Ini sedang long weekend. Saya dan dua wanita Jasa Marga itu, bertemu selepas Jumat (30/10/2020) lalu. Bukan di rest area, tapi di KM 23-200 tol Jagorawi, dari arah Jakarta menuju Bogor. Bukan pula di ruang ber-AC, tapi di tepi jalan tol, di bawah siraman matahari siang bolong. Ada apa gerangan?
Demi Keselamatan Pengendara
Pertemuan tersebut adalah pertemuan keselamatan. Tujuannya, agar pengendara yang melintasi tol Jagorawi senantiasa waspada, supaya selamat tiba di tempat tujuan. Maklum, pada libur panjang dan cuti bersama 27 Oktober hingga 01 November 2020 ini, jumlah kendaraan yang melintasi tol Jagorawi, meningkat tajam.
Pada tiga hari pertama saja, 27-29 Oktober 2020, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta dan keluar melalui gerbang tol GT Ciawi 1 Jalan Tol Jagorawi, sudah mencapai 113.283 kendaraan. Artinya, naik 27,6 persen, dibandingkan dengan kondisi lalu-lintas di era new normal. Kewaspadaan tentu harus ditingkatkan.
Bukan hanya pada pengendara, tapi juga pada pengelola jalan tol Jagorawi, dalam hal ini PT Jasa Marga. Dua wanita penuh spirit yang saya temui di KM 23-200 itu ya dari Jasa Marga. Pertama, Oemi Vierta Moerdika, General Manager Representative Office 1, Jasamarga Metropolitan Tollroad. Kedua, Irra Susiyanti, Marketing & Communication Department Head.

"Ketika ditemukan ada badan jalan yang rusak, kami segera memperbaikinya. Salah satunya, menambal kerusakan itu dengan aspal hotmix. Itu perbaikan sementara, yang selanjutnya akan kami lakukan perbaikan permanen," ujar Oemi Vierta Moerdika, yang siang itu mengenakan masker, sesuai protokol kesehatan Covid-19.
Irra Susiyanti selaku Marketing & Communication Department Head menambahkan, jika ditotal, ada sekitar 6 kilometer jalan tol Jagorawi di sejumlah titik yang rusak, yang sudah diperbaiki. "Musuh utama beton adalah air," tukas Irra Susiyanti. Artinya, di musim hujan ini, potensi kerusakan jalan tol di titik-titik tertentu, tak bisa dihindari. Inspeksi periodik petugas Jasa Marga adalah salah satu cara untuk mengantisipasinya.
Demi Melayani Pengendara
Nah, kenapa saya bertemu dengan Oemi Vierta Moerdika dan Irra Susiyanti di KM 23-200 tol Jagorawi? Kita tahu, Jasa Marga adalah perusahaan pengelola jalan tol Jagorawi. Dalam hal ini, Jasa Marga merupakan penyedia jasa jalan dan saya, mungkin juga Anda, adalah pengguna atau konsumen jalan tersebut. Kita membayar sesuai tarif sebagai kewajiban konsumen dan Jasa Marga melayani kita sebagai kewajiban penyedia jasa jalan.

Di KM 23-200 tol Jagorawi, kendaraan kami terperosok ke dalam lubang. Sejumlah bagian kendaraan rusak dan kendaraan kami sudah tidak layak jalan. Kami menghubungi pihak Jasa Marga, kemudian mobil kami diderek ke bengkel Suzuki di Jalan Pajajaran, Bogor. Kami memotret serta memvideokan kondisi mobil, lubang di jalan tol Jagorawi yang jadi penyebab kecelakaan, serta bagian-bagian jalan di sekitarnya yang juga sudah rusak.
Melalui sambungan telepon, pihak Jasa Marga sepakat untuk bertemu di KM 23-200 tol Jagorawi tersebut, untuk menyelesaikan kejadian itu. Oemi Vierta Moerdika menyatakan, Jasa Marga akan menanggung biaya perbaikan bagian kendaraan yang rusak, berdasarkan bukti-bukti yang sudah kami berikan kepadanya.
Salah satu acuannya adalah Surat Keputusan Direksi Jasa Marga Nomor 117/KPTS/2007 Pasal 4 ayat 2 yang berbunyi "Kejadian yang menimpa pengguna jalan yang dapat diklaim, di antaranya akibat kerusakan jalan antara lain jalan berlubang." Adapun batas maksimum klaim adalah 3 x 24 jam sejak kejadian.

Demi Hak Konsumen
Kita adalah konsumen. Hak-hak konsumen dilindungi oleh sejumlah aturan. Sebaliknya, Jasa Marga adalah penyedia jasa, yang kewajibannya juga dilindungi oleh sejumlah aturan. Bagi saya, kesediaan Oemi Vierta Moerdika dan Irra Susiyanti untuk bertemu, tentulah menggembirakan. Apalagi mereka datang ke KM 23-200 tol Jagorawi bersama sejumlah anggota tim Jasa Marga.
Di kesempatan itu, Oemi Vierta Moerdika memperkenalkan Andri Yusuf selaku Manager Area Jagorawi. "Andri Yusuf adalah pimpinan yang akan mengatasi berbagai kejadian di tol Jagorawi, termasuk kecelakaan lalu-lintas dan sebagainya," ungkap Oemi Vierta Moerdika. Dari KM 23-200 tol Jagorawi, kami bersama pihak Jasa Marga bergerak ke bengkel Suzuki di Jalan Pajajaran, Bogor, Jawa Barat, untuk membahas teknis klaim dan perbaikan kendaraan.
Mencermati sikap serta atensi Jasa Marga itu, makanya saya menyebut pertemuan selepas Jumat (30/10/2020) tersebut, sebagai pertemuan keselamatan. Setelah kami laporkan tentang kecelakaan dan lubang di jalan tol Jagorawi yang jadi penyebab kecelakaan pada Kamis (29/10/2020), pada Jumat (30/10/2020) siang, lubang itu sudah ditutup dengan aspal hotmix.

Di kesempatan tersebut, saya juga bertanya tentang asuransi pengendara yang melalui jalan tol Jagorawi. Oemi Vierta Moerdika menjelaskan, tarif jalan tol yang dibayarkan pengendara, sepenuhnya adalah tarif tol. Tidak ada komponen asuransi di sana. Artinya, klaim kecelakaan di jalan tol, ya mengacu kepada aturan yang berlaku di Jasa Marga.
Tahun lalu, pada Juni 2019, sempat beredar di media sosial tentang struk bukti transaksi tol untuk klaim asuransi. "Tidak ada manfaat asuransi yang dapat diklaim oleh pengguna jalan tol, dengan menunjukkan struk bukti transaksi tol," tegas Irra Susiyanti, Corporate Communication Department Head Jasa Marga, dalam keterangannya ke sejumlah media, pada Sabtu (08/06/2019) lalu.
Ketegasan sikap Irra Susiyanti dan Oemi Vierta Moerdika dalam mengelola aktivitas jalan tol Jagorawi, bukan saja patut kita apresiasi, tapi juga menginspirasi. Setidaknya, keduanya bisa menginspirasi wanita lain untuk berkiprah di industri jalan tol, yang secara kasat mata didominasi oleh para lelaki.
Jakarta 01-11-2020
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI