Teladan ini bisa menjadi renungan, rasa sabar dan tulus sejati bukanlah untuk menunjukan validasi pada siapapun kecuali kepada Allah SWT. Cerita ini di abadikan dalam buku berjudul Jubah Kanjeng Nabi: Kisah Menakjubkan Para Ulama yang berjumpa Nabi Oleh A Yusrianto Elga dan Nor Fadhilah.
Teladan sejati telah tertanam dalam dirinya. Bukan yang lain, tak ada salahnya untuk mencontoh kebaikannya. Mengembalikan ia sebagai teladan adalah tugas kita semua.
Muhammad adalah Negarawan
Lewat pesan tertulisnya pada Raja-Raja Imeperium terbukti bahwa Muhammad memiliki kemampuan diplomasi. Baik kepada Persia, Romawi dan Mesir serta sejumlah negara besar saat itu Muhammad mengajak untuk menyeru Islam.
Jika memandang kapasitas kenabian yang beliau miliki ini menjadi keistimewaan. Banyak perkara hukum syariat yang harus ditegakkan dalam hubungan bernegara seperti potong tangan, qishas dan perintah lainnya yang telah tertulis dalam Al-Qur'an.
Menarik, ketika Muhammad menjadi seorang Negarawan, kisah ini diabadikan oleh Rowwas Qol'ahji dalam karyanya yang berjudul Sisi Politis Perjuangan Rasulullah.
Ketika Madinah takluk menjadi wilayah negara Islam, hampir seluruh penduduknya mempercayai Muhammad sebagai Nabi dan Rasul. Tak hanya sebagai pembawa pesan langit, mereka juga mempercayai sebagai Pemimpin negara mereka.
Ada tiga alasan yang menjadikan Madinah al-Munawwaroh cepat dalam menerima Islam, yaitu:
1.Akidah Islam itu jelas, sesuai dengan ditrah dan tidak rumit. Inilah yang menjadikan akidah Islam mudah bersarang di hati mereka, ketika hati mereka bersih dari tujuan-tujuan kotor.
2.Penduduk Madinah tinggal bersama orang-orang Yahudi. Yahudi adalah agama langit. Sehingga dapat dipastikan mereka mengenal dengan banyak ulama' agama langit, mereka melihat perbedaan antara peribadatan agama langit dengan pemujaan mereka terhadap berhala.
Akan tetapi, yang menjdikan mereka tidak masuk agama Yahudi adalah kesombongan dan arogansi orang orang Yahudi.
Sebab mereka mengklaim bahwa mereka adalah bangsa pilihan Allah. Sehingga agama Yahudi merupakan agama khusus bagi mereka, tidak boleh selain mereka memeluknya apalagi orang-orang yang tergolong rakyat jelata.