Senin ini (22/07/2019), Menkominfo Rudiantara diundang Komisi I DPR RI. Ini terkait MoU Umrah Digital Enterprise, yang ditandatangani Rudiantara dan Abdullah Alswaha, Menkominfo Arab Saudi, di Riyadh, pada Kamis (04/07/2019) lalu. Benarkah dengan demikian, Biro Umrah bakal tergerus?
Tokopedia dan Traveloka
Saat ini, tercatat ada 906 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Indonesia. Itu diungkapkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, pada Rabu (04/04/2108). Berapa idealnya jumlah PPIU di Tanah Air? "Tidak ada batasan yang baku," kata Lukman di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat.
Ketika marak penjualan tiket pesawat dan hotel secara online, 906 PPIU tersebut adem-adem saja. Tatkala tak kurang dari 100 travel agent tutup pada tahun 2018 akibat kalah bersaing dengan bisnis penjualan tiket dan hotel secara online. Ratusan PPIU itu ya kalem-kalem saja. Bahkan, saat Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) ngadu ke Komisi VI DPR pada Jumat (18/01/2019), 906 PPIU itu nyaris tidak merespons.
Nah, mereka baru bereaksi, ketika pada Kamis (04/07/2019) lalu, Rudiantara dan Abdullah Alswaha menandatangani MoU Umrah Digital Enterprise di Riyadh. Dari Indonesia, Rudiantara menggandeng Tokopedia dan Traveloka, dua platform e-commerce, yang memang sedang jaya-jayanya.
Mereka yang bereaksi tersebut, tergabung dalam Permusyawaratan Antarsyarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (PATUHI). Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Tubagus Ace Hasan Syadzily, biro travel umrah tersebut mengadu, karena keberatan soal dua unicorn yang terlibat dalam MoU itu.
Dua unicorn yang dimaksud, tentulah Tokopedia dan Traveloka. Menurut saya, kalangan biro umrah itu keberatan, karena keberadaan Tokopedia dan Traveloka bakal menggerus bisnis mereka. Maksudnya, cepat atau lambat, mereka akan mengalami nasib seperti travel agent di atas: gulung tikar.
Meski keberatan, tapi ada kondisi yang tak mudah, yang akan dihadapi kalangan biro umrah tersebut. Pertama, Umrah Digital Enterprise yang dimaksud adalah platform khusus, yang dibangun dengan kerja sama, antara Arab Saudi dengan perusahaan startup nasional Indonesia, yaitu Tokopedia dan Traveloka.
Kedua, pengurusan visa umrah bisa dilakukan di platform khusus tersebut, tanpa perlu datang ke Kedutaan Arab Saudi atau Konsolat Jenderal Arab Saudi. Menurut saya, itu berarti domain Umrah Digital Enterprise, berada di pihak Arab Saudi. Teknologinya di-support oleh Tokopedia dan Traveloka, yang memang sudah berpengalaman akan hal itu.
Sebagaimana dijelaskan Menkominfo Rudiantara, usai penandatanganan MoU tersebut di Riyadh, pada Kamis (04/07/2019), tujuan platform khusus tersebut, untuk memberi pengalaman beribadah yang lebih efisien, dari segi biaya maupun waktu, bagi para calon jamaah umrah, melalui pemanfaatan teknologi digital dengan end-to-end solution.
Menkominfo Rudiantara menyebut, dua startup unicorn yakni Tokopedia dan Traveloka, didaulat dalam program ini. Platform ini akan membantu jamaah untuk memproses semua keperluan persiapan umrahnya secara digital dan terintegrasi di satu platform, termasuk menyeleksi biro travel yang kredibel, terpercaya, dengan biaya yang transparan.
Menurut saya, dengan Umrah Digital Enterprise tersebut, mekanisme persiapan umrah tentulah berbeda dengan apa yang sudah berjalan selama ini. Kita tahu, selama ini, segala urusan dokumen di tanah air (pasport-visa-tiket pesawat) sampai urusan di Arab Saudi (transportasi dan hotel), ditangani oleh biro umrah.
Nah, dengan Umrah Digital Enterprise, seberapa efisien secara biaya dan waktu? Apa implikasinya pada kenyamanan jamaah umrah? Hal-hal detail seperti itu, menurut saya, hendaknya menjadi bagian dari pembahasan Menkominfo Rudiantara dengan Komisi I DPR RI, pada Senin (22/07/2019) nanti. Rencana Senin itu, dikemukakan oleh Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PPP, Arwani Thomafi.
Sementara, Tubagus Ace Hasan Syadzily menuturkan, Komisi VIII DPR akan mempelajari MoU tersebut. Mereka akan mengundang Rudiantara dan Lukman Hakim Saifuddin, terkait dengan masalah ini dalam rapat kerja Komisi VIII DPR mendatang. Mengenai waktunya, Tubagus Ace Hasan Syadzily belum menyebutkan tanggal rapat kerja tersebut.
Secara bisnis, jamaah umrah Indonesia adalah segmen market yang menggiurkan. Pada tahun 2017, tercatat 870.000 jamaah. Tahun 2018 diperkirakan jumlahnya mencapai 1.000.000 jamaah. Itu dikemukakan M. Arfi Hatim, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag), pada Kamis (15/03/2018).
Mengacu kepada market yang demikian besar, bagaimana model investasi Umrah Digital Enterprise tersebut? Bagaimana pula strategi 906 PPIU menyiasatinya? Dalam hal regulasi, Arwani Thomafi menyebut, keterlibatan pihak-pihak dalam penyelenggaraan ibadah umrah harus merujuk pada UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan, Komisi VIII tidak ingin MoU ini melanggar UU Haji dan Umrah. "Bagi kami, kebijakan penggunaan umroh digital, bagian dari sesuatu yang tak terhindarkan, dari pesatnya perkembangan teknologi informasi. Itu tidak dapat dihindarkan, seperti halnya di sektor lainnya," ujar Tubagus Ace Hasan Syadzily lebih lanjut.
isson khairul --dailyquest.data@gmail.com
Jakarta, 19 Juli 2019
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H