Rabu (21/08/2019), Penny Lukito dikutip Bloomberg. Penny Lukito adalah Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Bloomberg adalah situs ekonomi nomor wahid di dunia. Dalam sekejap, statement Penny Lukito langsung melambung. Â Â Â
Label Kampanye Hitam
Apa yang diungkapkan Penny Lukito, yang kemudian dikutip Bloomberg, adalah tentang produk berlabel bebas minyak sawit atau palm oil free. Produk yang mencantumkan label tersebut, umumnya adalah produk impor dan sudah beredar di Indonesia. Ada juga produk buatan lokal. Kategorinya adalah produk makanan dan produk kecantikan.
Penny Lukito, pada Rabu (21/08/2019), seperti dikutip Bloomberg, mengungkapkan, BPOM akan memberikan edukasi serta peringatan kepada penjual, yang menjual produk dengan label tersebut. Jika masih tetap menjual setelah diberikan peringatan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas.
BPOM dengan tegas akan menghapus peredaran produk makanan lokal dan impor yang berlabel bebas minyak kelapa sawit atau tidak mengandung minyak sawit atau bebas minyak sawit atau palm oil free yang ditemukan di beberapa toko besar. Dengan kata lain, berbagai produk dengan label tersebut, dinyatakan BPOM sebagai produk ilegal.
Kenapa ilegal? Menurut Penny Lukito, pelabelan tersebut adalah bagian dari kampanye hitam untuk merusak daya saing minyak sawit Indonesia. Kita tahu, minyak sawit Indonesia mendapat perlakuan diskriminatif dari sejumlah negara Eropa. Itu tentu saja menekan volume ekspor sawit kita. Otomatis, juga menekan pendapatan negara.
Padahal, minyak sawit Indonesia dan Malaysia, menyumbang sekitar 85 persen dari pasokan minyak sawit global. Total nilai ekspor produk sawit Indonesia pada tahun 2017, mencapai Rp 239 triliun, lebih besar dari sektor minyak dan gas. Selain itu, sejak tahun 2000, sektor kelapa sawit Indonesia telah membantu 10 juta orang keluar dari garis kemiskinan.
Industri minyak sawit adalah industri padat karya. Jutaan warga Indonesia bergantung pada sektor kelapa sawit. Sebagai gambaran, kebun industri mampu menyerap 4,2 juta tenaga kerja langsung dan 12 juta tenaga kerja tidak langsung. Sementara, petani sawit swadaya mampu menyerap 4,6 juta orang tenaga kerja.
Sikap Importir Produk MakananÂ
Kebijakan Penny Lukito, yang melarang dan menyatakan ilegal produk berlabel bebas minyak sawit atau palm oil free, adalah langkah yang tepat. Pertama, itu adalah salah satu cara untuk melawan kampanye hitam tersebut. Kedua, untuk melindungi industri sawit dalam negeri. Ketiga, untuk meningkatkan pengawasan terhadap berbagai produk yang diperdagangkan di Indonesia.
Saya kemudian menelusuri produk berlabel bebas minyak sawit atau palm oil free yang dimaksud. Ternyata, produk berlabel itu sudah beredar dan sudah diperdagangkan di Indonesia, sejak tahun 2016. Label itu ditemukan di sejumlah produk makanan kemasan (snack) impor, produksi Italia, yang dijual di super market premium di tanah air. Saya sengaja tidak menuliskan brand super market itu, tapi saya punya datanya.
Yang langsung mencuat di pikiran saya adalah perusahaan importir produk makanan tersebut. Kenapa label bebas minyak sawit atau palm oil free tidak jadi perhatian mereka? Padahal, setidaknya sejak tahun 2014, sejumlah negara Eropa sudah bersuara miring terhadap minyak sawit Indonesia. Mestinya, label di snack buatan Italia itu menjadi perhatian, untuk ditelaah lebih jauh.
Pada Jumat (19/02/2016), Togar Sitanggang menyoroti perusahaan importir tersebut. Kita tahu, Togar adalah Sekjen Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki). Togar menilai, Â importir makanan itu tidak memiliki sense of belonging terhadap industri sawit nasional, yang telah terbukti banyak memberikan kontribusi terhadap ekonomi nasional.