Mohon tunggu...
Anggy Kartikasari
Anggy Kartikasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Mercu Buana

Mahasiswa Universitas Mercu Buana Anggy Kartikasari (43121010285) Dosen :Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak Ruang Kelas :B-306

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB2_Etika dan Hukum Platon

25 Mei 2022   22:47 Diperbarui: 25 Mei 2022   23:36 829
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Atas Tindakan tersebut Kimia Farma diagnostika akan menjatuhkan sanksi yang sesuai dengan ketentuan berlaku apabila terbukti bersalah. Berdasarkan Realitas yang dipaparkan bahwasannya Kimia Farma telah melakukan pelanggaran etika bisnis dalam hal persoalan kejujuran dan akuntabilitas perusahaan.

Hal yang telah dilakukan oleh Kimia Farma merupakan kegiatan yang dianggap ilegal karena memberikan alat rapid test bekas kepada masyarakat di daerah tersebut. Kesalahan lainnya yaitu pihak Kimia Farma jelas mengabaikan akuntabilitas atau tanggung jawab karena lebih mengedepankan keuntungan tanpa memperhatikan terkait Kesehatan dan keselamatan masyarakat yang bersangkutan.

2. PT Telkomsel Indonesia VS PT XL Axiata Tbk

Salah satu contoh problem etika bisnis adalah perang provider celullar antara XL dan Telkomsel. Berkali-kali kita melihat iklan-iklan kartu XL dan kartuas/simpati (Telkomsel) saling menjatuhkan dengan cara saling memurahkan tarif sendiri. Kini perang 2 kartu yang sudah ternama ini kian meruncing dan langsung tak tanggung-tanggungmenyindir satu sama lain secara vulgar. Bintang iklan yang jadi kontroversi itu adalah SULE, pelawak yang sekarang sedang naik daun.

Awalnya Sule adalah bintang iklan XL. Dengan kurun waktu yang tidak lama TELKOMSEL dengan meluncurkan iklan kartu AS. Kartu AS meluncurkan iklan baru dengan bintang sule. Dalam iklan tersebut, sule menyatakan kepada pers bahwa dia sudah tobat. 

Sule sekarang memakai kartu AS yang katanya murahnya dari awal, jujur. Perang iklan antar operator sebenarnya sudah lama terjadi. Namun pada perang iklant ersebut, tergolong parah. Biasanya, tidak ada bintang iklan yang pindah ke produk kompetitor selama jangka waktu kurang dari 6 bulan.

 Namun pada kasus ini, saat penayangan iklan XL masih diputar di Televisi, sudah ada iklan lain yang "menjatuhkan" iklan lain denganmenggunakan bintang iklan yang sama.

Dalam kasus ini, kedua provider telah melanggar peraturan-peraturan dan prinsip-prinsip dalam Perundang-undangan. Dimana dalam salah satu prinsip etika yang diatur di dalam EPI, terdapat sebuah prinsip bahwa "Iklan tidak boleh merendahkan produk pesaing secara langsung maupuntidak langsung." Pelanggaran yang dilakukan kedua provider ini tentu akan membawa dampak

yang buruk bagi perkembangan ekonomi, bukan hanya pada ekonomi tetapi juga bagaimana pendapat masyarakat yang melihat dan menilai kedua provider ini secara moral dan melanggarhukum dengan saling bersaing dengan cara yang tidak sehat. Kedua kompetitor ini harusnya professional dalam menjalankan bisnis, 

bukan hanya untuk mencari keuntungan dari segiekonomi, tetapi harus juga menjaga etika dan moralnya dimasyarakat yang menjadi konsumen kedua perusahaan tersebut serta harus mematuhi peraturan-peraturan yang dibuat.

3. PT Garuda Indonesia
Penerapan etika bisnis yang telah ditetapkan oleh PT. Garuda Indonesia masih mengalami beberapa permasalahan menyangkut penerapan etika bisnis para pekerjanya. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya kasus-kasus yang menjegal PT. Garuda Indonesia dalam praktik bisnis mereka. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun