Guru (digugu dan ditiru) itulah perwujudannya sebagai panutan sekaligus suri tauladan dalam bertutur kata dan berperilaku di hadapan siswanya. Guru dituntut harus profesional, harus memiliki kemampuan dan keahlian untuk melaksanakan kewajiban dan tugasnya secara efektif dan efisien.Â
Di mana, dan kapan pun saat kita action di depan siswa harus sumringah (ceria) agar suasana kelas tetap memberikan kenyamanan bagi siswa-siswanya. Tak peduli sedang sedih atau sedang ada masalah wajib ditinggalkan bahkan dilupakan sementara demi menjaga suasana kelas.
"Student wellbeing". Begitu harapannya, gurulah yang harus mewujudkan kebahagiaan maupun kesejahteraan bagi siswa-siswinya baik hari ini dan hari esok. Guru sebagai sokoguru kelas, sokoguru sekolah bahkan sokoguru pendidikan.
Guru juga disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa (Lagu "Hymne Guru") yang sanggup memberikan pelita dalam kegelapan bagi siswanya. Guru harus menyusun persiapan mengajar yang berupa RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran). Setelah RPP disusun kemudian melaksanakan pembelajaran di kelas.Â
Oleh karena itu, guru harus mempunyai strategi khusus dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran. Dalam menyampaikan pembelajarann guru harus pandai memilih dan memilah bahan ajar yang berupa: fakta, konsep, prosedur dan metakognisi.
Selain itu, guru harus menentukan pendekatan, model pembelajaran dan metode. Guru juga harus memahami berbagai pendekatan, misalnya saintifik dan kontekstual.Â
Guru harus mengenal model-model pembelajaran seperti; model discovery-inquiri, projek dan berbasis masalah (Problem based learning), dan harus tepat menggunakan metode misalnya; diskusi, observasi, praktik, simulasi, sosiodrama maupun diskusi serta mampu memilih media atau alat peraga yang sesuai dengan bahan ajar.Â
Guru juga dituntut untuk dapat melakukan evaluasi baik evaluasi proses dan hasil belajar. Evaluasi saat proses pembelajaran untuk mengatahui pemahaman siswa. Hal ini sebagai dasar untuk perbaikan proses belajar berikutnya.
Guru juga harus melakukan evaluasi hasil belajar siswanya, dilakukan setelah satu Kompetensi Dasar (KD) selesai diberikan. Hal ini untuk mengetahui capaian belajar siswa, sekalugus sebagai bahan untuk remedial maupun pengayaan bagi siswanya.Â
Soal-soal yang disusun pun setelah ulangan perlu dianalisis untuk mengetahui tingkat kesukaran maupun daya pembeda bagi siswanya. Mungkin ada soal yang terlalu mudah, sedang bahkan ada yang sulit, mungkin ada juga soal yang semua siswanya tidak bisa menjawab dengan benar, inilah tugas guru wajib mengulang materi tersebut hingga siswa benar-benar paham.Â