Oleh : Istiqomah   Â
Mahasiswa Pendidikan Sosiologi FIS UNJ
Virus Corona merupakan spesies virus yang dapat membahayakan manusia dan hewan. Belum lama ini, ditemukan virus corona jenis baru yang menyebabkan penyakit covid-19. Â Penyakit ini disebabkan oleh infeksi Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2). Penyakit menular ini pertama kali terdeteksi dan ditemukan pada desember 2019 di Wuhan, Tiongkok. Virus ini berkembang secara pesat hingga ke berbagai penjuru dunia, sehingga menyebabkan banyaknya korban jiwa dalam wabah ini. WHO ( World Health Organization ) menetapkan covid-19 sebagai pandemi global, karena skala penyebaran nya yang terjadi secara global di seluruh dunia. Penetapan ini disanyalir dapat dijadikan alarm bagi pemerintah di seluruh dunia sebagai bentuk tindakan preventif, kuratif, dan persuasif terhadap wabah ini.
Indonesia telah melakukan berbagai tindakan preventif untuk mencegah penyebaran virus covid-19. Mulai dari pengecekan suhu tubuh, hingga pembatasan keluar masuknya turis-turis asing yang berasal dari negara-negara yang terpapar wabah ini. Namun, penyebaran covid-19 tidak bisa di elakkan lagi. Pada 2 Maret 2020, pemerintah menyatakan kasus pertama covid-19 di Indonesia. Warga negara Indonesia yang berdomisili di Depok dinyatakan positif covid-19 setelah berinteraksi dengan warga negara Jepang yang telah lebih dulu mengidap penyakit ini. Karena penyebarannya yang begitu cepat, berdasarkan data dari corona.jakarta.go.id hingga 2 mei 2020 telah tercatat 10.843 kasus positif dengan 8.347 orang dirawat, 1.665 orang sembuh, dan 831 orang meninggal yang sudah terkonfirmasi oleh Covid-19 nasional.
Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya dalam memerangi wabah ini. Berbagai kebijakan pun dikeluarkan, mulai dari kebijakan social distancing, kebijakan work from home, hingga kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kebijakan ini dilakukan pemerintah sebagai bentuk usaha untuk memperlambat penyebaran virus ini, walaupun dengan kebijakan yang diberlakukan memiliki dampak besar, salah satunya pada sektor pendidikan.
Dalam bidang pendidikan, pemerintah menerapkan kebijakan belajar dari rumah dengan e-learning. e-learning adalah suatu sistem dalam bidang pendidikan yang mana didalamnya memanfatkan teknologi dalam pengoperasiannya. Kegiatan pembelajaran yang semula dilakukan dengan tatap muka di sekolah kini dilaksanakan secara online. Platform yang digunakan pun sangat beragam, mulai dari televisi, google class room, edmodo, google meet, zoom, whatsapp group, dan lain lain. Implementasinya, peran orang tua sangat dibutuhkan dalam proses ini. Guru memberikan pengajaran melalui media-media tersebut, sementara orang tua membimbing anak-anaknya untuk mengikuti proses pembelajaran tersebut. Kolaborasi antara orang tua dan pihak sekolah dalam kegiatan pembelajaran jarak jauh ini diharapkan dapat menunjang keberhasilan e-learning. Pesatnya perkembangan teknologi tentunya semakin memudahkan manusia dalam melakukan kegiatannya. Begitu pula dalam pembelajaran.
Namun, yang terjadi di Indonesia saat ini. Tidak semua guru-guru memahami dan mengikuti perkembangan teknologi, tak jarang masih banyak guru yang buta akan teknologi. Kebijakan e-learning secara tidak langsung mendorong para pendidik di Indonesia untuk merperbaharui kemampuannya dengan mempelajari teknologi-teknologi yang telah berkembang, sehingga menjadi paham dalam pengoperasinnya. Hal ini yang telah di lakukan oleh para pendidik di Indonesia, mereka belajar dengan berbagai cara untuk bisa mengoperasikan media-media e-learning sehingga dapat mendukung pembelajaran jarak jauh yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Ketika guru-guru sudah berjuang untuk bisa mendukung keberhasilan pembelajaran jarak jauh, maka harus ada pula peran-peran lain yang bisa mendukung guru. Salah satunya adalah peran orang tua. Setiap hari orang tua bertemu dan bertatap muka dengan anak nya, terlebih lagi ketika dirumah. Orang tua memiliki waktu lebih banyak untuk menemani anak nya dirumah, terlebih lagi ketika masa pandemi ini. Orang tua yang sehari-harinya bekerja, saat ini dirumahkan dengan bekerja dari rumah. Tentunya terdapat nilai positif yang dapat diambil dari wabah ini. Orang tua menjadi semakin dekat dengan anaknya dan juga mengembalikan fitrah orang tua sebagai pendidik yang sesungguhnya selain melalui institusi pendidikan.
Selain dukungan orang tua dan guru yang dapat mendukung keberhasilan pembelajaran jarak jauh, pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya, salah satunya melalui media pembelajaran seperti televisi. Pemerintah pusat menayangkan acara pembelajaran yang disiarkan oleh TVRI. Dimana kegiatan ini dimulai dari pagi hari hingga sore hari. Jenjang pendidikan nya pun disesuaikan. Jenjang paud dimulai pada pukul 08.00 WIB, kemudian di lanjut untuk jenjang sekolah dasar kelas 1-3, begitupun seterusnya. Namun, masih terdapat berbagai kendala dalam pelaksanaannya. Mulai dari keterbatasan media penunjang, seperti televisi hingga pada penayangannya yang terkadang tidak dipahami oleh siswa. Dimana pada jenjang sekolah dasar kelas 1-3, materi yang ditayangkan seringkali tidak dipahami oleh siswa kelas 1, terlalu mudah pula bagi siswa kelas 3. Sehingga dirasa kurang efektif. Media lainnya yang sering digunakan adalah whatsapp group. Dimana metode belajar yang digunakan guru berupa video penjelasan mengenai materi tertentu, kemudian diberikan tugas yang dikumpulkan melalui foto yang dikirim di platform tersebut. Dalam mengerjakannya, tentu diperlukan bimbingan orang tua. Namun, tidak semua orang tua mengerti dan paham akan penggunaan gadget. Tak jarang pula orang tua yang tidak memiliki smartphone, sehingga hal ini seringkali menjadi kendala dalam pembelajaran jarak jauh.
Selain itu, keterbatasan akses internet dinilai sebagai sesuatu yang sangat berpengaruh, orang-orang yang memiliki fasilitas internet dirumah tentunya tidak terkendala, lain hal dengan orang-orang yang tidak memiliki fasilitas tersebut. Belum lagi ketika signal internet dirumahnya terbatas, tentunya akan menghambat keberlangsungan kegiatan e-learning ini. Beberapa media-media pembelajaran membutuhkan kuota internet yang sangat besar, hal ini tentunya dikeluhkan oleh orang tua. Karena meningkatnya pengeluaran mengenai pembelian kuota internet. selain itu, banyak orang tua yang kesulitan mengajarkan anak-anaknya ditengah kesibukan dengan berbagai aktivitas sehari-hari yang dijalankan. Orang tua merasa direpotkan dengan kebijakan pembelajaran jarak jauh. Jika biasanya orang tua fokus pada aktivitas sehari-harinya tanpa memikirkan pembelajaran anaknya, namun berbeda dengan situasi saat ini. Pandemi covid-19 secara tidak langsung mengembalikan peran orang tua sesungguhnya yang memiliki kewajiban mendidik anak-anaknya, betapa sulitnya peran guru untuk bisa mengajar secara efektif. Tidak hanya itu, pandemi ini juga mengajarkan guru untu bisa mengikuti perkembangan teknologi, dengan mempelajari sesuatu yang baru untuk menunjang proses pendidikan.
Untuk mendukung keberhasilan e-learning dimasa pandemi ini, diperlukan kolaborasi antara orang tua dan sekolah dalam proses pembelajaran. Guru memberikan pengajaran menggunakan media-media online yang mendukung, sehingga dalam pelaksanaanya. Guru dapat tetap mengajar seperti biasanya di kelas dengan metode ceramah, diskusi pun dapat berjalan secara efektif tidak hanya melalui tugas-tugas yang diberikan guru saja. Melainkan menjadikan pembelajaran yang menyenangkan, bukan yang membebankan para siswa. sementara orang tua memastikan bahwa anaknya mengikuti pembelajaran dengan baik dengan memberikan pantauan secara intensif kepada anaknya, dan yang tidak kalah pentingnya adalah bimbingan orang tua dalam mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh guru. Sehingga tujuan pendidikan akan tetap terwujud., walaupun dalam pelaksanaanya tidak seperti biasanya yang harus datang ke sekolah. Karena sejatinya pembelajaran dapat dilaksanakan kapan dan dimana saja, tidak terpaku pada satu tempat.
Sehingga kebijakan belajar dari rumah tetap memberikan manfaat yang sama dengan pembelajaran secara langsung. Hanya saja, yang membedakan adalah media yang digunakan saja. Pada hari-hari biasaya, lebih kepada tatap muka secara langsung, namun saat pandemi ini tatap muka dilakukan melalui media-media online. Selain itu, wabah ini juga mengajarkan orang tua dan guru untuk senantiasa bekerja sama dalam mendidikan anak-anaknya sebagai generasi bangsa. Semula dalam pembelajaran hanya guru yang berperan aktif sementara orang tua seakan-akan tidak peduli. Kini keduanya saling berkolaborasi untuk sama-sama mendukung kebijakan pemerintah demi terlaksananya kebijakan ini secara efektif.
Dimasa pandemi ini, semua aktivitas manusia terganggu. Semua orang di haruskan untuk dirumah saja. Secara tidak langsung, wabah ini pun menyadarkan para orang tua dan guru untuk memahami sesungguhnya makna pendidikan. Pendidikan sebagai suatu aktivitas yang dilakukan secara sengaja dan terencana oleh manusia dewasa, dengan tujuan membantu manusia lain agar mencapai kemandirian secara fisik maupun mental (manusia dewasa). Kegiatan atau aktivitas pendidikan dilakukan dalam bentuk lembaga formal maupun non formal, yang mana didalamnya terdapat kegiatan pembelajaran. Institusi keluarga dalam hal ini orang tua sebagai agen sosialisasi yang pertama dan yang paling utama bagi seorang anak memiliki peran penting dalam mendidik anaknya, ketika anak telah mecapai usia sekolah. Maka orang tua mendaftarkan anaknya untuk terjun dalam dunia pendidikan formal ataupun non formal. Orang tua menaruh kepercayaan penuh kepada sekolah dan tentunya kepada guru-gurunya untuk memberikan pendidikan kepada anaknya. Institusi pendidikan dapat diibaratkan sebagai pabrik, yang mana dari sekolah nantinya akan mencetak generasi-generasi bangsa yang dapat meneruskan perjuangan negeri ini. Kegiatan pendidikan dilakukan di sekolah, dimana didalamnya terdapat proses pembelajaran. Guru mengajar dan mendidik siswa-siswi nya dengan tekun dan sabar, sesuai dengan apa yang diamanahkan orang tua siswa kepadanya.
Dalam sosiologi, salah satu fungsi institusi keluarga adalah fungsi sosialisasi. Dimana anak dibentuk dan disosialisasikan untuk bermasyarakat, salah satunya dengan pendidikan. Menurut Horton dan Hunt (1984), institusi pendidikan memiliki fungsi manifes dan fungsi laten. Fungsi manifesnya adalah mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah dan mengembangkan bakat perseorangan. Sementara fungsi laten nya ialah pengurangan pengendalian orang tua. Seorang anak disosialisasikan untuk menjadi anggota mayarakat yang diharapkan sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku dimasyarakat. Untuk mencapai fungsi tersebut, maka diperlukanlah institusi pendidikan sebagai penunjang peran institusi keluarga dalam mendidik anak-anaknya.
Institusi keluarga dalam hal ini orang tua, memberikan kepercayaan penuh kepada sekolah untuk mendidik anaknya. Sehingga dalam implementasinya, orang tua sebagai sarana pendukung anaknya dalam belajar. Karena di zaman modern ini, bukan hanya ayah sebagai kepala keluarga saja yang bekerja, tetapi ibupun banyak yang bekerja. Meskipun alasan seorang wanita bekerja bukan untuk mencari nafkah, atau hanya sebatas mengembangkan passion nya saja. Tetapi terkadang, kegiatan nya ini justru menyita waktu yang sangat besar. Mulai dari pagi hingga larut malam. Hal ini berdampak pula pada perkembangan anaknya karena kurangnya pantauan dari orang tua. Setelah anak masuk ke dalam dunia pendidikan, banyak orang tua yang seakan-akan lepas tanggung jawab untuk mendidik anaknya. Mereka terlalu sibuk dengan urusannya, hingga tidak sempat mengajarkan anak-anaknya bahkan untuk sekedar berbincang-bincang pun tidak ada waktu. Tanggung jawab pendidikan seorang anak sepenuhnya diberikannya kepada sekolah. Dengan adanya wabah ini tidak sepenuhnya memberikan dampak negatif, melainkan terdapat pula dampak positifnya. Saat sebelum terjadi covid-19, anak hanya menjalankan kewajibannya untuk ke sekolah di pagi hari dan pulang di sore hari, tidak peduli dengan ilmu yang didapat hari itu. Orang tua pun sibuk dengan kegiatannya. Sehingga tidak tahu apa-apa mengenai perkembangan anak nya disekolah. Komunikasi antara orang tua dan pihak sekolah pun tidak ada. Tetapi, ketika covid-19 telah mewabah di Indonesia. Semua kegiatan diluar rumah terhenti, terdapat lebih banyak waktu untuk orang tua bersama dengan anak-anaknya. Kebijakan belajar dari rumah juga mendorong orang tua untuk berkomunikasi dengan pihak sekolah mengenai kegiatan pembelajaran anak-anaknya. Sehingga kolaborasi antara institusi keluarga dan institusi pendidikan lebih tampak dan intensif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H