untuk menabung atau meminjam uang. Bank mempunyai banyak fitur seperti tabungan rupiah maupun valas, kredit dan pembiayaan, uang elektronik, fitur internet dan mobile banking. Berbagai fitur yang disediakan oleh bank sangat efektif dan efisien. Kita bahkan tidak perlu ribet dengan membawa uang tunai kemanapun. Kita bisa memanfaatkan fitur ini untuk mempermudah transaksi jual beli dan usaha.
2. Perusahaan pembiayaan
Didirikan untuk melakukan kegiatan usaha seperti sewa guna usaha, piutang, kartu kredit, pembiayaan konsumen seperti kredit kendaraan atau laptop. Selain itu dapat memberi pinjaman untuk pembelian rumah. Hal ini bisa membantu untuk merintis sebuah bisnis untuk menciptakan gerakan ekonomi mandiri.
3. Pasar modal
Pasar modal merupakan tempat jual beli surat berharga meliputi saham dan obligasi. Keunggulannya yaitu menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang untuk dunia usaha. Sementara, bagi investor merupakan media penyaluran sumber daya secara maksimal.
4. Koperasi simpan pinjam
Koperasi yang menjalankan usaha simpan pinjam sebagai satu-satunya usaha. Jika menjadi salah satu anggota koperasi, kita bisa mengivestasikan dana kita atau meminjam uang.
5. Perusahaan asuransi