Toleransi kedua yang diberikan Sudirman Said kepada Freeport adalah menukar uang jaminan dengan engineering and procurement contract (EPC) Freeport dan Chiyoda. Untuk sampai pada kesepakatan pertukaran tersebut, tentulah rawan dengan kongkalingkong dan persekongkolan. Siapa saja yang terlibat dalam proses negosiasi pertukaran jaminan itu? Acuan apa yang digunakan? Apakah model pertukaran yang demikian juga berlaku bagi perusahaan pemegang IUP dan KK yang lain? Menjadi sangat rawan, bila kebijakan pertukaran itu merupakan kebijakan Sudirman Said seorang, sebagaimana ia menetapkan nilai jaminan US$ 530 juta tersebut.
Di Nusa Dua, Bali, pada Kamis (11/2/2016), Staf Khusus Menteri ESDM, Said Didu, berkilah bahwa peraturan menteri keuangan yang mengatur bea keluar menyebutkan, jaminan kesungguhan pembangunan smelter tidak melulu dalam bentuk uang. Itulah yang menjadi dasar Kementerian ESDM mengeluarkan rekomendasi ekspor konsentrat Freeport. Tapi, itu pula yang menunjukkan, betapa Kementerian ESDM yang dipimpin Sudirman Said, lebih memilih tunduk kepada pola yang dimainkan Freeport, daripada menegakkan martabat Indonesia. Setidaknya, dalam konteks kedaulatan energi, yang terus-menerus digaungkan pemerintah.
Maka, kita sama-sama melihat, bahwa tidak ada toleransi untuk memberikan relaksasi ekspor mineral mentah, sebagaimana pernyataan Sudirman Said di Jakarta, pada Senin (7/9/2015), hanyalah sekadar basa-basi ala penguasa semata. Ini sekaligus juga menunjukkan pengingkaran Sudirman Said terhadap penegasan Presiden Joko Widodo bahwa kita harus masuk ke hilirisasi dan industrialisasi. Hal itu dikemukakan Presiden Joko Widodo dalam acara yang digelar Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) di Jakarta Convention Center, pada Kamis (9/7/2015).
Harap diingat, Freeport juga sudah mendapat keringanan terkait pembangunan smelter. Awalnya, Freeport ditargetkan harus merampungkan smelter pada 2014. Eh, hingga pertengahan Januari 2016, sebagaimana dikemukakan Direktur Freeport Indonesia, Clementino Lamury, kemajuan proyek smelter Freeport di Gresik tersebut, baru mencapai 11,5 persen. Kini, Freeport dapat toleransi lagi dengan mekanisme uang jaminan. Itu pun ditukar pula dengan kontrak. Jargon Presiden Joko Widodo tentang kedaulatan energi, pada akhirnya juga sama: hanyalah sekadar basa-basi ala penguasa semata.
Oleh: isson khairul (id.linkedin.com/pub/isson-khairul/6b/288/3b1/ - dailyquest.data@gmail.com)
Jakarta, 15 Februari 2016 Â Â Â Â Â
-----------------------------
Jusuf Kalla pada Kamis, 28 Mei 2015, menegaskan, pemerintah tak akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan larangan ekspor mineral mentah, melainkan menerapkannya dengan konsisten.
Cadangan energi fosil berupa minyak dan gas bumi Indonesia diperkirakan semakin berkurang dan akan habis pada tahun 2025. Pemerintah akan fokus pada Energi Baru dan Energi Terbarukan.