Mohon tunggu...
Isson Khairul
Isson Khairul Mohon Tunggu... Jurnalis - Journalist | Video Journalist | Content Creator | Content Research | Corporate Communication | Media Monitoring

Kanal #Reportase #Feature #Opini saya: http://www.kompasiana.com/issonkhairul dan https://www.kompasiana.com/issonkhairul4358 Kanal #Fiksi #Puisi #Cerpen saya: http://www.kompasiana.com/issonkhairul-fiction Profil Profesional saya: https://id.linkedin.com/pub/isson-khairul/6b/288/3b1 Social Media saya: https://www.facebook.com/issonkhairul, https://twitter.com/issonisson, Instagram isson_khairul Silakan kontak saya di: dailyquest.data@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Ahok Akui Kecolongan, Reklamasi Tanpa Evaluasi

12 April 2016   12:17 Diperbarui: 12 April 2016   12:44 4451
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="Basuki Tjahaja Purnama bersama dengan para anggota Perhimpunan Pengusaha Tionghoa Indonesia, di Balai Kota Jakarta. Ia mengakui punya kedekatan dengan bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan Sugianto. Menurut Ahok, ia dan Aguan kadang makan pempek tiga minggu sekali, kadang sebulan sekali di Tsu Chi, yayasan keagamaan milik Aguan Sugianto. Foto: kompas.com dan tempo.co"][/caption]Jakarta memang ajaib. Gubernur DKI Jakarta lebih ajaib lagi. Ia tidak tahu bahwa di Pulau C Reklamasi sudah dibangun hunian dan ruko tanpa izin. Ia curiga, ada bawahannya yang bermain.

Inilah model kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama: kecolongan karena ketidaktahuan dan curiga terhadap bawahan. Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengakui kecolongan terkait pulau reklamasi itu di Balai Kota, pada Selasa (5/4/2016). Bawahan Ahok, Iswan Hamadi, Kepala Dinas Tata Kota DKI Jakarta, tidak kalah ajaibnya. ”Selama ini, kami memang kurang maksimal," ujar Iswan Hamadi, dalam konteks pembangunan pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Kecolongan Basuki Tjahaja Purnama dan kurang maksimal Iswan Hamadi, itulah kondisi relasi pemerintah DKI Jakarta dengan proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta.

Bertemu tapi Kecolongan

Pulau C Reklamasi dikembangkan oleh Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu Group. Sugianto Kusuma alias Aguan Sugianto, bos Agung Sedayu Group, secara rutin sebulan sekali, bertemu dengan Basuki Tjahaja Purnama. Yang mengatur pertemuan antara Basuki Tjahaja Purnama dengan Sugianto Kusuma adalah Sunny Tanuwidjaja, Staf Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Ini diungkapkan Sunny Tanuwidjaja di Balai Kota, pada Senin (11/4/2016). Meski secara rutin bertemu sebulan sekali, tapi Basuki Tjahaja Purnama mengakui tidak tahu bahwa di Pulau C Reklamasi sudah dibangun hunian dan ruko tanpa izin.

Ketidaktahuan Basuki Tjahaja Purnama atas pelanggaran tersebut, tentulah sebuah keajaiban tersendiri. Rutin bertemu tapi tidak tahu. Sebulan sekali bertemu tapi kecolongan. Boleh jadi, progres pembangunan Pulau C Reklamasi, tidak menjadi bagian dari agenda perbincangan mereka. Sunny Tanuwidjaja memang tidak menyebutkan, di mana saja pertemuan rutin sebulan sekali itu berlangsung. Ia juga tidak menceritakan, berapa lama durasi tiap pertemuan tersebut dan kapan pertemuan terakhir Basuki Tjahaja Purnama dengan Sugianto Kusuma terjadi.

[caption caption="Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersama Sugianto Kusuma alias Aguan Sugianto melangkah bersama menuju lokasi peresmian Tzu Chi Center. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menghadiri sekaligus meresmikan Tzu Chi Center dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Sakit Tzu Chi, Tzu Chi Center, Jl. Pantai Indah Kapuk Boulevard, Jakarta Utara, pada Minggu (31/5/2015). Foto: beritajakarta.com"]

[/caption]Pertemuan terakhir? Iya, maksudnya pertemuan terakhir Basuki Tjahaja Purnama dengan Sugianto Kusuma, sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status cegah ke luar negeri untuk Sugianto Kusuma pada Minggu (3/4/2016). Terhadap Sunny Tanuwidjaja, KPK juga sudah menetapkan status cegah ke luar negeri pada Rabu (6/4/2016). Dalam konteks ketidaktahuan Basuki Tjahaja Purnama  bahwa di Pulau C Reklamasi sudah dibangun hunian dan ruko tanpa izin, Sunny Tanuwidjaja tentu bisa memberikan keterangan kepada KPK.

Kenapa? Karena, Sunny Tanuwidjaja bukan hanya mengatur pertemuan antara Basuki Tjahaja Purnama dengan Sugianto Kusuma. Tapi, ia juga mengatur pertemuan antara Basuki Tjahaja Purnama dengan sejumlah pengusaha lainnya. Sebagaimana dituturkan Sunny Tanuwidjaja di Balai Kota, pada Senin (11/4/2016), ia selalu diajak Basuki Tjahaja Purnama dalam pertemuan dengan sejumlah pengusaha tersebut. Karena Basuki Tjahaja Purnama  tidak tahu bahwa di Pulau C Reklamasi sudah dibangun hunian dan ruko tanpa izin, barangkali Sunny Tanuwidjaja mengetahuinya.

Tidak Ada Tim Khusus

Pulau C Reklamasi luasnya 276 hektar. Ini adalah salah satu dari 17 pulau yang terdaftar dalam proyek reklamasi di Teluk Jakarta, yang luas totalnya mencapai 5.100 hektar. Jika disusuri, panjang garis tepi ke-17 pulau tersebut sekitar 32 kilometer. Investasi untuk keseluruhan pulau reklamasi itu diprediksi menelan dana sekitar Rp 300 triliun. Dalam kalkulasi bisnis, properti di sana akan habis terjual di rentang waktu 20 tahun. Nah, menurut Iswan Hamadi, Kepala Dinas Tata Kota DKI Jakarta, pada Senin (4/4/2016), Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki tim khusus untuk mengawasi dan menertibkan proses reklamasi ke-17 pulau tersebut.

[caption caption="Basuki Tjahaja Purnama (kanan) bersama Sunny Tanuwidjaja (kiri). KPK menetapkan status cegah ke luar negeri terhadap Sunny Tanuwidjaja, sejak Rabu (6/4/2016). Ia merupakan mahasiswa S3 di salah satu universitas di Amerika Serikat dan merupakan kerabat dari bos Sinarmas, Eka Tjipta Wijaya. Sebelum menjadi staf khusus Gubernur DKI Jakarta, Sunny Tanuwidjaja pernah berkerja di Centre For Strategic and Internasional Studies dan Rajawali Coorporation. Foto: tempo.co"]

[/caption]Tugas pengawasan dan penertiban, tutur Iswan Hamadi, dilakukan oleh suku-suku dinas, sesuai daerah administrasi pulau tersebut berada. Misalnya, tugas pengawasan dan penertiban pembangunan di Pulau C Reklamasi, merupakan tanggung jawab Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Utara. Barangkali, ini bisa disebut sebagai keajaiban yang mencengangkan. Untuk proyek reklamasi di Teluk Jakarta, yang investasinya bernilai ratusan triliun rupiah, ternyata pemerintah DKI Jakarta mengandalkan fungsi pengawasan dan penertiban kepada suku-suku dinas. Bukannya merendahkan kemampuan serta kapasitas suku dinas, tapi eksistensi suku dinas tentulah tidak sepadan untuk mengemban tugas yang demikian.

Bagaimana kapasitas suku dinas yang dimaksud? Bagaimana integritas mereka? Dalam konteks kecolongan karena di Pulau C Reklamasi sudah dibangun hunian dan ruko tanpa izin, Basuki Tjahaja Purnama menduga, ada bawahannya di Dinas Tata Kota yang bandel. Di Balai Kota, pada Selasa (5/4/2016), ia menyatakan akan mengevaluasi anak buahnya di Bidang Pengawasan dan Bidang Penertiban Bangunan (P2B). Evaluasi tersebut tentu saja diperlukan agar aturan yang berlaku, benar-benar bisa ditegakkan. Maklum, selalu ada potensi terjadinya kongkalingkong di lapangan.

Pada Kamis (7/4/2016) di Balai Kota, Basuki Tjahaja Purnama kembali mengungkapkan kecurigaannya pada adanya permainan bawahannya. Ia masih menyelidikinya. Atas kecurigaan tersebut, ia mengaku telah memerintahkan Kepala Dinas Penataan Kota DKI, Iswan Ahmadi, untuk menyelidiki masalah ini secara menyeluruh. Bagaimana proses penyelidikan tersebut dan seperti apa hasilnya, barangkali akan memperjelas posisi pemerintah DKI Jakarta terkait proyek reklamasi di Teluk Jakarta ini. Bersamaan dengan itu, KPK juga memeriksa bawahan Basuki Tjahaja Purnama. Antara lain, Heru Budi Hartono, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta. Mantan Wali Kota Jakarta Utara tersebut diperiksa KPK pada Kamis (7/4/2016).

[caption caption="Basuki Tjahaja Purnama (kanan) bersama Ariesman Widjaja (kiri). Ariesman Widjaja adalah Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dan sudah ditahan KPK dalam kasus pulau reklamasi pada Kamis (31/3/2016). Agung Podomoro Land melalui anak usahanya Muara Wisesa Samudera adalah pemegang izin reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta, seluas 161 hektar. Foto: beritajakarta.com"]

[/caption]Reaktif Setelah KPK Bertindak

Pulau C telah mengantongi 2 jenis izin, yakni izin prinsip dan izin reklamasi. Tapi, Agung Sedayu Group yang menggarap pulau tersebut, belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Meski begitu, mereka sudah mendirikan hunian dan ruko di sana. Menurut Iswan Ahmadi, surat peringatan pertama (SP-1) sudah dilayangkan sejak 8 Juni 2015 lalu. Pada Kamis (7/4/2016) di Balai Kota, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, Pemprov DKI Jakarta  sudah memanggil dan sudah memberi peringatan kepada mereka, sejak tahun lalu. Tapi, pendirian bangunan terus berlangsung.

Sesuai arahan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, Iswan Ahmadi mengeksekusi menghentikan pembangunan di Pulau C sampai dengan perizinan yang dibutuhkan diterbitkan. Hal itu dikemukakan Iswan Ahmadi dalam jumpa pers terkait serba-serbi teknis reklamasi di Balai Kota, pada Senin (4/4/2016). Artinya, sejak SP-1 dilayangkan sampai eksekusi penghentian pembangunan, ada rentang waktu sekitar 11 bulan. Hampir satu tahun. Ini tentu perlakuan yang luar biasa, yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada pengembang yang mendirikan bangunan tanpa izin di pulau reklamasi di Teluk Jakarta.

Apakah benar ada aparat suku dinas yang bermain? Apakah benar ada petugas di Bidang Pengawasan dan Bidang Penertiban Bangunan (P2B) yang patut dicurigai? Semua itu menunjukkan kepada kita bahwa telah terjadi sejumlah permainan di Pemprov DKI Jakarta. Rentang waktu sekitar 11 bulan, sesungguhnya waktu yang sangat cukup untuk mendeteksi, apakah ada pelanggaran atau tidak. Apakah peraturan ditegakkan atau tidak. Kenapa Basuki Tjahaja Purnama mengaku kecolongan? Kenapa Gubernur DKI Jakarta itu baru mengakui kecolongan, setelah 11 bulan kemudian?  

Dan, kenapa pula Basuki Tjahaja Purnama demikian reaktif setelah KPK bertindak? KPK menetapkan status cegah ke luar negeri untuk Sugianto Kusuma pada Minggu (3/4/2016). Terhadap Sunny Tanuwidjaja, KPK juga sudah menetapkan status cegah ke luar negeri pada Rabu (6/4/2016). Penyegelan Pulau C Reklamasi setelah KPK bertindak, justru menunjukkan ketidakberesan yang sesungguhnya. Jika KPK tidak bertindak, apakah Basuki Tjahaja Purnama akan menyegel Pulau C Reklamasi? Kalau iya, kenapa dibiarkan berlarut-larut hingga 11 bulan? Barangkali, pertemuan antara Basuki Tjahaja Purnama dengan Sugianto Kusuma, yang berlangsung secara rutin sebulan sekali, adalah bagian dari sejumlah keajaiban tingkat tinggi di Pemprov DKI Jakarta.

isson khairul linkedin - dailyquest.data@gmail.com

Jakarta, 12 April 2016

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun