Tidak ada ibu yang tidak menyayangi anaknya. Benarkah? Dari 702 kasus kekerasan terhadap anak tahun 2016, ternyata 55 persen pelaku kekerasan tersebut adalah kaum ibu. Di sisi lain, sepanjang 2015, terjadi 321.752 kasus kekerasan terhadap perempuan: sekitar 881 kasus per hari. Ayo, mari bersama melindungi ibu dan anak.
Catatan kekerasan ibu terhadap anak tersebut, dirilis Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam laporan akhir tahun 2016. Hal itu disampaikan Asrorun Niam Sholeh selaku Ketua KPAI, pada Kamis (22/12/2016), di kantornya, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Padahal, pada 22 Desember itu, kita sesungguhnya sedang memperingati Hari Ibu secara nasional. Sementara, catatan kekerasan terhadap perempuan tersebut, datang dari Komisi Nasional Perempuan. Hal itu diungkapkan Agustina Erni, Â Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), dalam diskusi publik Bersama Mengakhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Royal Kuningan Hotel, Jl. Kuningan Persada, Kav. 2, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu (3/12/2016).
Bersama Siapkan Calon Ibu
Realitas tentang ibu dan anak di atas, tentulah kenyataan yang menyedihkan. Mari kita mulai dengan menelaah tindak kekerasan yang dilakukan kaum ibu, tanpa mengurangi rasa hormat kita kepada ibu. Sebagai bagian dari rasa hormat tersebut, maka sudah sepatutnya semua pihak saling bahu-membahu mencegah kaum ibu melakukan kekerasan terhadap anak. Demi kehormatan ibu, demi masa depan anak. Salah satu jalan pencegahan tindak kekerasan yang bisa ditempuh adalah dengan mempersiapkan calon ibu, sebelum menjadi ibu. Persiapan tersebut, antara lain, menyangkut usia perkawinan dan pendidikan.
Kita tahu, masih cukup banyak calon ibu yang sesungguhnya belum cukup umur untuk menjadi ibu, tapi sudah menjadi ibu dalam artian yang sebenarnya. Tahun 2015, misalnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat: perempuan usia 20 hingga 24 tahun yang sudah berkeluarga, 23 persen di antara mereka telah menikah sebelum usia 18 tahun. Ya, sebelum usia 18 tahun. Itu artinya, mereka masih sangat belia, masih butuh bimbingan menjalani kehidupan, tapi sudah harus mengayomi anak yang mereka lahirkan.
Siska Nopriana, mungkin bisa kita sebut sebagai salah satu contoh dari yang 23 persen tersebut. Usianya baru 23 tahun, ketika ia tega menyiksa anak kandungnya sendiri hingga tewas pada Senin (21/11/2016). Anaknya yang malang itu baru berusia 4 tahun. Peristiwa nahas tersebut terjadi di Palembang, Sumatera Selatan. Melihat rentang usia sang ibu dan anaknya, diperkirakan ia menikah pada umur 18 tahun. Bahkan mungkin sebelum berusia 18 tahun.
Bersama Akhiri Kekerasan
Tindak kekerasan yang dilakukan Siska Nopriana terhadap anak kandungnya sendiri, tentulah perbuatan yang di luar akal sehat. Sangat tidak mungkin rasanya seorang ibu sampai tega membunuh anak kandungnya sendiri. Tapi, itulah yang terjadi. Perbuatan Siska Nopriana tersebut menunjukkan kepada kita bahwa ia sebagai ibu belum mampu mengendalikan diri. Salah satu penyebabnya, karena ia masih terlalu belia memasuki gerbang pernikahan. Â
Menurut saya, menekan angka pernikahan dini adalah bagian dari upaya menurunkan potensi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Artinya, pasangan suami-istri yang memasuki gerbang perkawinan setelah matang secara usia dan emosi, tentulah akan lebih mampu mengendalikan diri. Tidak mudah dikuasai emosi. Dengan demikian, permasalahan yang dihadapi bisa disikapi secara bersama, tanpa harus berujung pada tindak kekerasan. Â
Karena itulah, program Three Ends dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) hendaknya diterapkan secara menyeluruh. Kita tahu, mata rantai tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah mata rantai yang panjang dan kompleks. Dalam konteks pernikahan dini, apa yang terjadi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, bisa kita sebut di sini. Hingga Agustus 2016, ada 87 pasangan yang meminta dispensasi pernikahan muda  ke Pengadilan Agama (PA) Blitar. Dan, 60 persen dari 87 pasangan tersebut terpaksa melakukan pernikahan dini karena sudah hamil duluan alias married by accident.
Bersama Saling Peduli
Bila dikorelasikan tindak kekerasan yang dilakukan Siska Nopriana dan realitas pernikahan dini di Blitar tersebut, ini menjadi alaram bagi kita untuk meningkatkan rasa saling peduli. Betapa tidak. "Selama tahun 2013, anak-anak usia 10-11 tahun yang hamil di luar nikah, mencapai 600.000 kasus. Sedangkan remaja usia 15-19 tahun yang hamil di luar nikah, mencapai 2,2 juta orang," ungkap Khofifah Indar Parawansa, selaku Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU).
Melalui program Three Ends, KPPPA menyerukan gerakan mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, perdagangan orang, serta mengakhiri ketidakadilan akses ekonomi bagi perempuan. Karena mata rantai tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah mata rantai yang panjang dan kompleks, maka program Three Ends mengajak seluruh unsur, baik dari keluarga, pemerintah, akademisi, praktisi, dan bahkan media termasuk blogger untuk tidak melakukan pembiaran atau bahkan ikut melakukan kekerasan secara terselubung.
Dengan kata lain, kepedulian kita harus ditingkatkan secara bersama-sama, sesuai dengan kapasitas masing-masing. Para akademisi, misalnya, bisa melalui pendidikan serta pelatihan agar kaum perempuan memiliki pengetahuan dan skill. Para praktisi ekonomi, misalnya, bisa memberdayakan kaum perempuan melalui aktivitas yang bernilai ekonomi. Pegiat media dan blogger, misalnya, bisa menyosialisasikan berbagai risiko pergaulan bebas dan pernikahan dini. Kita tahu, ada begitu banyak faktor yang menjadi penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pernikahan dini adalah salah satunya. Bagaimanapun juga, suami-istri yang telah siap secara usia dan emosi, tentulah akan lebih siap mengayomi anak-anak yang mereka lahirkan.
Jakarta, 28 Desember 2016
isson khairul –linkedin –dailyquest.data@gmail.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H