Di era internet yang riuh dengan media sosial, gangguan psikis serta tekanan psikis bukan hanya dialami oleh para kaum seleb. Para profesional, orangtua, mahasiswa, dan pelajar adalah lapisan masyarakat yang dominan didera tekanan psikis. Lebih dominan lagi adalah segmen mahasiswa dan pelajar, yang intensitas mereka menggunakan internet dan sosial media paling tinggi.
Berdasarkan data internetworldstats, pengguna internet di Indonesia mencapai 212,35 juta jiwa pada Maret 2021. Beberapa tahun sebelumnya, pada tahun 2018, survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mencatat, jumlah pengguna Internet di Indonesia mencapai 171,17 juta atau sekitar 64,8 persen dari total penduduk 264,16 juta jiwa. Lompatannya drastis, hanya di rentang beberapa tahun.
APJII juga mencatat, dari sisi segmen umur, 91 persen dari 171,17 juta pengguna internet tersebut, berusia 15-19 tahun. Mereka ini tentulah kalangan mahasiswa dan pelajar. Mereka ini kerap disebut sebagai kaum milenial. Hampir separuhnya, sekitar 49 persen, pernah mengalami perundungan atau bullying di media sosial.
Artinya, mereka yang didera tekanan psikis karena bullying di media sosial, bukan hanya 1-2 juta orang, tapi puluhan juta orang di rentang usia 15-19 tahun. Dengan kata lain, pendekatan terapi secara online DOA-TRTO (Divine Oracular Assistance-Tension Releasing Therapy Online) yang digagas Rheo tersebut, tentulah relevan.
Maksudnya, tekanan psikis bersumber dari ranah online, kemudian di-terapi juga dengan pendekatan online. Apa yang sudah dilakukan Rheo tersebut, bisa menjadi pilihan untuk memulihkan derita warga yang mengalami tekanan psikis. Maklum, layanan tentang pemulihan tekanan psikis di negeri ini, masih sangat terbatas. Â
Sangat terbatas? Benarkah? Mari kita susuri. Dengan jumlah penduduk sekitar 270 juta jiwa, Indonesia hanya memiliki 1.053 psikiater dan 2.800-an psikolog klinis. Itu mengacu ke data pada Oktober 2020. Sebagian besar dari psikiater dan psikolog klinis tersebut, berada di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Semarang, Surabaya, dan Makassar. Â
Bahkan, hingga tahun 2019, baru ada 48,1 persen atau 247 kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki Puskesmas yang mampu melayani kesehatan jiwa. Sampai Juni 2021, jumlah kabupaten/kota di Indonesia mencapai 514 kabupaten/kota. Selain itu, Indonesia hanya memiliki 43 rumah sakit jiwa (RSJ). Dan, ada  6 dari 34 Provinsi di Indonesia yang tidak memiliki RSJ.
Jakarta, 17 Januari 2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H