Dengan merehabilitasi 100 ribu pecandu narkoba, otomatis permintaan akan barang terlarang itu akan berkurang. ”Pada saat yang sama, dengan sejumlah penangkapan serta penyitaan narkoba, volume narkoba yang beredar di pasaran akan turut berkurang. Mengacu kepada hukum supply dan demand, bisnis narkoba secara bertahap akan tergerus,” papar Antar M.T. Sianturi terkait dengan strategi kontra marketing tersebut.
Diperkirakan, harga narkoba akan meningkat di pasaran, dan itu menjadi komponen yang akan menyurutkan migrasinya para pengguna yang masih tahap awal ke tingkat pecandu. Strategi kontra marketing ini, menurut Antar M.T. Sianturi, salah satu kuncinya adalah menurunkan permintaan akan narkoba melalui program rehabilitasi. Dengan turunnya volume permintaan itu, maka dalam kurun waktu tertentu, akan menggerus bisnis narkoba secara signifikan di tanah air.
[caption id="attachment_368152" align="aligncenter" width="630" caption="Panglima TNI Jenderal Moeldoko (kanan) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman-MoU dan perjanjian kerja sama dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar (kiri) di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu (13/5/2015). Nota Kesepahaman tersebut akan berlaku selama 5 tahun, mencakup bantuan TNI kepada BNN dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, serta pelaksanaan rehabilitasi pecandu narkoba. Foto: Kadispenum Puspen TNI"]
Menggandeng Pemda dan TNI
Kepala BNN Anang Iskandar menyadari bahwa Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Sukabumi, Jawa Barat, dan pusat rehabilitasi di Baddoka, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tentu saja sangat minim untuk mencapai target merehabilitasi 100 ribu pecandu narkoba tahun ini. Padahal, tak kurang dari 4 juta pengguna narkoba yang harus direhabilitasi. Selain itu, Presiden Joko Widodo minta agar BNN memperluas pusat rehabilitasi agar target secara keseluruhan tercapai.
”Perlu tindakan ekstra agar masalah ini selesai. Ada efek jera, ada rehabilitasi, dan ini harus cepat," ujar Joko Widodo usai membuka Rakornas BNN di Gedung Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2015). Kepala BNN Anang Iskandar langsung bertindak cepat. Pada Rabu (13/5/2015), BNN menandatangani kesepakatan kerjasama dengan TNI. Bukan hanya dalam hal penyediaan tempat untuk pusat rehabilitasi, TNI juga memberikan bantuan personil, sesuai kebutuhan BNN terkait program rehabilitasi tersebut.
"Pada dasarnya, semua kita siapkan dengan baik. Kita memasuki situasi darurat narkoba, maka diperlukan pengerahan TNI/Polri untuk memberikan bantuan sepenuhnya. Kalau tidak, akan ada lost generation," kata Moeldoko usai penandatanganan itu. Demi mencegah terjadinya lost generation tersebut, seluruh elemen bangsa memang sudah sepatutnya bahu-membahu, memberikan kontribusinya demi menyelamatkan generasi penerus negeri ini.
Kerjasama BNN-TNI ini, menurut Kepala BNN Anang Iskandar, merupakan sinergi yang positif untuk upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Ia mencontohkan, penggunaan personel dan fasilitas militer untuk merehabilitasi pengguna narkoba, sudah lebih dahulu dilakukan di Thailand. Kebersamaan BNN-TNI ini sesungguhnya menjadi teladan bagi sejumlah institusi lain di negeri ini bahwa sudah saatnya diperkuat kerjasama antar lembaga, demi membenahi berbagai permasalahan bangsa.
Sebelumnya, pada Kamis (26/6/2014), Kepala BNN Anang Iskandar juga sudah melakukan sejumlah kerjasama dengan Pemerintah Daerah di 16 kota di Indonesia, bertepatan dengan Hari Anti Narkoba Internasional. Pada kesempatan tersebut, BNN meresmikan 16 posko rehabilitasi BNN di 16 kota yang bersangkutan. Kerjasama BNN dengan TNI dan Pemda ini, pada gilirannya tentu akan mempercepat capaian program rehabilitasi yang ditargetkan.
Jakarta, 28 Mei 2015
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H