Mohon tunggu...
istiqomah
istiqomah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Pendidikan Sosiologi FIS UNJ

jangan takut untuk memulai

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kolaborasi Institusi Keluarga Dan Institusi Pendidikan Di Masa Pandemi Covid-19

4 Mei 2020   23:15 Diperbarui: 5 Mei 2020   04:08 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dimasa pandemi ini, semua aktivitas manusia terganggu. Semua orang di haruskan untuk dirumah saja. Secara tidak langsung, wabah ini pun menyadarkan para orang tua dan guru untuk memahami sesungguhnya makna pendidikan. Pendidikan sebagai suatu aktivitas yang dilakukan secara sengaja dan terencana oleh manusia dewasa, dengan tujuan membantu manusia lain agar mencapai kemandirian secara fisik maupun mental (manusia dewasa). Kegiatan atau aktivitas pendidikan dilakukan dalam bentuk lembaga formal maupun non formal, yang mana didalamnya terdapat kegiatan pembelajaran. Institusi keluarga dalam hal ini orang tua sebagai agen sosialisasi yang pertama dan yang paling utama bagi seorang anak memiliki peran penting dalam mendidik anaknya, ketika anak telah mecapai usia sekolah. Maka orang tua mendaftarkan anaknya untuk terjun dalam dunia pendidikan formal ataupun non formal. Orang tua menaruh kepercayaan penuh kepada sekolah dan tentunya kepada guru-gurunya untuk memberikan pendidikan kepada anaknya. Institusi pendidikan dapat diibaratkan sebagai pabrik, yang mana dari sekolah nantinya akan mencetak generasi-generasi bangsa yang dapat meneruskan perjuangan negeri ini. Kegiatan pendidikan dilakukan di sekolah, dimana didalamnya terdapat proses pembelajaran. Guru mengajar dan mendidik siswa-siswi nya dengan tekun dan sabar, sesuai dengan apa yang diamanahkan orang tua siswa kepadanya.

Dalam sosiologi, salah satu fungsi institusi keluarga adalah fungsi sosialisasi. Dimana anak dibentuk dan disosialisasikan untuk bermasyarakat, salah satunya dengan pendidikan. Menurut Horton dan Hunt (1984), institusi pendidikan memiliki fungsi manifes dan fungsi laten. Fungsi manifesnya adalah mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah dan mengembangkan bakat perseorangan. Sementara fungsi laten nya ialah pengurangan pengendalian orang tua. Seorang anak disosialisasikan untuk menjadi anggota mayarakat yang diharapkan sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku dimasyarakat. Untuk mencapai fungsi tersebut, maka diperlukanlah institusi pendidikan sebagai penunjang peran institusi keluarga dalam mendidik anak-anaknya.

Institusi keluarga dalam hal ini orang tua, memberikan kepercayaan penuh kepada sekolah untuk mendidik anaknya. Sehingga dalam implementasinya, orang tua sebagai sarana pendukung anaknya dalam belajar. Karena di zaman modern ini, bukan hanya ayah sebagai kepala keluarga saja yang bekerja, tetapi ibupun banyak yang bekerja. Meskipun alasan seorang wanita bekerja bukan untuk mencari nafkah, atau hanya sebatas mengembangkan passion nya saja. Tetapi terkadang, kegiatan nya ini justru menyita waktu yang sangat besar. Mulai dari pagi hingga larut malam. Hal ini berdampak pula pada perkembangan anaknya karena kurangnya pantauan dari orang tua. Setelah anak masuk ke dalam dunia pendidikan, banyak orang tua yang seakan-akan lepas tanggung jawab untuk mendidik anaknya. Mereka terlalu sibuk dengan urusannya, hingga tidak sempat mengajarkan anak-anaknya bahkan untuk sekedar berbincang-bincang pun tidak ada waktu. Tanggung jawab pendidikan seorang anak sepenuhnya diberikannya kepada sekolah. Dengan adanya wabah ini tidak sepenuhnya memberikan dampak negatif, melainkan terdapat pula dampak positifnya.  Saat sebelum terjadi covid-19, anak hanya menjalankan kewajibannya untuk ke sekolah di pagi hari dan pulang di sore hari, tidak peduli dengan ilmu yang didapat hari itu. Orang tua pun sibuk dengan kegiatannya. Sehingga tidak tahu apa-apa mengenai perkembangan anak nya disekolah. Komunikasi antara orang tua dan pihak sekolah pun tidak ada. Tetapi, ketika covid-19 telah mewabah di Indonesia. Semua kegiatan diluar rumah terhenti, terdapat lebih banyak waktu untuk orang tua bersama dengan anak-anaknya. Kebijakan belajar dari rumah juga mendorong orang tua untuk berkomunikasi dengan pihak sekolah mengenai kegiatan pembelajaran anak-anaknya. Sehingga kolaborasi antara institusi keluarga dan institusi pendidikan lebih tampak dan intensif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun