Mohon tunggu...
Isson Khairul
Isson Khairul Mohon Tunggu... Jurnalis - Journalist | Video Journalist | Content Creator | Content Research | Corporate Communication | Media Monitoring

Saya memulai hidup ini dengan menulis puisi dan cerita pendek, kemudian jadi wartawan, jadi pengelola media massa, jadi creative writer untuk biro iklan, jadi konsultan media massa, dan jadi pengelola data center untuk riset berbasis media massa. Saya akan terus bekerja dan berkarya dengan sesungguh hati, sampai helaan nafas terakhir. Karena menurut saya, dengan bekerja, harga diri saya terjaga, saya bisa berbagi dengan orang lain, dan semua itu membuat hidup ini jadi terasa lebih berarti.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Smackdown Mahasiswa, Momentum Perkuat Polisi Humanis

16 Oktober 2021   18:52 Diperbarui: 16 Oktober 2021   19:19 319
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Brigadir Polisi berinisial NP mencium tangan orangtua FA, setelah mengungkapkan permintaan maaf. Foto: Dokumen Polda Banten

Brigadir Polisi berinisial NP, men-smackdown mahasiswa UIN Maulana Hasanudin berinisial FA, pada Rabu, 13 Oktober 2021. Polisi dari Polres Kota Tangerang tersebut, memiting leher sang mahasiswa, kemudian membanting tubuhnya ke trotoar. 

Hari Rabu itu juga, NP dan Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro, serta  Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho langsung minta maaf kepada FA dan orangtua FA. Apa maknanya peristiwa tersebut?

Melanggar SOP dan Ditindak Tegas

NP dan Kapolres Kota Tangerang, serta  Kapolda Banten secara langsung menunjukkan itikad baik, dengan mengakui bahwa telah terjadi kesalahan di lapangan. Meski yang bertindak di lapangan adalah Brigadir Polisi berinisial NP, tapi Kapolres Kota Tangerang sebagai atasan langsung NP serta Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto selaku pimpinan tertinggi Polisi di Provinsi Banten, juga meminta maaf secara langsung kepada FA dan orangtua FA.

NP kemudian memeluk FA serta mencium tangan orangtua FA, dalam permintaan maaf tersebut. Di kesempatan itu, NP secara ksatria mengakui kesalahannya, meminta maaf, serta siap mempertanggungjawabkan tindakan yang telah ia perbuat. FA menerima permintaan maaf NP. Namun, FA menegaskan, dia tak akan melupakan kejadian tersebut.   

Pada Rabu itu juga, FA langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Harapan Mulia Tangerang untuk menjalani pemeriksaan medis. Dari hasil rontgen, kondisi FA baik dan tidak ada fraktur atau keretakan. Karena FA mengidap penyakit bawaan, Kapolres Kota Tangerang beserta keluarga FA, sepakat membawa FA ke Rumah Sakit Ciputra Tangerang, untuk pemeriksaan medis secara menyeluruh.

Brigadir Polisi berinisial NP (kedua dari kiri) minta maaf. FA (kedua dari kanan) menerima permintaan maaf NP. Foto: Dok. Polda Banten
Brigadir Polisi berinisial NP (kedua dari kiri) minta maaf. FA (kedua dari kanan) menerima permintaan maaf NP. Foto: Dok. Polda Banten

Pada Sabtu 16 Oktober 2021 ini, Bupati Tangerang, Ahmad Zaki Iskandar, mengadakan konferensi pers di RS Ciputra Tangerang. Ia menyampaikan kepada awak media, bahwa FA sudah dibolehkan pulang dari Rumah Sakit Ciputra Tangerang. Setelah menjalani rawat inap dan pemeriksaan secara menyeluruh, FA dinyatakan sehat. Turut hadir dalam konferensi pers tersebut: FA dan keluarga, Kapolres Tangerang, Dandim Tangerang, dan dokter RS Ciputra.

Sementara itu, Brigadir Polisi berinisial NP tersebut, juga dalam proses pemeriksaan. Dalam hal ini, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto  menugaskan Polda Banten untuk menangani. 

Bukan ditangani Polres Kota Tangerang. Meski pemeriksaan masih berlangsung, Kapolda Banten sudah menyatakan bahwa Brigadir Polisi berinisial NP telah menyalahi aturan tentang standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan pengamanan aksi unjuk rasa dan akan ditindak tegas.

Unjuk rasa yang dimaksud adalah unjuk rasa di Kompleks Pemerintah Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, pada Rabu, 13 Oktober 2021. Unjuk rasa itu dilakukan oleh aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Tangerang, bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang, Banten.

Para mahasiswa tersebut menuntut tiga hal kepada Bupati Tangerang Zaki Iskandar. Yaitu, soal limbah perusahaan yang belum juga teratasi di Kabupaten Tangerang, melencengnya tugas pokok dan fungsi dari relawan Covid-19, serta persoalan infrastruktur di wilayah itu. FA adalah salah seorang mahasiswa UIN Maulana Hasanudin yang menjadi bagian dari aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa tersebut.

Mengayomi dan Intens Berinteraksi

Tindak kekerasan yang dilakukan Brigadir Polisi berinisial NP tersebut, bukan hanya telah melanggar aturan tentang standar operasional prosedur (SOP), tapi juga telah mengusik tatanan humanis yang telah dibangun Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho SH, MH, M.B.A., sejak menjadi pimpinan tertinggi Polisi di Provinsi Banten, pada Selasa 5 Januari 2021.

Brigadir Polisi berinisial NP mencium tangan orangtua FA, setelah mengungkapkan permintaan maaf. Foto: Dokumen Polda Banten
Brigadir Polisi berinisial NP mencium tangan orangtua FA, setelah mengungkapkan permintaan maaf. Foto: Dokumen Polda Banten
Saya beberapa kali mengadakan liputan jurnalistik di Banten dan beberapa kali pula mewawancarai Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto. Sebagai pengayom masyarakat, sang Kapolda Banten secara intens berinteraksi dengan warga. 

Ketika membagikan masker, misalnya, kesempatan itu digunakan tim Polda Banten untuk berdialog dengan warga. Tujuannya tentu saja untuk meningkatkan pelayanan. "Dari dialog tersebut, kami tahu apa yang dibutuhkan warga dan apa kekurangan kami. Itu bahan evaluasi kami untuk terus berbenah," ungkap Irjen Pol Rudy Heriyanto.

Kesadaran untuk terus berbenah, untuk meningkatkan pelayanan, menjadi agenda utama Kapolda Banten. Nah, langkah persuasif serta berinteraksi langsung dengan warga, itulah salah satu kunci sukses Polda Banten menekan angka penyebaran  Covid-19. Itu diapresiasi Ketua Satgas Covid Nasional Doni Monardo ketika melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Merak Banten, pada Minggu, 9 Mei 2021 lalu.

Polda Banten juga mendapat apresiasi, karena berhasil melakukan penyekatan pada pelarangan mudik lebaran beberapa waktu lalu. Termasuk, mengendalikan arus balik setelah lebaran melalui Pelabuhan Merak, yang tidak berdampak signifikan pada peningkatan penyebaran Covid-19 di Banten. 

Hal itu merupakan wujud kongkrit kolaborasi Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto dengan Ira Puspita Dewi selaku Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak.

Saya masih ingat, pada  Kamis, 6 Mei 2021 dini hari, saya mewawancarai Irjen Pol Rudy Heriyanto dan Ira Puspita Dewi di Pelabuhan Merak. 

Itu adalah momen penyekatan Pelabuhan Merak dari para pemudik. Artinya, saya menyaksikan serta merasakan secara langsung, bagaimana Irjen Pol Rudy Heriyanto beserta jajarannya di Polda Banten menampilkan sosok Polisi yang humanis di tengah-tengah masyarakat.   

Isson Khairul dengan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto, setelah wawancara di Polda Banten. Foto: dok. pribadi
Isson Khairul dengan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto, setelah wawancara di Polda Banten. Foto: dok. pribadi
Momentum Perkuat Polisi Humanis

Polisi Humanis, tentu bukan sekadar istilah. Itu adalah komitmen. "Kami berangkat dari potret Polri di masyarakat dan apa yang diharapkan masyarakat terhadap Polri dan bagaimana menampilkan Polri yang tegas namun humanis," ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Kapolri di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Rabu, 27 Januari 2021.

Konsep Polisi humanis dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit itulah yang diimplementasikan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto selama ini. Pada Jumat 11 Juni 2021 lalu, saya mewawancarai H. Embay Mulya Syarief di rumahnya di Serang, Banten. Kiai Embay Mulya Syarief adalah Kiai berpengaruh sekaligus disegani di Banten.

Di kesempatan itu, Kiai Embay Mulya Syarief bercerita tentang Jumat Barokah. Ini program sosial yang diinisiasi oleh Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto. 

Caranya, pada hari Jumat yang sudah disepakati, akan ditentukan masjid tempat pelaksanaan Jumat Barokah. Tim dari Polda Banten dan pengelola masjid tersebut akan mencari sejumlah pedagang makanan dan minuman yang berada di sekitaran masjid.

Terutama, pedagang gerobakan dan pedagang pikulan. Tim tersebut kemudian membeli seluruh dagangan mereka secara tunai. Selanjutnya, para pedagang itu diminta merapat ke dekat masjid. Posisi mereka ditata di pelataran masjid, agar tak mengganggu aktivitas shalat Jumat.

Ketika shalat Jumat berlangsung, para pedagang itu pun menunaikan shalat. Nah, usai shalat Jumat, para jamaah menuju para pedagang dengan tertib. Mereka leluasa memilih makanan dan minuman yang mereka inginkan. Gratis, full gratis, karena seluruh dagangan itu sudah dibayar tunai oleh Tim Polda Banten.

"Jumat Barokah itu program berganda. Satu sisi sebagai sedekah untuk jamaah seusai shalat Jumat. Sisi lain sebagai gerakan ekonomi untuk men-support para pedagang kecil, yang masih terus berusaha, meski kondisi ekonomi sedang sulit," ujar Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto ketika saya wawancarai di Polda Banten, pada Kamis 10 Juni 2021.

Nah, peristiwa smackdown mahasiswa oleh Brigadir Polisi berinisial NP, sesungguhnya adalah momentum yang tepat bagi Polda Banten untuk memperkuat Polisi humanis yang sudah diimplementasikan selama ini. Toh, kesadaran untuk terus berbenah, untuk meningkatkan pelayanan, telah menjadi agenda utama Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto selama ini.

Jakarta 16 Oktober 2021

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun