Mengapa perlu adanya hukum yaitu kita bisa mengatahui fungsi dari hukum agar lebih jelas mengapa hukum itu perlu ada yaitu sebagai berikut:
1. Menjaga Hubungan Manusia
Fungsi hukum yang pertama ialah mengatur hubungan manusia agar tercipta ketertiban dan diharapkan mampu mencegah terjadinya gangguan kepentingan yang berpotensi menimbulkan konflik.
Selain itu, fungsi hukum juga meningkatkan serta mengembangkan hubungan antar manusia sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku. Sehingga hal ini dapat melindungi kepentingan manusia, baik secara individu maupun kelompok.
2. Melindungi Kepentingan Bersama
Setiap manusia pada dasaranya membutuhkan perlindungan dari manusia lainnya. Sehingga, fungsi hukum juga untuk memberikan perlindungan terhadap kepentingan bersama. Adanya rasa terlindungi dan berkeadilan ini dapat tercapai apabila manusia menegakkan hukum dengan baik.
Sehingga dengan menegakkan hukum secara baik, manusia dapat terhindar dari berbagai ancaman di sekelilingnya. Dengan mematuhi, menegakkan, serta melaksanakan hukum yang berlaku, maka kepentingan bersama dapat terealisasikan.
3. Mewujudkan Keadilan Sosial
Fungsi hukum berikutnya yaitu sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan sosial. Hukum diciptakan dalam rangka melindungi serta menjaga kepentingan bersama agar keadilan sosial dapat terwujud. Masyarakat memiliki tujuan yang harus dicapai, maka diciptakan hukum sebagai salah satu alat atau sarana dalam mewujudkan cita-cita tersebut.
4. Menciptakannya Ketertiban dan Keteraturan Masyarakat
Hukum juga berfungsi untuk menciptakan ketertiban serta keteraturan masyarakat. Hukum dapat membatasi gerak seseorang dalam melakukan berbagai aktivitas, sehingga hukum berperan penting dalam mencegah terjadinya perilaku yang menyimpang.Â
Dengan mematuhi serta meneggakan hukum secara baik, maka dapat menciptakan ketertiban dan keteraturan masyarakat.
5. Menyelesaikan Pertikaian
Manusia tidak akan pernah lepas dengan masalah yang memicu terjadinya konflik, maka fungsi hukum salah satunya untuk menyelesaikan pertikaian.Â
Sehingga ketika terjadi konflik, baik individu maupun kelompok, hukum dapat menjadi penengah untuk mengatasi serta menyelesaikan masalah tersebut. Selain itu, hukum juga berperan penting dalam menciptakan perdamaian dunia.