Mohon tunggu...
Isson Khairul
Isson Khairul Mohon Tunggu... Jurnalis - Journalist | Video Journalist | Content Creator | Content Research | Corporate Communication | Media Monitoring

Saya memulai hidup ini dengan menulis puisi dan cerita pendek, kemudian jadi wartawan, jadi pengelola media massa, jadi creative writer untuk biro iklan, jadi konsultan media massa, dan jadi pengelola data center untuk riset berbasis media massa. Saya akan terus bekerja dan berkarya dengan sesungguh hati, sampai helaan nafas terakhir. Karena menurut saya, dengan bekerja, harga diri saya terjaga, saya bisa berbagi dengan orang lain, dan semua itu membuat hidup ini jadi terasa lebih berarti.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Jalinan Kebangsaan Rider JKW-PWI dengan Polda Banten

29 Oktober 2021   22:58 Diperbarui: 30 Oktober 2021   13:45 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Yanni Krisnayanni video call dengan Kapolda Banten. Foto: didik wiratno

28 Oktober, momen penting bagi bangsa Indonesia. Berbangsa, bertanah air, dan berbahasa satu, ditandai dengan Sumpah Pemuda. Kamis, 28 Oktober 2021, 4 rider JKW-PWI memulai perjalanan kebangsaan mereka dari Jakarta, untuk menjelajahi 17.000 kilometer tanah air tercinta ini.

Menuju Ujung Barat Pulau Jawa

Spirit berbangsa, bertanah air, dan berbahasa yang termaktub dalam Sumpah Pemuda, itulah yang bergelora dalam diri empat sosok anak bangsa. Pada Kamis, 28 Oktober 2021 pagi, Yanni Krisnayanni - Askara.co, Sonny Wibisono - Otomotif1.com, Indrawan Ibonk - Journeyofindonesia.com, dan Agus Blues Asianto - Trenzindonesia.com, bersiap di atas sepeda motor masing-masing.

Bendera start dikibarkan Atal S. Depari, Ketua Umum PWI Pusat, di halaman Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Ke-4 rider itu pun bergerak. Ke-8 roda sepeda motor mereka pun berputar, menggelinding. Makin lama makin cepat, meninggalkan wilayah DKI Jakarta.

Jelajah dengan sepeda motor ini, dinamai Jelajah Kebangsaan Wartawan (JKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yang kemudian disebut JKW-PWI. Jelajah ini diinisiasi oleh PWI, sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN), event tahunan para insan pers Indonesia.

Penjelajah JKW-PWI tersebut berkendara saling menjaga jarak, demi keamanan berlalu-lintas. Juga, mengatur posisi agar tetap tertib, aman, dan nyaman bersama pengendara lain di jalan raya. Mereka mengarah ke ujung barat Pulau Jawa, untuk kemudian menyeberangi Selat Sunda dengan kapal ferry, menuju Pulau Sumatera.

Sementara itu, langit bulan Oktober semakin mendung. Mereka terus bergerak menyusuri jalanan. Pada saat yang bersamaan, 8 anggota Polisi lalu-lintas dari Polda Banten, bersiap-siap menyambut kedatangan rider JKW-PWI tersebut di wilayah hukum Polda Banten.

Sekitar pukul 14.00 WIB, ke-4 rider JKW-PWI itu tiba di Pintu Gerbang Citra Raya Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Di sana, di wilayah hukum Polda Banten, mereka langsung disambut dengan ramah oleh 8 anggota Polisi lalu-lintas dari Polda Banten.

Satu mobil Patroli Lalu-Lintas dengan 2 anggota, 2 mobil Patroli double cabin dengan masing-masing 2 anggota, serta 2 Motor Patroli Lalu-Lintas dengan 2 anggota, langsung mengawal serta memandu ke-4 rider itu memasuki wilayah hukum Polda Banten.

Penyambutan sekaligus pengawalan rider JKW-PWI itu, sepenuhnya atas inisiatif Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto. "Ini bagian dari dukungan Polda Banten terhadap wartawan, terhadap aktivitas wartawan, karena wartawan adalah mitra strategis Polda Banten dalam melayani masyarakat," ujar Irjen Pol Rudy Heriyanto.

Yanni Krisnayanni video call dengan Kapolda Banten. Foto: didik wiratno
Yanni Krisnayanni video call dengan Kapolda Banten. Foto: didik wiratno
Menjalin Rasa Berbangsa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun