Cendikiawan, Tertabah, dan Trengginas. Itulah tiga predikat terbaik di Sekolah Polisi Negara (SPN). Abdullah Dwi Nugraha meraih dua predikat tersebut sekaligus di SPN Polda Banten. Siapa sosok Bintara Polri tersebut?
Termotivasi Siaran Televisi
Content siaran televisi yang baik, akan memberi dampak yang baik. Nugi, sapaan akrab Abdullah Dwi Nugraha, adalah salah satu sosok yang terdampak baik oleh siaran televisi.
Semasa kanak-kanak di Kadomas, salah satu kelurahan di Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Nugi kerap menonton televisi. Suatu hari, sepulang mengaji dari musala, ia menonton televisi yang menayangkan sosok Polisi membaca Al-Quran, dalam konteks men-syiar-kan. Bacaannya sangat bagus.
Polisi itu berpakaian dinas lengkap. "Ternyata, Pak Polisi tersebut adalah juga seorang hafiz Al-Quran. Saya sangat terkesan dengan sosok Polisi itu, hingga saya termotivasi untuk menjadi Polisi," ungkap Nugi, pada Kamis, 14 Juli 2022 lalu.
Pada Kamis itu, Abdullah Dwi Nugraha benar-benar sudah menjadi Polisi. Ia salah seorang dari 168 siswa yang dilantik menjadi Bintara Polri di SPN Polda Banten, Jalan Mandalawangi, Pandeglang, Provinsi Banten.
Adalah Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto yang melantik para Bintara Polri tersebut di Pandeglang, pada Kamis, 7 Juli 2022 lalu. "Ini adalah bagian dari strategi peningkatan kompetensi Polisi secara berkelanjutan," ujar Kapolda Banten, seusai pelantikan.
Irjen Pol Rudy Heriyanto menuturkan, melalui sistem pendidikan terpadu di SPN Polda Banten, para calon Bintara Polri tersebut dididik agar menjadi sosok Bhayangkara yang memiliki komitmen tinggi untuk melayani masyarakat.
Di momen pelantikan itu, Kapolda Banten mengalungkan dua medali sekaligus, yaitu medali Cendikiawan dan medali Tertabah kepada Abdullah Dwi Nugraha, yang akrab disapa Nugi. Kedua medali tersebut menjadi penanda prestasi Nugi, menjadi Bintara Polri Terbaik, dari 168 Bintara lulusan SPN Polda Banten tahun 2022.
Oh, ya, saat ini setidaknya ada 27 Sekolah Polisi Negara (SPN) yang tersebar di seluruh Indonesia. Kebijakan Manajemen Pendidikan Bintara Polri yang diterapkan oleh SPN, mengacu pada Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2010 tentang Sistem Pendidikan Kepolisian Negara Republik Indonesia.