Saya mengikuti kongres pada Rabu (10/8/2016) itu, dari awal hingga akhir. Menurut saya, kongres semacam ini positif, yang memungkinkan warga berdialog langsung dengan calon pemimpin mereka. Ini adalah bagian dari proses pendidikan politik, yang melibatkan beragam elemen masyarakat Banten. Sebagai langkah awal menyambut Pilkada Banten 2017, aktivitas ini patut kita apresiasi. Akan lebih positif lagi, bila dialog semacam ini juga diadakan di berbagai wilayah lain di Banten.
Dengan demikian, akan semakin banyak warga yang memiliki kesempatan untuk mengenal secara langsung calon pemimpin mereka. Juga, semakin terbuka pula ruang bagi warga untuk menyuarakan aspirasi mereka. Tb. Aat Syafaat selaku Ketua Presidium Kongres Rakyat Banten, mengatakan, kongres ini digelar untuk menyatukan seluruh potensi dalam kebersamaan, untuk menghadapi Pilkada Banten 2017.
Kaum ibu pun menjadi bagian dari Kongres Rakyat Banten (KRB). Dari beragam lapisan yang hadir, menjadi salah satu pertanda bahwa warga Banten sesungguhnya aktif untuk mengenal calon pemimpin mereka. Dengan demikian, mereka leluasa memilih pemimpin yang mereka nilai mampu mewujudkan aspirasi yang mereka suarakan. Foto: isson khairul
Dalam konteks Banten, ada yang patut kita camkan bersama. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan enam provinsi sebagai provinsi binaan KPK pada tahun 2016. Menurut Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief, keenam provinsi tersebut adalah Aceh, Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua, dan Papua Barat. Artinya, calon Gubernur Banten kelak, haruslah sosok yang memiliki komitmen kuat untuk melawan korupsi. Ini bukan hanya tantangan untuk para calon, tapi juga tantangan bagi warga Banten, agar tidak menjadi bagian dari tindak korupsi tersebut.
Jakarta, 3 September 2016
Lihat Politik Selengkapnya