Senin, 6 Desember 2021 pagi. Siskaeee, wanita yang pamer alat vital di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), sudah berada di Polda Yogya.Â
Ia ditangkap di Stasiun Kereta Api Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu, 4 Desember 2021, sekitar pukul 15.30 WIB. Apa maknanya kasus tersebut bagi peningkatan pengawasan serta pelayanan di Bandara YIA?
Dengan Pendekatan Humanis
Pada Senin, 6 Desember 2021 pagi itu, saya juga sudah berada di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Di teras Polda DIY, sudah ada beberapa wartawan yang menanti update terbaru tentang Siskaeee.Â
Menjelang siang, Kombes Pol Yuliyanto selaku Kabid Humas Polda DIY, datang mendekat. Ia langsung berhadapan dengan para wartawan dan langsung menghadapi sejumlah pertanyaan tentang Siskaeee.
Kombes Pol Yuliyanto diam sejenak. Pandangan matanya menerawang. "Ada situasi yang dilematis, ketika tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY hendak menangkap Siskaeee," ujarnya dengan suara perlahan. Tim yang memburu Siskaeee, semuanya Polisi pria. Padahal, yang hendak ditangkap adalah Siskaeee, seorang wanita.
Kombes Pol Yuliyanto selaku Kabid Humas Polda DIY menuturkan kronologi penangkapan tersebut. Pada Sabtu, 4 Desember 2021 sekitar pukul 12.00 WIB, penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY mendapat infomasi bahwa Siskaeee tengah berada di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. Anggota mengikuti dengan turut naik kereta Argo Parahyangan menuju Stasiun Kota Bandung.
Dalam waktu yang sangat singkat, tim Ditreskrimsus Polda DIY minta bantuan kepada Polrestabes Kota Bandung untuk menyiapkan Polisi Wanita (Polwan), guna mengeksekusi penangkapan. Situasi saat itu betul-betul berkejaran dengan waktu.Â
Di satu sisi, tim Ditreskrimsus Polda DIY ingin memperlakukan Siskaeee secara humanis: target wanita ditangkap oleh Polwan. Di sisi lain, tim juga tak ingin target lolos dari penangkapan. Â Â
Bersamaan dengan itu, Polwan dari Ditreskrimsus Polda DIY diminta segera bergerak ke Bandung. Â Akhirnya, penangkapan berlangsung sukses tanpa perlawanan, dengan bantuan Polwan dari Polrestabes Kota Bandung. "Atas nama Polda DIY, kami mengucapkan terima kasih kepada Polrestabes Kota Bandung, yang telah memberikan bantuan," ungkap Kombes Pol Yuliyanto selaku Kabid Humas Polda DIY. Â Â
Dari tempat penangkapan di Stasiun Kereta Api Bandung, Siskaeee dibawa ke Polrestabes Kota Bandung, sembari menanti kedatangan Polwan dari Ditreskrimsus Polda DIY. Selanjutnya, Siskaeee dibawa ke Yogya dengan pengawalan Polisi pria dan Polwan. Senin, 6 Desember 2021 pagi, Siskaeee beserta para Polisi tersebut, tiba di Polda DIY.
Menjelang siang, sebagaimana dituturkan Kombes Pol Yuliyanto, pemeriksaan terhadap Siskaeee dimulai. Fokus pemeriksaan awal tersebut adalah pemeriksaan psikis yang bersangkutan, yang dilakukan oleh tim Psikolog dari Surya Anggraeni Psychology Center yang tergabung dalam Asosiasi Psikologi Forensic.
Dengan Temuan Alat Bantu Seks
Ketika Kombes Pol Yuliyanto berbicara dengan wartawan, pemeriksaan terhadap Siskaeee masih berlangsung. Ia diperiksa di salah satu ruangan di Polda DIY. Ada hasil pemeriksaan yang secara langsung ditindaklanjuti, yaitu barang bukti. Sementara Siskaeee diperiksa, Wakil Direktur (Wadir) Krimsus, AKBP Endriadi, bergerak ke tempat kos pelaku untuk melakukan penggeledahan.
Siskaeee sesungguhnya adalah wanita kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur, pada tahun 1998. Artinya, saat ini usianya di kisaran 23 tahun. Nama lengkapnya terdiri dari tiga suku kata, yang disingkat dengan inisial FCN. Kenapa media menyebutnya Siskaeee? Begini. Beberapa hari lalu, ada video viral wanita pamer alat vital.
Video tersebut berdurasi 1 menit 22 detik. Sang wanita itu mengenakan masker dan berkacamata hitam. Ia membuka bajunya dan langsung mempertontonkan payudaranya ke arah kamera di hadapannya. Selanjutnya, ia menyingkapkan rok hitam yang dikenakannya, dan secara langsung mempertontonkan pula alat kelaminnya ke arah kamera.
Polres Kulonprogo mengetahui video tersebut pada Selasa, 30 November 2021, karena lokasi pengambilan gambar di video itu diduga dilakukan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), yang berada di Kapanewon Temon, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Ketika disusuri lebih jauh, diketahui video tersebut diunggah pada Selasa, 23 November 2021, oleh akun Twitter @koleksirare96.
Dari penelusuran lebih lanjut, diketahui video tersebut diunggah ke website berbayar www.onlyfans.com pada Senin, 19 Juli 2021, melalui akun siskaeee_Ofc. Karena itulah, media menyebut sang wanita sebagai Siskaeee. Setelah ditangkap dan diperiksa, diketahui nama wanita itu terdiri dari tiga suku kata, yang disingkat dengan inisial FCN.
Nah, ketika Wadir Krimsus, AKBP Endriadi, melakukan penggeledahan  ke tempat kos pelaku di salah satu tempat di Yogya pada Senin, 6 Desember 2021 siang, Polisi menemukan sejumlah alat bantu seks di sana.Â
Untuk sementara, ada korelasi antara wanita yang pamer alat vital di video viral tersebut, dengan Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), dan dengan wanita berinisial FCN yang tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY.
Dengan Kerjasama Semua Pihak
Sampai tahap ini, menjadi jelas bagi publik, bahwa untuk mengungkap kasus-kasus khusus seperti wanita yang pamer alat vital di video viral tersebut, sangat dibutuhkan kerjasama banyak pihak. Lebih jauh lagi, untuk menekan perilaku menyimpang seperti yang dilakukan wanita tersebut, sangat dibutuhkan pengawasan dari banyak pihak.
Dalam konteks pengawasan, terutama di ruang publik seperti di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) tersebut, warga yang sedang berada di sana memiliki kesempatan untuk mengawasi perilaku warga lain yang berpotensi mengganggu kenyamanan serta ketertiban. Warga punya kesempatan untuk mencegah, dengan berteriak misalnya, jika di sekitar sana ada aparat keamanan.Â
Karena itulah, kebutuhan keberadaan Polisi tiap saat di ruang publik seperti di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) tersebut, tentulah suatu keharusan. Polisi memiliki otoritas yang dilindungi undang-undang untuk mengambil tindakan terhadap perilaku yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Keberadaan Polisi di ruang publik, bukan hanya dalam hal mengambil tindakan, tapi juga untuk mencegah orang-orang tertentu yang berniat berbuat onar. Karena ada aparat keamanan di sekitar sana, maka besar kemungkinan mereka mengurungkan niat tersebut. Selain itu, keberadaan Polisi di ruang publik, tentulah akan memberikan rasa aman kepada mereka yang beraktivitas di sana.
Yang tak kalah pentingnya, Polisi di ruang publik bisa menjadi tempat bertanya bagi warga yang membutuhkan bantuan. Dengan demikian, Polisi menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan pengawasan serta pelayanan kepada calon penumpang, penumpang, serta pengantar di Bandara YIA.
Sejumlah potensi untuk meng-upgrade pengawasan serta pelayanan di Bandara YIA tersebut, barangkali bisa menjadi bahan pertimbangan bagi para pemangku kepentingan untuk sesegera mungkin mewujudkan Polsek Bandara di Yogyakarta International Airport (YIA). Tidak ada kata terlambat, karena para pemangku kepentingan tentulah tak ingin gangguan Kamtibmas terulang ... yang mencoreng keistimewaan Yogyakarta.
Jakarta 7 Desember 2021
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H