Kemudian demokrasi di indonesia berkembang pada fase demokrasi pancasila versi orde baru yang dalam demokrasi ini dominan ABRI. Namun pada era emreformasi saat ini dinamakan demokrasi pancasila yang memiliki perbedaan yang sangat besar dengan demokrasi orde baru dan reformasi. Di demokrasi pancasila saat jni justru ditemukannya kebebasan sehingga dapat disebut sebagai demokrasi langsung.
Demokrasi Pancasila sejatinya merupakan paham demokrasi yang berlandaskan kepada nilai yang terkandung dalam ideologi pancasila, sebagai demokrasi yang bersumber dari falsafah hidup yang digali dari kepribadian rakyat Indonesia. Falsafah hidup inilah yang kemudian dapat melahirkan dasar falsafah negara Indonesia yakni Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.
Demokrasi pancasila sebagai sistem demokrasi yang dianut di Indonesia secara ringkas adalah sistem demokrasi yang dilaksanakan berdasarkan musyawarah untuk mufakat bagi kesejahteraan rakyat. Kebebasan individu juga dijamin namun tidak bersifat mutlak karena disesuaikan dengan tanggung jawab sosial. Pelaksanan demokrasi di Indonesia tidak ada dominasi mayoritas, tetapi dijiwai dengan semangat kekeluargaan untuk mewujudkan cita-cita hidup bangsa.Â
Menurut C.S.T Kansil  mengartikan bahwasannya demokrasi Pancasila sebagai "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan" sebagaimana yang terdapat lada sila keempat dari Pancasila yang tercantum pada alinea pembukaan UUD 1945 alinea ke 4.
Setelah diterapkannya demokrasi pancasila di indonesia, yang seharusnya dilakukan supaya sesuai dengan demokrasi yang di terapkan maka seharusnya menganut ciri-ciri demokrasi pancasila yang baik. Seperti berikut ciri-ciri demokrasi pancasila
* Selalu sesuai aspirasi rakyat.
* Selalu berdasarkan kekeluargaa dan gotong royong.
* Cara pengambilan keputusan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
* Adanya keselarasan antara hak dan kewajiban.
* Menghargai hak asasi manusia.
* Ketidaksetujuan terhadap kebijakan pemerintah disalurkan melalui wakil-wakil rakyat.
* Tidak menganut sistem partai tunggal.
* Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, bebas, terbuka, jujur, dan adil.
* Tidak adanya dikatator mayoritas dan tirani minoritas.
Dengan melakukan sesuai dengan ciri-ciri demokrasi pancasila maka tujuan yang akan diwujudkan masyarakat dan negara indonesia dapat terwujud dengan baik. Demokrasi juga merupakan gagasan atau pandangan hidup yang Mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang Sama bagi semua warga negara, sehingga tidak adanya kesenjangan sosial.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H