Mohon tunggu...
Isson Khairul
Isson Khairul Mohon Tunggu... Jurnalis - Journalist | Video Journalist | Content Creator | Content Research | Corporate Communication | Media Monitoring

Kanal #Reportase #Feature #Opini saya: http://www.kompasiana.com/issonkhairul dan https://www.kompasiana.com/issonkhairul4358 Kanal #Fiksi #Puisi #Cerpen saya: http://www.kompasiana.com/issonkhairul-fiction Profil Profesional saya: https://id.linkedin.com/pub/isson-khairul/6b/288/3b1 Social Media saya: https://www.facebook.com/issonkhairul, https://twitter.com/issonisson, Instagram isson_khairul Silakan kontak saya di: dailyquest.data@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Kematian Salim Kancil vs Kredibilitas As'at Malik sebagai Bupati Lumajang

7 Oktober 2015   08:23 Diperbarui: 7 Oktober 2015   09:38 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta, 7 Oktober 2015

---------------------------

Kita memang bisa merekayasa alam, tapi itu sifatnya hanya temporer, tidak permanen. Maka, bijaksanalah mereka yang bersahabat dengan alam. Bukan melawan alam, bukan pula merusak alam.

http://www.kompasiana.com/issonkhairul/belajar-dari-petani-berpikir-ala-edward-de-bono-dan-berkarya-seperti-putu-wijaya_55becfed8023bd840b7c74ea

Ada 74 ribu desa di Indonesia, hampir separuhnya, 32 ribu desa, masuk kategori tertinggal. Ini cara Doktor Yansen, Bupati Malinau, Kalimantan Utara, menyejahterakan masyarakat desa.

http://www.kompasiana.com/issonkhairul/revolusi-dari-desa-dari-74-ribu-desa-32-ribu-desa-tertinggal_54f3bc6e745513972b6c7eb4

--------------------------

[1] Salim alias Kancil, kemudian dikenal sebagai Salim Kancil, adalah korban tewas dibunuh oleh belasan hingga puluhan orang, pada Sabtu (26/9/2015), sesaat sebelum demo penolakan tambang pasir di Desa Selo Awar-Awar. Dalam peristiwa itu, puluhan warga pro-penambangan pasir, mengeroyok Salim dan Tosan. "Pak Salim yang tidak pernah duduk di bangku sekolah pun tahu, kalau penambangan pasir itu dapat merusak lingkungan dan rawan bencana. Kami sebanyak 12 orang membentuk Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Desa Selok Awar-Awar dan saya sebagai koordinatornya," tutur Hamid, teman Salim Kancil. Selengkapnya, silakan baca Pelajaran dari tragedi pasir Lumajang, yang dilansir antaranews.com, pada Senin l 5 Oktober 2015 l 12:21 WIB.

[2] Menurut Bupati Lumajang, As'at Malik, tambang pasir ilegal di wilayahnya, sulit dideteksi, lantaran praktiknya hanya tergantung musim. "Jumlahnya susah dipetakan dan tidak masuk pendapatan asli daerah, karena tidak membayar pajak," kata As'At Malik. Selengkapnya, silakan baca Bupati Lumajang Kesulitan Data Tambang Pasir Ilegal, yang dilansir viva.co.id, pada Selasa l 29 September 2015 l 19:21 WIB.

[3] Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, melantik Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, Sjahrazad Masdar dan As'at Malik untuk periode 2013-2018, dalam rapat paripurna istimewa DPRD, yang digelar di pendapa kabupaten setempat, pada Senin (26/8/2013). Gubernur dalam sambutannya, meminta Bupati dan Wabup Lumajang menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan mengutamakan program yang menyentuh masyarakat. Soekarwo yang akrab disapa Pakde Karwo, memuji kerukunan pasangan bupati-wabup yang terpilih untuk kedua kalinya itu. Selengkapnya, silakan baca Soekarwo Lantik Bupati-Wabup Lumajang 2013-2018, yang dilansir antarajatim.com, pada Senin l 26 Agustus 2013 l 13:13 WIB.

[4] Bupati Lumajang, Sjahrazad Masdar, meninggal dunia di Graha Amerta, Rumah Sakit Umum dr Soetomo, Surabaya, setelah menjalani perawatan sekitar 2 bulan, karena sakit kanker paru-paru. Selengkapnya, silakan baca Sakit Kanker Paru-Paru, Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar Meninggal Dunia, yang dilansir detik.com, pada Sabtu l 24 Januari 2015 l 04:29 WIB.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun